Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita

Kamis, 7 Juli 2022 - 19:04 WIB

Tidak MemPeroleh Visa,37 jamaah Haji Furoda Asal Jambi Gagal Berangkat

PUBLISNEWS.ID- Jambi- 47 orang Calon Jemaah Haji Furoda, gagal berangkat karena tidak memperoleh Visa.

Hal ini disampaikan langsung oleh Rahmad Fauzi, pimpinan perusahaan jasa PT Almabrur Nadia Insani, jasa travel yang berpusat di Kota Jambi, yang rencananya akan memberangkatkan para Calon Jemaah Haji itu.

Dari Puluhan CJH Furoda yang gagal berangkat itu, sebanyak 37 orang di antaranya tinggal di Kota Jambi. Selebihnya, berada di Kota Bandung dan Jakarta.

“Mereka masih berada di tempat tinggalnya masing-masing. Sebelumnya kita imbau agar calon jemaah haji menunggu sebelum adanya kepastian keberangkatan,” kata Fauzi, Rabu Sore (6/7/2022).

Baca Juga...  How to Stay Hydrated Like a Pro All Summer

Terkait masalah gagal berangkat itu, ia menyatakan pihaknya telah berkomitmen mengembalikan uang CJH utuh 100 persen, yang berkisar Rp 340 juta per orangnya.

Sudah ada 10 orang yang meminta pengembalian biaya tersebut dan sudah dipenuhi oleh PT Almabrur Nadia Insani.

“Pihak Almabrur berkomitmen, dan telah melakukan pengembalian uang utuh 100 persen. Tapi banyak juga calon jemaah haji yang tidak mengambil uangnya, dan masih mempercayakan kita, agar diberangkatkan tahun depan,” ungkapnya.

Rahmad Fauzi mengungkapkan kegagalan pemberangkatan haji khusus itu terjadi dikarenakan Pemerintah Arab Saudi melakukan pembatasan. Terlebih lagi para muslim yang mendaftar haji khusus itu, menumpuk di tahun ini setelah menurunnya pandemi Covid-19, dan dibukanya izin pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga...  Bom Meledak di Polsek Astanaanyar, Kapolda Jambi Beri Perintah ke Jajaran Untuk Antisipasi

“Ini karena pembatasan dari Pemerintah Arab Saudi untuk menerima jamaah haji pada tahun ini. Dengan pembatasan ini visa untuk mengikuti haji furoda tidak dikeluarkan,” ujarnya.

Sebelumnya, PT Almabrur Nadia Insani sendiri telah mendapat izin PIHK (Penyelanggara Ibadah Haji Khusus) dari Kementerian Agama, dan sudah sering memberangkatkan calon jemaah haji furoda.

“Setiap tahun dan terakhir tahun 2019, kami menjalankan keberangkatan haji khusus, dengan visa furoda ini, 100 persen lancar. Namun, pada tahun ini kami tidak bisa berangkat,” pungkasnya.(*/)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Sholat Idul Adha, Suka Cita Ratusan Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Berita

Bahas Kerjasama dan Program Kerja, Pengurus PWI Kota Jambi Sambangi Ketua DPRD Kota Jambi

Berita

Kapolres Tanjab Barat Minta Anggotanya Jangan Ragu Bertindak, Yang Penting Profesional

Berita

Kamaruddin Simanjuntak Tiba DiJambi mintak 5 Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir Yosua

Berita

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Berita

Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang Berduka, 127 Orang Meninggal Dunia Dua di Antaranya Anggota Polri

Berita

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum TJSBLU/CSR Provinsi Jambi

Berita

Siap Digunakan Dalam Kondisi Apapun, Mobil Water Treatment Brimob Juga Untuk Masyarakat