Terkait masyarakatnya yang melakukan aksi yang di dokumentasikan memegang spanduk penolakan keras terhadap penggunaan jalan AMD (Jalan milik Pemkab Batanghari), dirinya membenarkan serta menjelaskan ada pro dan kontra.
“Biasalah ada pro dan kontra menolak angkutan batubara melintasi. Tapi tidak seluruhnya kan, kalau pro kontra itu mau diluruskan bagaimana kira-kira. Dari pihak batubara ini, izin numpang setahun rencananya. Setelah setahun dia menggunakan jalan sendiri. Saya juga sudah menghadap Bupati, intinya kata Pak Bupati menunggu hasil di bawah,” jelasnya.
“Kita logika saja, tengok jalan selama ko (ini) rupo (bentuk) itu juga lah, kontribusi untuk kita dak (tidak) katek (ada) juga. Masyarakat lah berpikir macam (bagai) mana dalam arti kata sayo (saya) bukan memihak perusahaan saya pihak tengah,” timpalnya.
Disebutkan Rahman, memang ada dampak yang akan timbul terkait aktivitas perusahaan tambang batubara yang ada di Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi
Memang betul ada dampaknya yang jelas dari pihak perusahaan batubara. Kalau memang masyarakat setuju, jalan kau mau di scrub, mau dirapikan, ditimbun dulu lobang-lobang ko (ini) baru dia ngeluarin,” imbuhnya.
Saat ditanya resiko terkait aktivitas operasional tambang batubara, Rahman mengatakan pihaknya telah membahas bersama masyarakat dampak dan akibat yang akan timbul akibat aktivitas batubara yang ada di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
“Itu dibahas galo (semua), sudah ado (ada) galo. Tinggal lagi masyarakat setuju atau tidak baru mendetil tentang itu, baik CSR-nya baik terdampak, baik yang terdampak kesehatannya,” pungkasnya.
Kabarjambikito.id