PublishNews.id – Seorang suami merupakan pemimpin bagi keluarga, yang juga menjaga serta melindungi istri dan anak-anaknya. Namun berbeda yang dialami oleh YH . Dia mengalami nasib nahas meninggal dunia akibat ditikam oleh suami sendiri. Korban meninggal dunia setelah dianiaya menggunakan benda tajam yang mengenai lehernya, Minggu (29/8/2021).
Korban merupakan warga Dukuh Buntu, Desa Bakal, RT 4 RW 3, Kecamatan Batur, Banjarnegara Jawa Tengah. Sementara pelaku (RD) yang merupakan suami korban merupakan warga Gembol Kecamatan Pejawaran, Banjarnegara.
Menurut keterangan salah satu saksi, (FA) menjelaskan kejadian pertama kali diketahui ketika korban dan pelaku bertengkar di depan toko bangunan miliknya. Ia melihat korban tersungkur akibat serangan pelaku yang terus memukuli korban. Ketika didekati, korban melihat bahwa pelaku ternyata menusuk korban dengan pisau yang dibawanya.
“Iya mbak, sudah tersungkur korbannya,” ungkap FA kepada suara.com melalui sambungan telepon, Minggu (29/8/2021)
Melihat hal itu, Ia berteriak dan meminta tolong sambil menendang pelaku untuk melerai. Bahkan Ia sempat diserang oleh pelaku namun beruntung, saksi dapat menghindari. “Saya sempat diserang itu, tapi saya menghindar terus orangnya kabur naik motor,” jelas dia.
Menurut keterangan, pelaku diketahui kabur dengan mengendarai sepeda motor Vario dan masih memegang pisau. Saat dikonfirmasi, FA sedang dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di kantor Desa Bakal, Kecamatan Batur, Banjarnegara.
Sementara, Kepala Desa Bakal, Madkhurodin membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa korban merupakan warganya. “Benar mba, almarhumah adalah warga desa Buntu, ini kami sedang di kediamannya dan sedang disucikan,”terang dia melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan bahwa korban dan suami yang diduga adalah pelaku hingga saat ini masih berstatus suami istri. Hanya saja, sudah pisah ranjang sekitar 1 bulan. “Masih suami istri, tapi sudah pisah ranjang sekitar 1 sampai 2 bulan,”terang dia.
Disaat memutuskan pisah ranjang, sambungnya, korban memutuskan untuk kembali ke rumah yang berada di desa Bakal dan bekerja di pabrik jamur dieng jaya. “Sekitar 1 bulanan lebih, waktu dia pulang ke rumah itu dia kerja di parbik,”jelas dia.
Sebelumnya, korban tinggal bersama suami dan anak yang berusia 2 tahun di tempat suami, Desa Gembol, Pejawaran. Namun korban memutuskan pulang dan meninggalkan anaknya kepada suaminya.
“Yang pulang kesini cuma almarhum, terus dia kerja,”jelas dia.
Menurut keterangan, korban mendapat luka akibat benda tajam di leher dan tangan. Namun luka yang paling parah adalah di bagian leher. “Tangan dan leher, tapi yang paling parah di leher,”imbuh dia.
Sebelumnya, korban sempat dilarikan ke Puskesmas 2 Batur dengan menggunakan SPM Supra. Dikarenakan Puskesmas 2 Batur tidak ada dokter, korban kemudian dibawa ke Puskesmas 1 Batur dg menggunakan KBM pickup SS.
Setelah sampai di Puskesmas 1 Batur, korban ditangani oleh petugas kesehatan namun ketika akan dipasang infus, korban dinyatakan meninggal dunia
Sementara ini, pelaku masih dalam pencarian untuk menanggung akibat ulahnya. Sejumlah saksi yakin bahwa pelaku adalah suami korban.
Suara.com