Publishnews.id – JAMBI – Personel Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan kurang lebih 24000 liter minyak BBM jenis bensin olahan.
Dua mobil pembawa minyak olahan ilegal diamankan Personel Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi di Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, kabupaten Muaro Jambi, Rabu (26/07) sore.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi mengatakan penangkapan berdasarkan laporan masyarakat Bahwa ada mobil yang diduga mengangkut BBM Ilegal melewati jalan lintas Palembang jambi Desa Muaro Sebapo Kec. Mestong Kab. Muaro Jambi.
“Berdasarkan informasi tersebut tim yang dipimpin langsung Kasubdit IV/Tipidter, Akbp Arief Ardiansyah Prasetyo didampingi Kanit I Subdit IV/Tipidter, AKP Lumbrian Hayudi Putra dan 5 personel Ditreskrimsus Polda Jambi,” terang Komp Mas Edy.
Dikatakan Kompol Mas Edy, petugas langsung menuju lokasi, sesampainya dilokasi petugas menemukan 2 (Dua) unit Truck yang bermuatan BBM yang diduga ilegal.
“Setelah dilakukan pemeriksaan dua Truck tersebut berserta sopir dan kernet dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kompol Mas Edy.
Ditambahkan Kompol Mas Edy, Empat Orang yang diamankan ZU (Sopir), BA (Sopir), AT (Kernet) dan AH ( Kernet).
“Barang bukti yang berhasil diamankan dua unit kendaraan, 1 (satu) unit kendaraan truk Merk Isuzu Warna Hijau Nopol BG 8464 BO yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak -+ 12000 liter.
1(satu) unit kendaraan truk Merk Isuzu Warna Merah Muda Nopol BG 8971 BQ yang diduga bermuatan BBM jenis bensin olahan sebanyak -+ 12000 liter dan sopir berserta kernet masih dalam pemeriksaan lebih lanjut “ungkapnya ( Alamsyah)