Kembali Menyala Ledakan Sumur Bor Hutan Senami,Mengheboh Kan Masyarakat Batang Hari Pimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ini Sosok Politisi Muda Muhammad Hafiz Fattah Peserta Sharing Session BPJN Jambi Antusias Dapatkan Transfer Ilmu Geofoam di Tol Baleno Seksi 3 Jambi Kasat Reskrim Polres Batanghari Unit IV PPA, Kembali Ungkap Kasus Tindak Pidana Persetubuhan  Kerap Terjadi Kemacetan di Jembatan Auduri 1, Dirlantas Polda Jambi bersama Stakeholder Survei Penyebab Kemacetan dan Berikan Solusi

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Sabtu, 18 November 2023 - 11:58 WIB

Sistem Genap Ganjil Mobilisasi Angkutan Batu bara Diberlakukan, Ini Penjelasan Dir Lantas Polda Jambi

Publishnews.idJAMBI – Usai dilaksanakannya perbaikan Jalan Nasional di Desa Sridadi tepatnya di ruas jalan Muara Bulian – Muara Tembesi beberapa waktu lalu, aktivitas angkutan batubara kembali dibuka oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi.

Diketahui, pelaksanaan perbaikan jalan nasional di ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi telah selesai dilaksanakan terhitung pada 15 November 2023 kemarin.

Namun, dibukanya mobilisasi angkutan truk batu bara ini dari pihak BPJN masih terdapat dua lokasi perbaikan pengerjaan jalan yang masih dimulai di Koto Boyo sehingga mobilitas angkutan truk batu bara bisa dilakukan dengan penerapan ganjil genap pada jam operasional yang akan diberlakukan sementara. Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/11/23).

Dir Lantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap pada operasional angkutan batubara ini mulai diberlakukan pada 17 November 2023 pukul 19.00 WIB tadi malam.

Baca Juga...  Al Haris Dampingi Kasad Dudung Pantau Daerah Rawan Kebakaran

“Dengan catatan di dalam pelaksanaannya wajib mempedomani manajemen operasional angkutan batubara pada ruas jalan umum menuju ke pelabuhan Talang Duku,” sebutnya.

Ketentuan tersebut yakni sistem buka tutup keluar mulut tambang pada tanggal ganjil akan dibuka dan tanggal genap ditutup (open and close coal transportation) pada ruas jalan umum.

Kemudian, mematuhi jam operasional pada ruas jalan umum terkait batasan tonase yakni untuk wilayah Sarolangun/Tebo pukul 19.00 WIB, wilayah Batanghari pukul 20.00 WIB dan Muaro Jambi pukul 21.00 WIB.

“Kuota kendaraan angkutan batubara yang beroperasional tidak boleh melebihi dari 4000 unit kendaraan per hari,” tegas Kombes Pol Dhafi.

Sistem buka tutup ini bersifat sementara sampai dengan perbaikan jalan pada ruas Jalan Muara Bulian – Muara Tembesi yang diperbaiki selesai.

Kemudian, apabila ketentuan-ketentuan tersebut dilanggar atau tidak dilaksanakan, maka hauling batubara yang melalui jalan umum akan dievaluasi kembali dan akan distop.

Baca Juga...  Ditlantas Polda Jambi Evaluasi Kebijakan Ganjil Genap Mobilisasi Angkutan Batu bara

Tidak hanya itu saja, setelah diberlakukan sistem buka tutup jalan atau sistem genap ganjil Mobilisasi Angkutan batu bara tadi malam dan kita lakukan pemantauan arus lalu lintas dibeberapa jalur angkutan batu bara menuju pelabuhan talang duku terpantau lancar.

” Untuk dibeberapa titik yang menjadi jalur angkutan batu bara terpantau lancar pagi ini, yang mana tidak ada angkutan truk batu bara yang parkir di bahu jalan serta yang masih gantung di jalan telah masuk ke kantong-kantong parkir, ” sambungnya.

Sedangkan untuk hari ini karena tanggal genap maka kita pastikan tidak ada angkutan truk batu bara yang keluar dari mulut tambang, yang mana kita akan jalankan truk angkutan batu bara yang saat ini terparkir di kantong-kantong parkir, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wujud meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemprov Jambi dan Korem 042/Gapu tanda tangani MOU percepatan Pembangunan RTLH

Berita

Survei Tingkat Kepercayaan Publik, Polda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Meraih Peringkat Ke 5 Se Indonesia

Berita

Amsindo Jambi “Ramadhan Berbagi” Paket Sembako Di Salurkan Ke Panti Asuhan Yatim Piatu Ummi

Batanghari

Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Berita

Menyedihkan… Diduga Video Jenazah Pasien Covid-19 di Telantarkan

Batanghari

Sedih Seorang Ibu Bawa Jenazah Anaknya Terjebak Macet Selama 12 Jam

Berita

Jum’at Curhat,Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono Bersama Amsindo Dan Wartawan

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Pimping Langsung HUT Ke-72 Polairud