Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Home / Hukrim

Rabu, 22 September 2021 - 17:47 WIB

Seorang Istri Meninggal Dunia Setelah Dianiaya Oleh Suaminya Sendiri

Rabu, 22 September 2021 – 17:07 WIB

Polisi menangkap pelaku penganiayaan istrinya hingga tewas di Bandung Barat. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Rabu, 22 September 2021 – 17:07 WIB  Polisi menangkap pelaku penganiayaan istrinya hingga tewas di Bandung Barat. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Publishnews.id – Setiap manusia hidup dalam dunia dibatasi oleh hukum agama, agar manusia itu sendiri mengerti mana dosa dan pahala. Seperti yang terjadi diPadaasih, Bandung Barat, Jawa Barat. Cecep Dadan (37) membunuh istrinya, Nani Sudiani (39).

Dikutip dari jpnn.com pelaku melakukan pembunuhan karena terbakar api cemburu lantaran sang istri pergi dengan pria lain.

“Korban meninggal dunia Rabu 12 September pada 20.00 WIB, pelaku melakukan penganiayaan secara cukup sadis kepada istrinya di rumahnya,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Redhoi Sigiro, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga...  Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Menurut Yohannes, tindakan keji itu dilakukan berjam-jam hingga tengah malam.

Pelaku juga diduga melakukan pemukulan dengan melakukan tongkat besi kepada istrinya.

“Setelah penganiayaan itu, korban merasa sakit dan muntah-muntah di rumahnya, lalu di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Menurut Yohannes, pelaku diketahui memiliki istri lebih dari satu. Selain istri sah yang tercatat negara, pelaku juga diketahui melakukan pernikahan siri.

Saat peristiwa penganiayaan, menurutnya istri siri pelaku juga ada di lokasi kejadian. Istri siri-nya itu, kata Yohannes, sudah mencoba untuk menahan agar menghentikan penganiayaan kepada korban.

Baca Juga...  Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

“Jadi ini tidak ada keterlibatan istri sirinya, ini murni tindakan pelaku,” katanya.

Yohannes pun memastikan pelaku melakukan tindakan keji itu tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun barang terlarang lainnya.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 44 Ayat 3 UU Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ancaman hukuman 15 tahun penjara.

jpnn.com

Share :

Baca Juga

Berita

KeJaksa Eksekusi Terpidana Ahmad Safwi DPO Kasus Penipuan

Berita

Kembali Terjadi Korban Perampokan di Merangin Korban Alami Luka Bacok

Hukrim

Saat Menepi Di Pinggir Jalan Nasip Seorang Kurir Ekspedisi di Jambi, Hend Phone Di Rampas Jambret

Hukrim

Nah… Di Tanjabbar Satu Keluarga Jadi Kurir Narkoba

Hukrim

BNN Jambi Gagalkan Penyelundupan 45 Kg Ganja Kering dari Aceh

Berita

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel

Hukrim

Sering Buat Onar, Kepala Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi