Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba Polresta Jambi Gagalkan Perdagangan Gelap Satwa Dilindungi

Home / Nasional

Sabtu, 26 Februari 2022 - 12:20 WIB

Terima Ribuan Aduan Caci Maki Lewat Layanan Pengaduan, Bupati Ini Sebut Suara Rakyat

Bupati Batang Wihaji mengklaim menerima setidaknya 30 ribu curahan hati warganya. Bahkan, tidak sedkit juga pengaduan itu berisi caci maki

Bupati Batang Wihaji mengklaim menerima setidaknya 30 ribu curahan hati warganya. Bahkan, tidak sedkit juga pengaduan itu berisi caci maki

Publishnews.id – Bupati Batang Wihaji mengklaim menerima setidaknya 30 ribu curahan hati warganya. Bahkan, tidak sedkit juga pengaduan itu berisi caci maki

Dikatakan Wihaji, aduan itu dia terima melalui layanan nomor WatshApp 081586029999 yang diluncurkan sejak April 2020. Setiap hari ada sekitar 50 hingga 200 curhatan.

“Isinya mulai dari keluhan layanan publik, orang tua tidak mampu bayar sekolah, orang sakit, kritikan, masukan, laporan pungli hingga caci maki,” kata Wihaji dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Jumat (25/2/2022).

Baca Juga...  Yenny Wahid Akhirnya Mundur sebagai Komisaris Garuda, Ini Alasannya

Wihaji menyampaikan, program itu muncul karena pelayanan yang kurang cepat direspon Organisasi Perangkat Daerah. Ditambah, masyarakat zaman sekarang butuh saluran cepat serta direspon pengambil keputusan.

“Saya yakin, ke depan pelayanan tidak hanya sekadar yang bersifat publik. Tapi juga pelayanan publik yang bersifat personal,” tuturnya.

Baca Juga...  Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus

Ia mengatakan, tidak masalah dengan berbagai bentuk kritik hingga caci maki. Sebab prinsipnya, curhatan itu merupakan suara rakyat yang harus didengarkan.

Lalu, juga ditindaklanjuti sesuai kemampuan dan kewenangan. Baginya, jabatannya merupakan amanah dari rakyat.

Sumber: RMOL.ID

Share :

Baca Juga

Nasional

Kemenag Hapus Kartu Nikah Lama, Ganti Versi Digital Mulai Akhir Agustus

Berita

33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Nasional

Luhut akan Gugat Rp100 Miliar, Pengacara Haris Azhar tak Gentar: Lucu

Nasional

Pandemi, Legislator Daerah Ini Anggarkan Beli Baju Hampir Rp1 Miliar

Nasional

Mural Itu Karya Seni, Pemerintah Jangan Parno

Berita

BERKAH BERLIMPAH DARI BISNIS BERBASIS TANAH

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Berita

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri