Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga  Tingkatkan Pengawasan, Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Pertamina Cek SPBU, Pastikan Sesuai Standar Gagalkan Peredaran Narkoba 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi, Ditresnarkoba Polda Jambi Selamatkan 5000 Jiwa Masyarakat

Home / Berita / Kota Jambi / TNI/ POLIRI

Jumat, 8 September 2023 - 16:30 WIB

Terkait Penghentian Mobilisasi Angkutan Batu bara, Dirlantas Polda Jambi: Diskresi Kepolisian Masih Dilanjutkan

Publishnews.id – JAMBI – Diskresi Kepolisian terkait Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi masih dilanjutkan.

Sebelumnya, penghentian aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi dilakukan sejak 2 hingga 6 September 2023.

Akan tetapi melihat perkembangan saat ini, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan. Hal ini pun disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

“Iya, penghentian aktivitas angkutan batubara masih dilanjutkan karena belum ada realisasi dari transportir dan juga perusahaan batubara untuk memperbaiki beberapa ruas jalan yang rusak,” ujarnya, Kamis (7/9).

Disampaikan Kombes Pol Dhafi, pihaknya butuh satu komitmen bersama dari transportir terkait tonase batubara yang berlebih. Kondisi ini mengakibatkan jalan kembali rusak, dan jam operasional juga masih dilanggar.

“Intinya kalau sudah ada upaya merealisasikan, akan dibuka lagi. Tapi jika komitmen belum dijalankan dan hanya akan menimbulkan masalah, maka sepakat melakukan penyetopan lalu lintas batubara untuk sementara,” sebutnya.

Karena sesuai ketentuan keputusan Kementerian ESDM soal pemeliharaan jalan dan masalah mendukung kelancaran arus lalu lintas batubara menjadi tanggungjawab transportir dan perusahaan tambang.

“Penghentian sementara ini belum tahu sampai kapan. Tapi Mudah-mudahan, saya mendapatkan informasi mereka memang sedang mengupayakan bahan material untuk perbaikan. Kalau sudah mulai diperbaiki nanti ya kita buka, sementara ini belum,” ungkapnya.

Sebelumnya, aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi diberhentikan sementara, dimulai sejak 2 hingga 6 September 2023.

Aktivitas angkutan batubara di Jalan Nasional Provinsi Jambi diberhentikan, karena ada dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Aktivitas angkutan batubara diberhentikan sementara, melihat dari meningkatkannya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan pelanggaran angkutan batubara

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan, kemacetan yang terjadi pada beberapa ruas jalan yang digunakan oleh angkutan batubara berdampak pada jam operasional masyarakat pada pagi maupun siang hari.

Diskresi kepolisian pemberhentian angkutan batubara berlaku bagi yang melintasi ruas jalan umum, baik di Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi menuju Pelabuhan Talang Duku ataupun sebaliknya.

“Diskresi kepolisian akan diperpanjang, kalau permasalahan itu tidak kunjung terselesaikan,” ujarnya, Jumat (1/9).

Perlu diketahui, aktivitas angkutan batubara diberhentikan sementara sesuai dengan analisa dan hasil temuan Ditlantas Polda Jambi:

• Dari hasil pantauan melalui aplikasi simpang bara dan hasil penghitungan di TUKS, ditemukan kuota mobilitas angkutan batubara yang beropersional melebihi 4.000 unit setiap harinya

Lalu, dalam kurun waktu 1 hari pada tanggal 25 Agustus 2023 ditemukan sebanyak 203 pelanggaran lalu lintas angkutan batubara

Pelanggaran lalu lintas angkutan batubara sebagai berikut:

– 73 tidak dapat menunjukan SIM

– 80 tidak dapat menunjukan STNK

– 50 tidak dapat menunjukan KIR

• Adanya jalan rusak yang terjadi pada jalur angkutan batubara, hingga sampai saat ini tidak ada perbaikan pada ruas jalan tersebut yang merupakan tanggung jawab pihak perusahaan tambang dan asosiasi transportir angkutan batubara

Hal itu sebagaimana tertuang di dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 dan juga melanggar hasil keputusan Rapat yang dipimpin Deputi 1 Kepala Staf kepresidenan pada tanggal 18 April 2023

• Satgas yang merupakan bentuk dukungan dari asosiasi jasa transportir dalam upaya memperlancar arus lalu lintas serta penawasan dan pengendalian jam operasional angkutan batubara tersebut sudah tidak berjalan

Sehingga hal itu terjadi kemacetan di beberapa titik ruas jalan yang di tandai dengan meningkatnya laporan pengaduan masyarakat melalui layanan pesan singkat whatsapp Polda Jambi

• Hasil pengecekan tonase kendaraan angkutan batubara yang melintasi ruas Jalan Nasional maupun Jalan Provinsi pada jalur lintasan angkutan batubara adalah melebihi kuota sesuai dengan aturan yang berlaku maupun tonase yang disepakati dengan rata-rata tonase angkutan batubara antara 16 hingga 19 ton

Sehingga menyebabkan jalan menjadi rusak dan angkutan batubara yang patah as lebih dari pada 3 unit dalam satu hari jam operasional angkutan batubara

• Tidak adanya upaya dari pihak tambang maupun transportir setelah diberikan kesempatan oleh Kapolda Jambi terhitung tanggal 15 Agustus 2023 untuk memperbaiki situasi terkait permasalahan mobilisasi angkutan batubata selama tenggang waktu diberikan 15 hari

“Diharapkan, semoga hal ini dapat dipahami sebagai wujud implementasi komitmen dari para perusahan tambang dan transportir sesuai dengan hasil rapat yang dipimpin oleh Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan pada tanggal 18 April 2023,” pungkasnya.

Baca Juga...  Gubernur Jambi Letakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Berbasis Budaya Jamalul Qur'an Sungai Gelam

Share :

Baca Juga

Berita

Sempat Kabur Ke Jambi, Pelaku Pembunuhan Di Sumatera Utara Diringkus Tim Resmob Polda Jambi

Berita

Resmikan Jembatan Gantung, Masnah Busro Minta Dispora Wujudkan Wisata Danau Tangkas

Berita

Siwo PWI Kota Jambi dan Lapas Jambi Gelar Laga Persahabatan Mini Soccer, Ini Pesan Ketua PWI Koja dan Kalapas

Berita

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Jambi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo 

Berita

Bahas Kerjasama dan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Ketua DPRD Kota Jambi

Berita

Bolone Mase Gibran Jambi Lakukan Konsolidasi, Targetkan Kemenangan

Berita

Kapolda Siap Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Provinsi Jambi

Berita

Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko