Publishnews.id – Monitoring Center for Prevention (MCP) merupakan pemantauan capaian kinerjanya program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang mencakup delapan intervensi wilayah sebagai bagian Reformasi Birokrasi Nasional.
Delapan program intervensi area MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat dan Daerah untuk mengoptimalkan program pencegahan korupsi di daerah.
Khusus di wilayah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari menerima penghargaan sebagai peraih nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK tertinggi di Provinsi Jambi Tahun 2021. Dengan perolehan nilai sebesar 89.69.
Dan penghargaan sebagai nilai Survei penilaian integritas (SPI) survei penilaian integritas korupsi tertinggi di Provinsi Jambi Tahun 2021 dengan perolehan nilai sebesar 77,30. Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Ibu Lili Pintauli Siregar, SH MH pada acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah Se-Provinsi Jambi.
Serta ditambahkan juga oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi di acara yang sama bahwa Tata Kelola Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari menjadi salah satu yang telah mencapai standar nasional yang ditentukan.
(Society)