Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita

Kamis, 7 Juli 2022 - 19:04 WIB

Tidak MemPeroleh Visa,37 jamaah Haji Furoda Asal Jambi Gagal Berangkat

PUBLISNEWS.ID- Jambi- 47 orang Calon Jemaah Haji Furoda, gagal berangkat karena tidak memperoleh Visa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Rahmad Fauzi, pimpinan perusahaan jasa PT Almabrur Nadia Insani, jasa travel yang berpusat di Kota Jambi, yang rencananya akan memberangkatkan para Calon Jemaah Haji itu.

Dari Puluhan CJH Furoda yang gagal berangkat itu, sebanyak 37 orang di antaranya tinggal di Kota Jambi. Selebihnya, berada di Kota Bandung dan Jakarta.

“Mereka masih berada di tempat tinggalnya masing-masing. Sebelumnya kita imbau agar calon jemaah haji menunggu sebelum adanya kepastian keberangkatan,” kata Fauzi, Rabu Sore (6/7/2022).

Baca Juga...  Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti

Terkait masalah gagal berangkat itu, ia menyatakan pihaknya telah berkomitmen mengembalikan uang CJH utuh 100 persen, yang berkisar Rp 340 juta per orangnya.

Sudah ada 10 orang yang meminta pengembalian biaya tersebut dan sudah dipenuhi oleh PT Almabrur Nadia Insani.

“Pihak Almabrur berkomitmen, dan telah melakukan pengembalian uang utuh 100 persen. Tapi banyak juga calon jemaah haji yang tidak mengambil uangnya, dan masih mempercayakan kita, agar diberangkatkan tahun depan,” ungkapnya.

Rahmad Fauzi mengungkapkan kegagalan pemberangkatan haji khusus itu terjadi dikarenakan Pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan. Terlebih lagi para muslim yang mendaftar haji khusus itu, menumpuk di tahun ini setelah menurunnya pandemi Covid-19, dan dibukanya izin pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga...  Keren, Karya Desain 'Batik Corona' WBP Lapuanja Terima Sertifikat Hak Cipta dari Dirjen HAKI

“Ini karena pembatasan dari Pemerintah Arab Saudi untuk menerima jamaah haji pada tahun ini. Dengan pembatasan ini visa untuk mengikuti haji furoda tidak dikeluarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Almabrur Nadia Insani sendiri telah mendapat izin PIHK (Penyelanggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementerian Agama, dan sudah sering memberangkatkan calon jemaah haji furoda.

“Setiap tahun dan terakhir tahun 2019, kami menjalankan keberangkatan haji khusus, dengan visa furoda ini, 100 persen lancar. Namun, pada tahun ini kami tidak bisa berangkat,” pungkasnya.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar

Berita

Pemred jambi-independent.co.id Risza S Bassar, Dilantik Jadi Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi

Berita

Gubernur Jambi Al Haris Sambut Kedatanagn Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman Di Bendara Sultan Thaha

Berita

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI

Berita

BERKAH BERLIMPAH DARI BISNIS BERBASIS TANAH

Batanghari

Bataghari Usulkan 1.035 Formasi PPPK, Terbanyak Guru

Berita

Ketua Amsido Kritik Pimpinan KPK Yang Usul Kepala Daerah Tak Dipilih Masyarakat, Tapi Ditunjuk Pemerintah

Berita

Sambut HUT Kemenkumham kr 78, Lapas dan Kanim Kuala Tungkal Gelar Donor Darah