Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Home / Berita

Kamis, 7 Juli 2022 - 19:04 WIB

Tidak MemPeroleh Visa,37 jamaah Haji Furoda Asal Jambi Gagal Berangkat

PUBLISNEWS.ID- Jambi- 47 orang Calon Jemaah Haji Furoda, gagal berangkat karena tidak memperoleh Visa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Rahmad Fauzi, pimpinan perusahaan jasa PT Almabrur Nadia Insani, jasa travel yang berpusat di Kota Jambi, yang rencananya akan memberangkatkan para Calon Jemaah Haji itu.

Dari Puluhan CJH Furoda yang gagal berangkat itu, sebanyak 37 orang di antaranya tinggal di Kota Jambi. Selebihnya, berada di Kota Bandung dan Jakarta.

“Mereka masih berada di tempat tinggalnya masing-masing. Sebelumnya kita imbau agar calon jemaah haji menunggu sebelum adanya kepastian keberangkatan,” kata Fauzi, Rabu Sore (6/7/2022).

Baca Juga...  Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Terkait masalah gagal berangkat itu, ia menyatakan pihaknya telah berkomitmen mengembalikan uang CJH utuh 100 persen, yang berkisar Rp 340 juta per orangnya.

Sudah ada 10 orang yang meminta pengembalian biaya tersebut dan sudah dipenuhi oleh PT Almabrur Nadia Insani.

“Pihak Almabrur berkomitmen, dan telah melakukan pengembalian uang utuh 100 persen. Tapi banyak juga calon jemaah haji yang tidak mengambil uangnya, dan masih mempercayakan kita, agar diberangkatkan tahun depan,” ungkapnya.

Rahmad Fauzi mengungkapkan kegagalan pemberangkatan haji khusus itu terjadi dikarenakan Pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan. Terlebih lagi para muslim yang mendaftar haji khusus itu, menumpuk di tahun ini setelah menurunnya pandemi Covid-19, dan dibukanya izin pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga...  "Sebanyak 280 UMKM Kota Jambi Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

“Ini karena pembatasan dari Pemerintah Arab Saudi untuk menerima jamaah haji pada tahun ini. Dengan pembatasan ini visa untuk mengikuti haji furoda tidak dikeluarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Almabrur Nadia Insani sendiri telah mendapat izin PIHK (Penyelanggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementerian Agama, dan sudah sering memberangkatkan calon jemaah haji furoda.

“Setiap tahun dan terakhir tahun 2019, kami menjalankan keberangkatan haji khusus, dengan visa furoda ini, 100 persen lancar. Namun, pada tahun ini kami tidak bisa berangkat,” pungkasnya.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Aksi Anak TK Islam Al-Falah Jambi Berbagi Makanan Ke Masyarakat Sekitar Jadi Perhatian Pengguna Jalan

Berita

Pelantikan Perguruan Persinas ASAD Kota Jambi Periode 2021-2026

Berita

Dihadiri Danrem 042/Gapu, 71 Komcad Asal Jambi Ditetapkan Wapres RI

Berita

Gudang Minyak di Kota Jambi Tebakar, Api Merambat di Jalan Lalulintas Macet Total

Berita

Jumat Curhat; Kapolsek Pemayung Dengar Inspirasi Warga Mintak Peredaran Narkoba Di Babat Habis

Berita

Satu Unit Rumah Warga Desa Pematang Gajah Ludes Dilahap Sijago Merah

Berita

Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas, 2 Terluka

Berita

38 Desa di Muaro Jambi Tanandatangani MoU CSR dengan PT KTN dan PT EWF