Publishnews.id – Wacana Gubernur Jambi Al Haris untuk membangun jalan khusus angkutan batubara mendapat tanggapan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang dianggarkan dari APBD Provinsi Jambi sebesar Rp 50 miliar.
Ia mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan diskusikan pada saat rapat evaluasi semester pertama APBD 2022. Bahwa dalam diskusi tersebut untuk merespon kemacetan total dan laka di beberapa ruas jalan maka harus diambil langkah cepat.
“Karena jalan khusus yang rencana melibatkan pihak ke tiga belum ada progres sama sekali,”ungkapnya.
Disisi lain, dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa hal ini juga melihat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari yang menganggarkan Rp 8,5 M pada APBD 2022 melalui Karya Bakti dari Koto Boyo, Kecamatan Batin XXIV tembus Kilangan.
“Juga merespon keinginan pak Gubernur, maka kita sifatnya menyetujui dengan syarat menjadi belanja modal, artinya berbayar dan menghasilkan PAD,”ungkapnya.
“Namun tentu kita juga memintaTim Anggaran Pemerintah Daerah( TAPD) mengkaji baik secara regulasi maupun asumsi pendapatan daerah,”pungkasnya.