Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Home / Berita / Ekonomi

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:23 WIB

Stop Bongkar Muat , Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Melati

Publishnews.id-KUALA TUNGKAL – Tim terpadu dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Satpol PP, Camat Tungkal Ilir, Lurah Tungkal IV Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menyosialisasikan terkait Bongkar Muat barang menggunakan Truk dalam Kota Kuala Tungkal.

“Kita dari Tim terpadu menindaklanjuti hasil rapat untuk Bongkar Muat barang di Jalan Melati tidak ada lagi,” tegas Kadishub Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari via pesan WhattsApp, Kamis (28/7/22).

Dijelaskan Kadishub, Kendaraan yang melakukan bongkar muat barang baik itu Truk jenis PS, Engkel dan sejenisnya hanya diperbolehkan melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang.

“Kendaraan Truk PS dibawah 8 Ton boleh melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang. Mulai dari Simpang Masjid Raya sampai batas Parit I saja. Sedangkan Untuk kendaraan diatas 8 Ton bongkar di Hanggar Bongkar Muat Pembengis dekat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.

Baca Juga...  Breaking News, Bocah 8 Tahun Tenggelam Di Sungai Batanghari , Di Desa Lopak Aur

Diakui Kadishub, memang masih ada beberapa kendaraan yang melanggar ketentuan. Terhadap kendaraan tersebut, Tim terpadu masih memberikan toleransi agar pelanggaran serupa tidak diulangi lagi kedepannya.

“Tadi memang ada kendaraan yang meleanggar. Kepada Sopir kita sudah berikan himbauan. Karena hari ini (Kamis,red), kita masih sebatas sosialisasi dan pembinaan,” kata Syamsul Juhari.

Kedepan ditegaskan Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari, akan dibuat Jadwal rutin Patroli terpadu di Jalan yang memang tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas Bongkar Muat seperti di Jalan Melati.

Baca Juga...  PTPN VI dan Pemprov Jambi Tandatangani MoU Pengembangan SDM Sektor Perkebunan

“Patroli terpadu akan kita lakukan 2 (dua) kali dalam setiap Minggunya dengan melakukan pengawasan di Jalan tersebut,” katanya.

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari menjelaskan, kegiatan sosialisasi Bongkar Muat ini dilakukan supaya kendaraan yang melakukan aktivitas Bongkar Muat lebih tertib dan tidak semrawut.

“Utamanya lagi kegiatan ini tujuannya supaya mengurangi kerusakan Jalan dalam Kota Kuala Tungkal, akibat Tonase muatan Kendaraan tidak sesuai dengan Kapasitas Jalan yang ada,” pungkasnya.(Bas)

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari berbincang dengan salah satu Sopir terkait muatan yang dibawa, Kamis (28/7/22). FOTO : Dishub

Kadishub bersama Tim terpadu saat melakukan breafing di Jalan Melati sebelum menyosialisasikan terkait Bongkar Muat barang, Kamis (28/7/22).(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Siswa SMP DiBatanghari Tewas Usai Di Berkelahi

Batanghari

Kerugian Puluhan Juta, Rumah di Pemayung Dilahap Sijago Merah Saat Sedang Tidur

Daerah

Al Haris Minta Kepada Seluruh Kabupaten/ Kota Jaga Stabilisasi Harga Minyak Goreng

Batanghari

Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat

Berita

Gudang Minyak di Kota Jambi Tebakar, Api Merambat di Jalan Lalulintas Macet Total

Batanghari

Apkasindo Batanghari Tagih Janji Gubernur Jambi Dan Bentuk Satgas TBS

Berita

Satu Atlet FPTI Tanjabbar Wakili Jambi di Kejurnas Panjat Tebing di Situbondo Jatim

Ekonomi

Petani Sawit Bersyukur, Harga TBS Kelapa Sawit Terus Meroket