Selesai Dikerjakan, Tol Baleno Siap Dioperasikan dan Diresmikan Ditpolairud Polda Jambi Terima Kunjungan Asistensi Kegiatan PLN dan PDN Kewilayahan dari Mabes Polri Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara Yokk !! Pasang ‘Anti Gores Dan Kaca Film Di Salsabila Variasi ,Ado Diskon Lur Untuk Pasang Kaca Film Dan Skotlet SAH!!!!! , DPP Partai Golkar Tunjuk Ivan Wirata Sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi

Home / Nasional

Minggu, 15 Agustus 2021 - 17:23 WIB

UAH Sarankan Tema Lomba Penulisan BPIP Diganti

Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat

PublishNews.id – Mubaligh muda kondang, Ustaz Adi Hidayat (UAH), turut berkomentar tentang lomba penulisan artikel yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2021.

Melalui video yang diunggah pada Sabtu, 14 Agustus 2021, pada kanal Youtube Adi Hidayat Official, UAH mempertanyakan tujuan dari dua tema yang diperlombakan BPIP.

Sebagai informasi, lomba penulisan artikel oleh BPIP dua tema, yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam. Lomba ini memicu polemik dari berbagai kalangan.

UAH mengatakan, sah-sah saja lomba tersebut diadakan dalam konteks untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, nilai nilai cinta terhadap negara dan cinta Tanah Air. Hanya saja ia menilai tema yang diperlombakan, dari struktur penyusunan tema, tidak memenuhi struktur berpikir yang sempurna.

“Kalau kita uji dengan pertanyaan, apa tujuan yang ingin dicapai dari hormat bendera menurut hukum islam. Belum diketahui bagaimana hukum Islam terkait dengan penghormatan terhadap bendera. Kalau belum tahu, harusnya bertanya kan? Kalau BPIP bertanya, salah meminta santri menulis artikel, harusnya bertanya ke MUI,” ujar UAH dalam kanal Youtube Adi Hidayat Official, dikutip Minggu (15/8/2021).

Baca Juga...  Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba

Menurut UAH, dasar pemikiran tema lomba tersebut sangat lemah. Selain itu, sasaran dari lomba juga tidak tepat ditujukan kepada santri. Konstruksi hukum islam dalam bahasa syariat bukan domainnya santri. Sebab santri masih dalam ranah pembelajaran.

“Ketika mereka mempelajari sebuah hukum Islam, mereka mempelajari dasar-dasar hukum yang memang sudah mutlak diselesaikan oleh para ulama berdasarkan referensi hukum hukum Islam. Misalnya, soal fiqih, apa hukumnya air wudhu yang bercampur dengan kotoran. Pembahasan yang sudah diselesaikan oleh para ulama untuk dipelajari, ini ranah santri,” ungkapnya.

Apalagi, lanjut UAH, santri itu ada levelnya, mulai dari tingkatan tsanawiyah, aliyah, mahasantri (mahasiswa).

“Ini Anda (BPIP) memberikan beban konstruksi hukum pekerjaan ulama kepada para santri yang masih di level dasar yang dalam konteks belum masuk untuk merumuskan sebuah hukum. Santri hanya meng-copy paste dasar-dasar hukum yang dibuat oleh ulama, tidak bisa melahirkan sebuah pandangan hukum,” kata dia.

Baca Juga...  Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Oleh karena itu, UAH menilai wajar jika tema ini menimbulkan polemik. Jika memang tujuan dari BPIP ingin menanamkan rasa cinta kepada bangsa dan Tanah Air, atau penguatan kebangsaan dalam kontek agama, kedua tema tersebut tidak tepat.

“Bikin saja yang selaras dengan santri. Misalnya peran ulama dalam melahirkan Kemerdekaan RI. Tebar ke-34 provinsi sehingga masing masing santri bisa melahirkan ulamanya masing-masing yang berkontribusi terhadap kemerdekaan RI. Yang menginspirasi, sehingga masing masing mengenal tokohnya. Santri itu tokohnya kan ulama,” ucapnya.

“Tema ini lemah dari berbagai sisi. Ini ranahnya bukan ke santri, tapi ke MUI, ulama, Kiai. BPIP bisa berkonsultasi sehingga tidak menimbulkan polemik dan gejolak. Masukan kami, sebaiknya temanya diganti sesuai dengan karakteristik santri,” pungkasnya. (Suaraislam.id)

Share :

Baca Juga

Berita

Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar

Nasional

Prof Salim Said Sebut Dendam Anak PKI dan Keluarganya Masih Jadi Ancaman Bagi Bangsa Indonesia

Nasional

Berhati Mulia, Anggota TNI Ini Asuh 3 Anak, Karena Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia

Nasional

Luhut akan Gugat Rp100 Miliar, Pengacara Haris Azhar tak Gentar: Lucu

Nasional

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba

Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri: JMSI Punya Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi

Nasional

Mural Jokowi 404: Not Found Hanya Melanggar Perda, Kapolres Metro: Itu Gak Memenuhi Unsur Pidana

Nasional

PPKM Diperpanjang Hingga September