Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Politik

Senin, 30 Agustus 2021 - 22:10 WIB

Tegas! Tokoh Muhammadiyah dan NU Desak Polisi Tangkap Abu Janda

Abu Janda

Abu Janda

PublishNews.id – Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendesak polisi menangkap Permadi Arya alias Abu Janda. Hal ini menyusul telah diciduknya Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni dengan kasus dugaan penistaan agama.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Menurutnya, persoalan itu sangat sensitif dan mudah memicu konflik.

“Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Denny Siregar,” ujar Razikin, dikutip hops.id – jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021).

Menurut Razikin, untuk merajut toleransi keberagamaan di Indonesia, diperlukan ‘biaya’ yang mahal. Itulah mengapa, saat ada yang berusaha merusaknya, maka pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan. Sebab jika tidak, perpecahan bisa saja terjadi.

Baca Juga...  Wacana Pilpres Diundur 2027, Pengamat: Itu Isu Bahaya Sampai 2024 Saja Rakyat Sudah Megap-megap

“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan.”

“Kami Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Kami juga berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum. Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia menilai, Indonesia merupakan negara hukum. Tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal dari aturan tertentu.

Baca Juga...  Pandemi, Legislator Daerah Ini Anggarkan Beli Baju Hampir Rp1 Miliar

“Jadi, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tutur Mu’ti.

Kompak dengan Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan alias Gus Umar turut mengapresiasi langkah polisi menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Namun, jangan lupa, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Maka, dia meminta buzzer seperti Abu Janda turut mendapat perlakuan serupa.

“Okelah penista agama ditangkap, baik Yahya Waloni atau Muhammad Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum, why?” kata Gus Umar.

Suara.com

Share :

Baca Juga

Politik

Bela Anies Baswedan, Demokrat Sebut PSI Partai Lokal, Cuma Ngurusin Ibukota Saja

Politik

Heboh Isu Puan Gantikan Maruf Amin agar PDIP Setuju Tunda Pemilu, Muslim Arbi: Menghalalkan Segala Cara!

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

DPD PKS Tanjab Barat Menolak Kenaikan BBM , Menurut Ketua DPD PKS Sensarakan Rakyat

Berita

Strategi Hebat Cek Endra Dari Struktur Tim Pemenangan Solid Hingga Kejayaan Partai Golkar di Pemilu 2024

Politik

Gubernur Al Haris Harap PAN Perkuat Pembangunan Jambi

Peristiwa

Wakil Ketua MPR: Demi Keadilan, Wajarnya HRS Divonis Bebas

Politik

Ramai Baliho Tokoh Politik, Novel PA 212: Giliran Baliho Habib Rizieq Dicopotin