Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam

Home / Berita / Tanjab Barat / TNI/ POLIRI

Rabu, 16 November 2022 - 15:14 WIB

Sepanjang 2022 Polres Tanjab Barat Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba dengan 55 Tersangka

Publishnews.id – KUALA TUNGKAL – Kepolisian Resor Tanjab Barat, Polda Jambi, berhasil mengungkap sebanyak 37 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2022.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK didampingi Kasat Narkoba Tony Ardian LT, SH, MM mengatakan pengungkapan 37 perkara ini terhitung dari Januari hingga hari ini 16 November 2022.


“Jumlah tersangkanya sebanyak 55 orang, terdiri dari tersangka laki-laki 54 orang, dan tersangka perempuan satu orang,” AKBP Muharman Arta saat pres rilis di Mapolres Tanjab Barat, Rabu (15/11/22).

Lanjut Kapolres katakana, dari 37 perkara ini, yang sudah P21 sebanyak 43 perkara.

Lebih lanjut menurut Kapolres, jika dirata-ratakan 37 perkara dibagi 365 hari, maka hampir setiap 6-7 hari Satres Narkoba Polres Tanjab Barat mengungkap 1 tersangka Narkotika.

Baca Juga...  Carrageenan: Sustainability From Farm to Table


“Penilaian kami dini, kinerja jajaran personel Satresnarkoba Polres Tanjab Barat sudah cukup baik dalam mengungkap kasus dengan rata-rata tersebut, namun kondisi ini juga menjadi perhatian yang terus kami tingkatkan,” sebutnya.

Lanjut Muharman mengatakan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari 37 kasus tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 261,79 gram (lebih dari ¼ Gram), dan 3,77 gram + 6 batang pohon ganja.

“BB 6 batang ganja ini TKP nya di Merlung, memang ditanam oleh tersangka sendiri,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, dari total BB dinilai secara ekonomis, maka 261,77 gram sabu apabila diuangkan dengan harga di pasaran maka mendapat nilai ekonomis sebesar Rp 340.327.000,-. Demikian pula dengan 3,77 gram mendapat nilai ekonomis sebesar Rp 2.639.000.

“Kemudian apabila dikompersi dengan asumsi 1 gram sabu bisa menyelamatkan 5 jiwa, serta 1 gram ganja 4 jiwa, maka sebanyak 1.328 jiwa warga di Tanjab Barat telah terselamatkan,” beber Kapolres.

Sementara TKP pengungkapan disampaikan Kapolres, 16 TKP di Tungkal Ilir, 7 di Tungkal Ulu, 5 TKP di Tebing Tinggi, 5 di Batang Asam, kemudian 6 TKP di Betara, 2 di Merlung, serta Bram Itam dan Kuala Betara masing-masing 1 TKP.

“Total 43 TKP, terbanyak di Tungkal Ilir, ibu kota Kabupaten kita,” ujarnya.

“Kami himbau masyarakat bisa turut membantu laporkan kepada anggota terdekat, seperti Bhabinkamtibmas atau melalui nomor bantuan polisi, kerahasiaan pelapor akan kami jaga terhadap pelaku, demi menyelamatkan masa depan bangsa,” imbuh Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta.

Turut juga mendamping Kapolres Kabag Ops Kompol Jan Manto Hasiholan, Kasi Humas IPTU Bambang Wijarnako.(al)

Baca Juga...  Bupati Anwar Sadat Hadiri Panen Jahe: Ayo Ibu-ibu Semangat Berkreatifitas

Share :

Baca Juga

Berita

Gudang Logistik PT Felda Indo Mulia Kuala Betara Terbakar

Berita

TMMD Ke-114 Kodim 0417/Kerinci Resmi Ditutup

Batanghari

Fadhil Arief Minta Kades Profesional: Perangkat Desa Kinerjanya Tidak Bagus Ganti Aja

Berita

Gara-Gara Gaji Bulanan dan Uang Makan Terlambat Oknum Pekerja PT. ABN Curi Minyak Solar Perusahaan

Berita

Kabar Gembira, Produk-Produk Karya Warga Binaan Lapuanja Hadir di Shopee

Berita

Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas, 2 Terluka

Berita

Pelindo Regional 2 Jambi Sukses Layani 6.987 unit Kapal Selama 2023

Berita

Abrasi Pantai Kembali Terjadi di Kelurahan Senyerang