Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan Pembukaan Santri Bagi Warga Binaan dalam Rangka Meningkatkan Pembinaan Kepribadian

Home / Politik

Senin, 30 Agustus 2021 - 22:10 WIB

Tegas! Tokoh Muhammadiyah dan NU Desak Polisi Tangkap Abu Janda

Abu Janda

Abu Janda

PublishNews.id – Sejumlah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah mendesak polisi menangkap Permadi Arya alias Abu Janda. Hal ini menyusul telah diciduknya Muhammad Kece dan Ustaz Yahya Waloni dengan kasus dugaan penistaan agama.

Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Razikin meminta polisi bertindak preventif dan responsif dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan penistaan agama. Menurutnya, persoalan itu sangat sensitif dan mudah memicu konflik.

“Polisi harus menjawab tuntutan dari masyarakat untuk menangkap Abu Janda dan Denny Siregar,” ujar Razikin, dikutip hops.id – jaringan Suara.com, Senin (30/8/2021).

Menurut Razikin, untuk merajut toleransi keberagamaan di Indonesia, diperlukan ‘biaya’ yang mahal. Itulah mengapa, saat ada yang berusaha merusaknya, maka pihak kepolisian harus segera mengambil tindakan. Sebab jika tidak, perpecahan bisa saja terjadi.

Baca Juga...  Petani Sawit Bersyukur, Harga TBS Kelapa Sawit Terus Meroket

“Pada titik itu, harus zero toleran terhadap siapapun yang berupaya mengganggu atau mengacak-acaknya. Karena sangat mahal ongkos sosial dan politik yang harus kita tanggung jika terjadi benturan yang berlatar belakang keagamaan.”

“Kami Pemuda Muhammadiyah terus ikut mengambil tanggungjawab dalam menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa kita. Kami juga berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum. Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia menilai, Indonesia merupakan negara hukum. Tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal dari aturan tertentu.

Baca Juga...  Kabinet Sibuk Kampanye Jelang Pilpres 2024, Fahri Hamzah Tantang Jokowi

“Jadi, siapapun yang melanggar hukum dan terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk para buzzer yang justru menimbulkan kekisruhan dan kegaduhan yang berpotensi memecah belah masyarakat,” tutur Mu’ti.

Kompak dengan Muhammadiyah, tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan alias Gus Umar turut mengapresiasi langkah polisi menangkap Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Namun, jangan lupa, hukum harus ditegakkan seadil-adilnya. Maka, dia meminta buzzer seperti Abu Janda turut mendapat perlakuan serupa.

“Okelah penista agama ditangkap, baik Yahya Waloni atau Muhammad Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum, why?” kata Gus Umar.

Suara.com

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Politik

Divonis 4,5 Bulan, Demi Kehormatan Kivlan Zen Menolak dan Nyatakan Banding

Berita

Gelar Berbagi Lomba, DPD Golkar Muaro Jambi Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Ivan Wirata Dikukuhkan Sebagai Ketua Aliansi Taijiquan Nasional Indonesia Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Politik

Anggota Polisi Tak Netral saat Amankan Pilkades Akan Diberikan Sanksi

Berita

Cek Endra Tegaskan Komitmen Dukung Prabowo-Gibran di Acara Pendidikan Politik dan Bimtek Caleg Golkar

Peristiwa

Wakil Ketua MPR: Demi Keadilan, Wajarnya HRS Divonis Bebas

Politik

Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi Menurun, Parpol Koalisi Pemerintah Dinilai Sudah Tak Akur