Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Sabtu, 28 Januari 2023 - 14:16 WIB

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Menangkan Gugatan Praperadilan Yang Dilayangkan Dua Tersangka

Publishnews.id – JAMBI – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh AS dan SU, dua orang tersangka kasus bahan bakar minyak (BBM) PT Jambi Tulo yang ditangkap Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi pada 28 November 2022 lalu.

Dalam kasus ini, ada lima orang tersangka yang ditetapkan. AS sendiri merupakan kepala kamar mesin, dan SU sebagai kapten kapal. Tiga tersangka lainnya adalah KU (sopir truk), AW (kernet truk), dan OK (penghubung).

Kelimanya ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana setiap orang yang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi dan hasil olehan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentabg minyak dan gas bumi Jo Palasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 480 ayat (1) KUHP.

Baca Juga...  Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang


Kasus ini bermula saat anggota Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi mendapat informasi adanya mobil tangki yang diduga mengangkut BBM jenis solar ilegal untuk bahan bakar kapal di wilayah Pelabuhan Talangduku, Kabupaten Muarojambi.

Setelah dilakukan pengecekan ke lapangan, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo dan anggota menemukan satu unit truk tangki merk Hino warna hijau kombinasi kapasitas 20.000 liter Nopol B 9240 UFU yang bertuliskan PT Jambi Tulo di Pelabuhan Jety P Pelnas Mitra Samudra Perkasa di Desa Talang duku, Kecamatan Taman rajo, Kabupaten Muaro Jambi.

Saat itu, truk tersebut sedang menunggu kapal yang akan melakukan pengisian BBM Solar sebanyak 15.000 liter. Tidak lama kemudian, datang Kapal Tangboat Leopard 02 yang akan melakukan pengisian BBM solar tersebut.

Baca Juga...  Gubernur Al Haris Minta Generasi Muda Jadi Penggerak Minat Baca Masyarakat

Share :

Baca Juga

Batanghari

Serma Petrus Melaksanakan Pendampingan Stunting Kepada Masyarakat Desa Pulau Betung

Berita

Basarnas Jambi mengikuti Apel Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kerinci

Berita

Al Haris Minta Kadis Pendidikan Bekerja Sunguh-sunguh

Batanghari

Usai Terima Surat Mandat dari Pengda JMSI Jambi, Pengcab Batanghari Akan Segera di Bentuk

Berita

Respon Arahan Kapolri ,Kapolda Jambi Perintahkan Kapolres dan Kapolsek Berantas Judi dan Bentuk Ilegal

Berita

Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi

Berita

Kasus Sempat Viral Di Instagram uang 18 Juta Pak Zainal , Oknum Polisi Di Mutasi

Berita

Meskipun Masih Numpang, Siswa SDN 164 Kota Jambi Tetap Semangat Belajar