Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Ekonomi

Kamis, 28 Juli 2022 - 18:23 WIB

Stop Bongkar Muat , Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Melati

Publishnews.id-KUALA TUNGKAL – Tim terpadu dari Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Tanjung Jabung Barat, Satpol PP, Camat Tungkal Ilir, Lurah Tungkal IV Kota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi menyosialisasikan terkait Bongkar Muat barang menggunakan Truk dalam Kota Kuala Tungkal.

“Kita dari Tim terpadu menindaklanjuti hasil rapat untuk Bongkar Muat barang di Jalan Melati tidak ada lagi,” tegas Kadishub Tanjung Jabung Barat, Syamsul Juhari via pesan WhattsApp, Kamis (28/7/22).

Dijelaskan Kadishub, Kendaraan yang melakukan bongkar muat barang baik itu Truk jenis PS, Engkel dan sejenisnya hanya diperbolehkan melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang.

“Kendaraan Truk PS dibawah 8 Ton boleh melakukan aktivitas Bongkar Muat di Jalan Palembang. Mulai dari Simpang Masjid Raya sampai batas Parit I saja. Sedangkan Untuk kendaraan diatas 8 Ton bongkar di Hanggar Bongkar Muat Pembengis dekat Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” jelasnya.

Baca Juga...  End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Diakui Kadishub, memang masih ada beberapa kendaraan yang melanggar ketentuan. Terhadap kendaraan tersebut, Tim terpadu masih memberikan toleransi agar pelanggaran serupa tidak diulangi lagi kedepannya.

“Tadi memang ada kendaraan yang meleanggar. Kepada Sopir kita sudah berikan himbauan. Karena hari ini (Kamis,red), kita masih sebatas sosialisasi dan pembinaan,” kata Syamsul Juhari.

Kedepan ditegaskan Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari, akan dibuat Jadwal rutin Patroli terpadu di Jalan yang memang tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas Bongkar Muat seperti di Jalan Melati.

Baca Juga...  Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

“Patroli terpadu akan kita lakukan 2 (dua) kali dalam setiap Minggunya dengan melakukan pengawasan di Jalan tersebut,” katanya.

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari menjelaskan, kegiatan sosialisasi Bongkar Muat ini dilakukan supaya kendaraan yang melakukan aktivitas Bongkar Muat lebih tertib dan tidak semrawut.

“Utamanya lagi kegiatan ini tujuannya supaya mengurangi kerusakan Jalan dalam Kota Kuala Tungkal, akibat Tonase muatan Kendaraan tidak sesuai dengan Kapasitas Jalan yang ada,” pungkasnya.(Bas)

Kadishub Tanjung Jabung Barat Syamsul Juhari berbincang dengan salah satu Sopir terkait muatan yang dibawa, Kamis (28/7/22). FOTO : Dishub

Kadishub bersama Tim terpadu saat melakukan breafing di Jalan Melati sebelum menyosialisasikan terkait Bongkar Muat barang, Kamis (28/7/22).(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II Sriwijaya Gelar Lomba Agustusan , Bagi Anggota Dan Anak TK Kartika

Berita

Irwansyah Resmi Jabat Ketua PWI Kota Jambi, Pelantikan Pengurus Dihadiri Tiga Jenderal

Berita

BREAKING NEWS: PKL di PT SGS, Siswa SMKN Muaro Jambi Terjepit Mesin Hot Press

Berita

7 Potret Tempat Wisata Jambi Cocok Untuk Keluarga Berkumpul Di Hari Libur

Berita

Berikan Piagam, DPC Granat Apresiasi Polres Tanjab Barat ungkap Kasus Narkoba

Berita

Pasca Kejadian Bom Bunuh Diri Polda Jambi Memerintahkan Piket Penjagaan Selalu Standby Dan Waspada.

Berita

Kapolda Jambi Rakor Lintas Sektoral Jelang Natal 2022 Dan Tahun Baru 2023

Berita

Kuota Angkutan Batu bara Dibatasi 4000, Dir Lantas Polda Jambi: Angka Kemacetan dan Kecelakaan Menurun