Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Jumat, 26 Mei 2023 - 07:11 WIB

Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu

Publishnews.id – JAMBI – Mobil truk angkutan batubara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih banyak yang melebihi tonase.

Hal ini terbukti saat Ditlantas Polda Jambi melakukan uji petik angkutan batubara di TUKS Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi pada 22 – 23 Mei 2023.

Pada saat uji petik, Ditlantas Polda Jambi mendapati masih banyak angkutan batubara yang melebihi tonase.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa lebih dari 90 persen angkutan batubara hang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih melebihi tonase.

“angkutan batubara ini masih melanggar kebijakan tonase dengan total rata-rata lebih dari 15 ton setiap truknya,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis (25/5/2023)

Kombe Pol Dhafi menjelaskan angkutan batubara yang melebihi tonase ini juga merusak sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.

Sehingga membuat jalan rusak dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Karena diketahui, belakangan ini warga Kabupaten Batanghari melarang angkutan batubara melintasi jalan protokol di Kota Muarabulian.

Kemudian terdapat pelanggaran lain uang dilakukan seperti banyaknya angkutan batubara yang melanggar ketentuan jam operasional.
Setelah itu, amgkutan batubara masih banyak parkir dibahu kanan dan kiri jalan tidak masuk kedalam kantong parkir.
Sehingga, menimbulkan dampak kemacetan bagi pengendara lain terutama pada ruas jalan tempino, pall 13 (Pondok Meja) hingga ke pall 10 (Kota Baru).

Maka dari itu memyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara mobilisasi angkutan batubara di Provinsi Jambi hingga batas waktu yang ditentukan kemudian hari.

“Mulai tanggal 24 Mei 2023, Ditlantas Polda Jambi memberlakukan kebijakan Deskresi dengan menghentikan aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi sementara waktu,” tandasnya.

Baca Juga...  Kepala Bea Cukai Jambi Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi PWI Kota Jambi

Share :

Baca Juga

Berita

Tak Hanya Silaturahmi, Ketua PWI Kota Jambi Periode 2023-2026 Turut Sampaikan Program Kerja saat Kunjungi Kajari Jambi

Berita

Gubenur Jambi Al Haris Tidak Tahu Ada Tambang Batu Bara Baru Di Jambi, Beri Pesan Ini ke Pemerintah Pusat

Batanghari

Polres Batanghari Periksa Saksi dan Cek TKP Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Berita

Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar

Berita

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Berita

Polda Jambi Tingkatkan Keimanan Dan Ketaqwaan Menggelar kegiatan Binrohtal Di Masjid AL- Ikhlas

Berita

38 Desa di Muaro Jambi Tanandatangani MoU CSR dengan PT KTN dan PT EWF

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media