PUBLISNEWS.ID- Jambi- 47 orang Calon Jemaah Haji Furoda, gagal berangkat karena tidak memperoleh Visa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Rahmad Fauzi, pimpinan perusahaan jasa PT Almabrur Nadia Insani, jasa travel yang berpusat di Kota Jambi, yang rencananya akan memberangkatkan para Calon Jemaah Haji itu.
Dari Puluhan CJH Furoda yang gagal berangkat itu, sebanyak 37 orang di antaranya tinggal di Kota Jambi. Selebihnya, berada di Kota Bandung dan Jakarta.
“Mereka masih berada di tempat tinggalnya masing-masing. Sebelumnya kita imbau agar calon jemaah haji menunggu sebelum adanya kepastian keberangkatan,” kata Fauzi, Rabu Sore (6/7/2022).
Terkait masalah gagal berangkat itu, ia menyatakan pihaknya telah berkomitmen mengembalikan uang CJH utuh 100 persen, yang berkisar Rp 340 juta per orangnya.
Sudah ada 10 orang yang meminta pengembalian biaya tersebut dan sudah dipenuhi oleh PT Almabrur Nadia Insani.
“Pihak Almabrur berkomitmen, dan telah melakukan pengembalian uang utuh 100 persen. Tapi banyak juga calon jemaah haji yang tidak mengambil uangnya, dan masih mempercayakan kita, agar diberangkatkan tahun depan,” ungkapnya.
Rahmad Fauzi mengungkapkan kegagalan pemberangkatan haji khusus itu terjadi dikarenakan Pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan. Terlebih lagi para muslim yang mendaftar haji khusus itu, menumpuk di tahun ini setelah menurunnya pandemi Covid-19, dan dibukanya izin pelaksanaan ibadah haji.
“Ini karena pembatasan dari Pemerintah Arab Saudi untuk menerima jamaah haji pada tahun ini. Dengan pembatasan ini visa untuk mengikuti haji furoda tidak dikeluarkan,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Almabrur Nadia Insani sendiri telah mendapat izin PIHK (Penyelanggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementerian Agama, dan sudah sering memberangkatkan calon jemaah haji furoda.
“Setiap tahun dan terakhir tahun 2019, kami menjalankan keberangkatan haji khusus, dengan visa furoda ini, 100 persen lancar. Namun, pada tahun ini kami tidak bisa berangkat,” pungkasnya.(*/)