PublishNews.id – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH meresmikan kawasan wilayah khusus Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Anak Dalam (SAD) Kelompok Temenggung Apung di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jumat (27/8/2021).
Gubernur Al Haris mengatakan peresmian kawasan wilayah khusus MHA SAD ini guna memastikan kehidupan teman-teman kita yang tinggal di hutan ini tidak lagi pindah-pindah atau mungkin tidak terancam kehidupannya di hutan ini, maka perlu ada perlindungan dengan kawasan hutan adat yang secara hukum mereka ini punya wilayah dan tentunya dengan SK Bupati.
“Mudah-mudah mereka bisa menjadikan kawasan ini tempat mereka untuk hidup dengan keluarga mereka, memulai ternak madu hutan dan menanam pohon yang berguna. Saya kira ini penting bahwa mereka juga bagian dari kita, mereka warga Jambi, anak-anak kita yang perlu kita bina dan kita bimbing, kita berikan kehidupan layak untuk mereka,” kata Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris memaparkan memang saat ini kita sedang mencari model bagaimana mendidik SAD ini, kita ingin mereka ini sama dengan suku Sasak di Kalimantan. Dimana suku Sasak ini banyak yang sarjana, yang kuliah dan sukses. Sebab kalau kita ingin memanusiakan manusia, ialah mereka ini yang kita manusiakan.
“Kita ingin mereka sukses, karena ini semua adalah keluarga kita. Tujuan kita sanak-sanak semua ini sehat, bisa makan, bisa mencari hidup di rimbo. Anak-anaknya semua bisa sekolah, kalau dia sekolah bisa menjadi orang sukses. Kami tetap memikirkan bagaimana mendidik, bupati-bupati memikirkan ini. Mas Sukandar (Bupati Tebo, red) sudah merancang sekolah rimba, banyak sekolah rimba yang kita bentuk hari ini. Kalau sudah sekolah dekat, mereka tidak ada alasan tidak sekolah. Kita sudah mulai hidup maju, sayang anak-anak kita tidak sekolah hari ini,” ujar Gubernur Al Haris.
Dengan dibukanya kawasan wilayah khusus MHA SAD ini, Gubernur Al Haris berharap ada kepastian hukum untuk mereka, agar hidup tenang, tidak di usir-usir orang dan tidak ribut dengan perusahaan.