Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Home / Politik

Senin, 30 Agustus 2021 - 22:10 WIB

Tegas! Tokoh Muhammadiyah dan NU Desak Polisi Tangkap Abu Janda

Abu Janda

Abu Janda

PublishNews.id – Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendesak polisi menangkap Permadi Arya alias Abu Janda. Hal ini menyusul telah diciduknya Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni dengan kasus dugaan penistaan agama.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Menurutnya, persoalan itu sangat sensitif dan mudah memicu konflik.

“Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Denny Siregar,” ujar Razikin, dikutip hops.id – jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021).

Menurut Razikin, untuk merajut toleransi keberagamaan di Indonesia, diperlukan ‘biaya’ yang mahal. Itulah mengapa, saat ada yang berusaha merusaknya, maka pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan. Sebab jika tidak, perpecahan bisa saja terjadi.

Baca Juga...  134 Desa di Tanjab Barat Sudah Miliki Da’i Desa

“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan.”

“Kami Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Kami juga berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum. Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia menilai, Indonesia merupakan negara hukum. Tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal dari aturan tertentu.

Baca Juga...  Bahas Pemilu 2025, DPR-RI Gelar Rapat di Hotel Mewah

“Jadi, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tutur Mu’ti.

Kompak dengan Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan alias Gus Umar turut mengapresiasi langkah polisi menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Namun, jangan lupa, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Maka, dia meminta buzzer seperti Abu Janda turut mendapat perlakuan serupa.

“Okelah penista agama ditangkap, baik Yahya Waloni atau Muhammad Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum, why?” kata Gus Umar.

Suara.com

Share :

Baca Juga

Berita

DPC Partai Demokrat Tanjabbar Buka Pendaftaran Catat Hari dan Syaratnya

Berita

DPD PKS Tanjab Barat Menolak Kenaikan BBM , Menurut Ketua DPD PKS Sensarakan Rakyat

Berita

Meski Dibilang Semangat Diawal Melempem Di Akhir, Ivan Wirata Tegaskan Tak Kan Pakai Cara Money Politik

Politik

Gubernur Al Haris Harap PAN Perkuat Pembangunan Jambi

Politik

Pemilu Diundur 2027, Pengamat Ini Sebut tak Masalah, tapi Ada Konsekuensinya

Politik

Wacana Pilpres Diundur 2027, Pengamat: Itu Isu Bahaya Sampai 2024 Saja Rakyat Sudah Megap-megap

Politik

Anggota Polisi Tak Netral saat Amankan Pilkades Akan Diberikan Sanksi

Politik

Luhut Lapor Polisi, KontraS: Pejabat Masa Kini Obral Janji Obral Somasi