PublishNews.id – Wakil Gubernur Jambi Drs.H.Abdullah Sani, M.Pd.I menghadiri Penanaman Perdana Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) Pola Kemitraan Antara PT Perkebunan Nusantara VI , dengan Koperasi Produsen Bakti Nusantara Lima Enam di Desa Panca Bakti, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, dan penyerahan sertifikat Petani PIR Trans Bahar Senin (1/9/2021).
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno, Direksi PTPN 6 Nusantara Jambi, Kepala OPD terkait lingkup pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.
Dijelaskan oleh Wakil Gubernur Jambi bahwa Kelapa sawit merupakan tanaman perkebunan terpenting di Provinsi Jambi, hal ini ditunjukkan dengan diusahakannya tanaman kelapa sawit di 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi mengandalkan komoditi ini untuk mensejahterakan petani dan mendukung pertumbuhan ekonomi wilayah Sampai dengan saat ini lahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Jambi seluas ± 1.041.434 Ha, tersebar pada 8 (delapan) kabupaten, yang terdiri dari : Perkebunan Rakyat, Perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Perkebunan Besar Swasta.
“ Permasalahan yang dihadapi Provinsi Jambi saat ini adalah Perkebunan Kelapa Sawit yang sudah memasuki usia peremajaan terutama perkebunan plasma PIR- TRANS / PIRBUN yang tersebar di wilayah Provinsi Jambi yang jumlah totalnya seluas ± 112.000 hektar. Setiap tahun permasalah ini akan terus mendatangi petani kelapa sawit, karena dengan bergulirnya waktu, tentu kelapa sawit sisanya akan pula memasuki usia tua,” ujar Wagub.