Terus Lakukan Pencegahan Peredaran Narkoba, Lapas Jambi lakukan Razia Kamar Hunian bersama BNNK Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba  Kakanwil Ditjen Pas Jambi Kukuhkan Pengurus Koperasi Inkopasindo dan Saksikan Penandatanganan Kerjasama dengan BRI di Seluruh Wilayah UPT Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama serta Pakta Integritas Kanwil DitjenPAS Jambi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis tahun 2025 Jalan Pemda Di Desa Pulau Betung Hancur Lebur, Ketegasan Kades Dipertanyakan

Home / Nasional

Minggu, 8 Mei 2022 - 21:46 WIB

Tekan Lonjakan Arus Balik Mudik, Mendagri Izinkan ASN WFH Sepekan

Publishnews.id -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau BDR.

Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP yakni 50 persen sementara 50 persen lain bekerja dari kantor atau BDK alias WFO.

BDR alias WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022) sehingga para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022).

Baca Juga...  Rocky Yakin Presiden Jokowi Tak Hadir Nonton Formula E: Malu! Nyumbang Kaga, Nongol Iya

Oleh karena itu, dia telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP mengatur penerapan kebijakan BDR secara internal masing-masing.

“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Tito, dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal BDR di instansi masing-masing.

Menurut Kumolo, penerapan BDR tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga...  Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Anggota Komisi III: Jangan Sewenang-wenang

Lagi pula BDR juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Masa BDR selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran.

(Merdeka.com)

Share :

Baca Juga

Nasional

Assalamualaikum Pak Prabowo, Bapak Masih Ingat Habib Rizieq? Beliau Sedang Terzalimi!

Nasional

Bebas dari Tahanan, Gus Nur: Kita Tetap Amar Makruf Nahi Munkar

Nasional

Soal Amandemen, Survei: 57,5 Persen Tak Setuju Dilakukan Agar Presiden Jabat 3 Periode

Berita

Teguh Nilai Pancasila, Pemuda Katolik Komda Jambi Gelar Seminar, Gerakan Nasional Bertajuk Ideologi Bangsa Di Era Digitalsasi.

Berita

33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Nasional

Nyinyiri Santri Penghafal Al Quran, Deddy Corbuzier dan Diaz Hendropriyono Diserbu Netizen

Berita

Breaking News !!!! Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo , Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

Nasional

Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Edy Rahmayadi: Saya Inginnya Gratis!