Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Home / Berita / Tanjab Barat / TNI/ POLIRI

Rabu, 16 November 2022 - 15:14 WIB

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

Publishnews.id – KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjab Barat, Polda Jambi, berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2022.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Narkoba Tony Ardian LT, SH, MM mengatakan pengungkapan 37 perkara ini terhitung dari Januari hingga hari ini 16 November 2022.


“Jumlah tersangkanya sebanyak 55 orang, terdiri dari tersangka laki-laki 54 orang, dan tersangka perempuan satu orang,” AKBP Muharman Arta saat pres rilis di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (15/11/22).

Lanjut Kapolres katakana, dari 37 perkara ini, yang sudah P21 sebanyak 43 perkara.

Lebih lanjut menurut Kapolres, jika dirata-ratakan 37 perkara dibagi 365 hari, maka hampir setiap 6-7 hari Satres Narkoba Polres Tanjab Barat mengungkap 1 tersangka Narkotika.

Baca Juga...  Warga Senaung Dibuat Cemas, Tanah Pinggiran Sungai Batanghari Terus Abrasi


“Penilaian kami dini, kinerja jajaran personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat sudah cukup baik dalam mengungkap kasus dengan rata-rata tersebut, namun kondisi ini juga menjadi perhatian yang terus kami tingkatkan,” sebutnya.

Lanjut Muharman mengatakan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari 37 kasus tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 261,79 gram (lebih dari ¼ Gram), dan 3,77 gram + 6 batang pohon ganja.

“BB 6 batang ganja ini TKP nya di Merlung, memang ditanam oleh tersangka sendiri,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, dari total BB dinilai secara ekonomis, maka 261,77 gram sabu apabila diuangkan dengan harga di pasaran maka mendapat nilai ekonomis sebesar Rp 340.327.000,-. Demikian pula dengan 3,77 gram mendapat nilai ekonomis sebesar Rp 2.639.000.

“Kemudian apabila dikompersi dengan asumsi 1 gram sabu bisa menyelamatkan 5 jiwa, serta 1 gram ganja 4 jiwa, maka sebanyak 1.328 jiwa warga di Tanjab Barat telah terselamatkan,” beber Kapolres.

Sementara TKP pengungkapan disampaikan Kapolres, 16 TKP di Tungkal Ilir, 7 di Tungkal Ulu, 5 TKP di Tebing Tinggi, 5 di Batang Asam, kemudian 6 TKP di Betara, 2 di Merlung, serta Bram Itam dan Kuala Betara masing-masing 1 TKP.

“Total 43 TKP, terbanyak di Tungkal Ilir, ibu kota Kabupaten kita,” ujarnya.

“Kami himbau masyarakat bisa turut membantu laporkan kepada anggota terdekat, seperti Bhabinkamtibmas atau melalui nomor bantuan polisi, kerahasiaan pelapor akan kami jaga terhadap pelaku, demi menyelamatkan masa depan bangsa,” imbuh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.

Turut juga mendamping Kapolres Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan, Kasi Humas IPTU Bambang Wijarnako.(al)

Baca Juga...  Positif Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Kota Jambi Diberhentikan

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimping Langsung HUT Ke-72 Polairud

Berita

Kapolres Tanjabbar dan Jajaran Do’a Bersama serta Himpun Donasi untuk Korban Gempa di Cianjur

Batanghari

Pinjaman Disetujui oleh Bank, Fadhil Arief: Semoga Cukup Untuk Pembiayaan Pembangunan

Berita

BERKAH BERLIMPAH DARI BISNIS BERBASIS TANAH

Berita

Polres Tanjabbar Kembali Segel Gudang Minyak DiBatang Asam

Berita

Breaking News!!!! Kebakaran Hebat Di Simpang Rimbo,Kepulan Asap Hitam Membumbung Tinggi

Berita

Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel

Berita

BBM Naik Biaya Angkutan Umum Ikut Naik, Segini Harga Tiket Tungkal – Jambi