Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:16 WIB

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Menangkan Gugatan Praperadilan Yang Dilayangkan Dua Tersangka

Publishnews.id – JAMBI – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh AS dan SU, dua orang tersangka kasus bahan bakar minyak (BBM) PT Jambi Tulo yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada 28 November 2022 lalu.

Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka yang ditetapkan. AS sendiri merupakan kepala kamar mesin, dan SU sebagai kapten kapal. Tiga tersangka lainnya adalah KU (sopir truk), AW (kernet truk), dan OK (penghubung).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olehan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentabg minyak dan gas bumi Jo Palasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 480 ayat (1) KUHP.

Baca Juga...  Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka dari Ustadz Abdul Somad


Kasus ini bermula saat anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi adanya mobil tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal untuk bahan bakar kapal di wilayah Pelabuhan Talangduku, Kabupaten Muarojambi.

Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo dan anggota menemukan satu unit truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter Nopol B 9240 UFU yang bertuliskan PT Jambi Tulo di Pelabuhan Jety P Pelnas Mitra Samudra Perkasa di Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Saat itu, truk tersebut sedang menunggu kapal yang akan melakukan pengisian BBM Solar sebanyak 15.000 liter. Tidak lama kemudian, datang Kapal Tangboat Leopard 02 yang akan melakukan pengisian BBM solar tersebut.

Baca Juga...  Tendangan Kick Off Dandim 0419/Tanjab, Buka Turnamen Sepak Bola Antar Instansi

Share :

Baca Juga

Berita

Tiba di Jambi, Irjen Rusdi Hartono Disambut Tradisi Pedang Pora

Berita

Antusiasme dan Cinta Warga terhadap Polri, Semarakkan Bhayangkara Fun Run Polda Jambi

Berita

Danrem 042/Gapu Dikukuhkan Jadi Duta Bapak Asuh Anak Stunting Provinsi Jambi

Berita

Maulana hadir Meresmikan Grend Opening Yu-coffe end entery

Berita

Warga Buluh Telang Merlung DiGegerkan dengan Kemunculan Harimau

Berita

Detik-detik Pandu Melarikan Diri ke Medan Pasca Gudang Minyak Miliknya Terbakar

Berita

Kamaruddin Simanjuntak Tiba DiJambi mintak 5 Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir Yosua

Berita

Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional