Publishnews.id –Sejumlah tempat hiburan yang ada Kota Jambi do razia oleh petugas Polda Jambi pada Rabu (16/2/2022) Kamis malam.
Dari hasil razia tersebut, petugas Polda mendapati seorang wanita yang bertugas sebagai pemandu lagu dan seorang pria digelandang ke Polda Jambi karena diduga menggunakan narkoba.
Dilansir dari Infojambi.com media partner Kabarjambikito.com, sebelum diamankan keduanya sempat berkilah. Namun akhirnya berhasil dibawa ke Polda Jambi. Keduanya diamankan ketika lagi asyik ditempat Karaoke Rose Nandaw yang berlokasi di Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi.
Sementara , wanita dengan nama Metha itu akhirnya mengakui, kalau dirinya mengkonsumsi narkoba.
“Makai sabu sekitar tiga hari lalu pak,” kata Metha.
Adapun dengan digelarnya razia ini guna untuk menekan angka peredaran narkoba serta pengguna narkoba di Kota Jambi
“Aku dak pernah makai yang begituan pak, kalau obat dari dokter ada pak,” ungkap Gafur.
Semoga dari hasil tes urine menunjukkan dirinya positif diduga menggunakan sabu.