Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Hukrim

Rabu, 22 September 2021 - 17:47 WIB

Seorang Istri Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Oleh Suaminya Sendiri

Rabu, 22 September 2021 – 17:07 WIB

Polisi menangkap pelaku penganiayaan istrinya hingga tewas di Bandung Barat. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Rabu, 22 September 2021 – 17:07 WIB  Polisi menangkap pelaku penganiayaan istrinya hingga tewas di Bandung Barat. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Publishnews.id – Setiap manusia hidup dalam dunia dibatasi oleh hukum agama, agar manusia itu sendiri mengerti mana dosa dan pahala. Seperti yang terjadi diPadaasih, Bandung Barat, Jawa Barat. Cecep Dadan (37) membunuh istrinya, Nani Sudiani (39).

Dikutip dari jpnn.com pelaku melakukan pembunuhan karena terbakar api cemburu lantaran sang istri pergi dengan pria lain.

“Korban meninggal dunia Rabu 12 September pada 20.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan secara cukup sadis kepada istrinya di rumahnya,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga...  Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Menurut Yohannes, tindakan keji itu dilakukan berjam-jam hingga tengah malam.

Pelaku juga diduga melakukan pemukulan dengan melakukan tongkat besi kepada istrinya.

“Setelah penganiayaan itu, korban merasa sakit dan muntah-muntah di rumahnya, lalu di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Menurut Yohannes, pelaku diketahui memiliki istri lebih dari satu. Selain istri sah yang tercatat negara, pelaku juga diketahui melakukan pernikahan siri.

Saat peristiwa penganiayaan, menurutnya istri siri pelaku juga ada di lokasi kejadian. Istri siri-nya itu, kata Yohannes, sudah mencoba untuk menahan agar menghentikan penganiayaan kepada korban.

Baca Juga...  Polda Jambi Tangkap Jaringan Perdagangan Emas Ilegal, Oknum Polisi Ikut Terlibat

“Jadi ini tidak ada keterlibatan istri sirinya, ini murni tindakan pelaku,” katanya.

Yohannes pun memastikan pelaku melakukan tindakan keji itu tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun barang terlarang lainnya.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat 3 UU Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ancaman hukuman 15 tahun penjara.

jpnn.com

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Berserta Polres Bungo Berhasil Bekuk 2 Pencuri Uang Nasabah Bank

Hukrim

Sakit Hati Kunci Motor Dilempar, Security Habisi Nyawa Rekannya Sendiri

Hukrim

Akui Perantara Suap Juliari, Eks Pejabat Kemensos Nangis Minta Dihukum Ringan

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Hukrim

Polisi Gulat Dengan Pelaku Jambret Sampai Jatuh ke Sungai

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Berita

Lapas Kelas II/A Jambi Terima 4 Orang Titipan Tahanan KPK !! Berikut Nama Namanya!!