Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Daerah

Sabtu, 11 Juni 2022 - 11:44 WIB

Status Siaga Darurat, Al Haris Minta Seluruh Pemangku Kepentingan Cegah Karhutla

Publishnews.id – Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Jambi dapat mengantisipasi sedini mungkin peristiwa Karhutla di Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikan Al Haris saat memimpin Apel Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Lapangan Korem 042/Gapu Jambi, Jum’at (10/06/2022).

“Kita mengharapkan agar kejadian karhutla tidak terulang, maka kita harus senantiasa bersiaga dan waspada. Kita harus terus berupaya mengantisipasi berbagai kemungkinan sedini mungkin, sehingga peristiwa karhutla tidak terjadi lagi di seluruh wilayah di Provinsi Jambi, atau setidaknya meminimalisir luasan dan dampaknya,” ujar Al Haris.

Al Haris menuturkan, karhutla memberikan beberapa dampak negatif yang luar biasa, seperti kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, perubahan iklim serta menimbulkan asap yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat dan mengganggu aktivitas transportasi darat, laut, dan udara.

“Pada tahun 2015 dan 2019 yang lalu, kita pernah merasakan dampak yang sangat buruk dari karhutla, selain menyebabkan kerugian material berupa terbakarnya lahan-lahan produktif dan kawasan hutan, termasuk lahan gambut yang mestinya terjaga kondisi tutupannya, juga menyebabkan merebaknya penyakit, khususnya Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), serta terganggunya berbagai aktivitas kehidupan masyarakat,” tutur Al Haris.

Baca Juga...  Apkasindo Batanghari Tagih Janji Gubernur Jambi Dan Bentuk Satgas TBS

Al Haris menyampaikan, menurut data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika melalui pantauan sensor Modis (satelit Terra Aqua dan Suomi NPP), pada tahun 2022 ini untuk periode Januari-Juni Tahun 2022 (sampai dengan tanggal 8 Juni 2022), di Provinsi Jambi terpantau titik api (hotspot) sebanyak 795 titik, dengan luas lahan yang terbakar di Provinsi Jambi periode Januari sampai Juni 2022 seluas 62,95 Ha.

Lebih Lanjut Al Haris mengatakan, sehubungan dengan ditetapkan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 420 Tahun 2022 terhitung tanggal 24 Mei 2022 sampai dengan 30 November 2022, maka seluruh Bupati/Wali Kota se Provinsi Jambi, serta TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, dan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Jambi.

Baca Juga...  Gelar Sholat Idul Adha, Suka Cita Ratusan Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Termasuk di dalamnya dukungan dari Pusat melalui BNPB, KLHK, dan BPPT serta penunjukan personil dan organisasi pos komando Satuan Tugas Siaga Darurat Pengendalian Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi Tahun 2022, perlu segera melaksanakan penanganan yang bersifat cepat, tepat, dan terpadu sesuai dengan standar dan prosedur penanganan darurat.

“Saya mengharapkan Satgas Karhutla dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, karena fokus pada upaya pencegahan karhutla. Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana karhutla,” kata Al Haris.

“Jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hot spot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” tutup Al Haris.

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

Aktivitas Illegal Drilling di Muaro Jambi Kembali Beroperasi

Berita

FLAME FEST THE BIGGEST MUSIC FESTIVAL ON TOUR 2023’
AKAN GUNCANG KOTA JAMBI

Berita

Pengurus SMSI Muaro Jambi Jenguk Dewan Penasehat yang Tengah Dirawat Di RSUD Ahmad Ripin Sengeti

Berita

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI

Batanghari

Kelompok Tani Terusan Bersatu Tantang PT WKS Hitam Diatas Putih

Muaro Jambi

Agar Mau di Vaksin, Bupati Masnah Busro Lakukan Pendekatan Secara Humanis Dengan Warga SAD

Batanghari

Peletakan Batu Pertama Pabrik Minyak sawit (PT NGE) Di Batanghari ”Oleh Mendag Zulkufli Hasa

Kota Jambi

Terkait Bangunan Liar, Warga Kota Jambi: Yang Kecil Digusur Yang Besar Ngomong Tak Punya Anggaran