Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Batanghari / Berita / Kriminal / TNI/ POLIRI

Minggu, 12 Februari 2023 - 12:08 WIB

Tim Unit Reskrim Polsek Pemayung Berhasil Ringkus 4 Orang Sindikat Pencurian Kambing Di Desa !!!

PublishNews.id – BATANGHARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Pemayung berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana pencurian hewan ternak milik salah satu warga Siti Khodijah (47) warga Desa Senaning, Kecamatan Pemayung, Jumat 10/02/2023.

Kapolsek Pemayung AKP Sunardi, SH mengatakan, kronologis awalnya yakni, pada Kamis (09/02), Siti Khodijah yang merupakan peternak kambing, mencari ternaknya yang terpisah dari kelompok.

“Kemudian rekan pelapor bernama Sri (saksi) memberitahukan bahwa kambing miliknya di potong orang, kemudian pelapor langsung ke lokasi tempat kejadian dan melihat satu ekor kambing betina milik Korban telah mati dipotong atau di sembelih,”ucapnya.

Baca Juga...  Stop Bongkar Muat , Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Melati

Menurut pengakuan Sri bahwa pelaku yang menyembelih hewan ternak tersebut berjumlah empat orang, dan ia pun memberitahukan kepada pelapor ciri-ciri dari pelaku pencurian tersebut.

“Mengalami kejadian tersebut, Ibu Siti langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pemayung”,Katanya.

Dikatakan Kapolsek Pemayung, sehari setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku bersama rekan-rekannya sedang berada di Desa Teluk Ketapang.

“Setelah menerima informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Pemayung bergerak cepat yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim IPDA Erwin mendatangi keberadaan Sudir CS dan berhasil di amankan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Pemayung untuk proses lebih lanjut,”Ujarnya.

Baca Juga...  Jadi DPO 5 Tahun, Warga Sarolangun Diringkus di Rumahnya Sendiri

Selain pelaku, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Revo Fit dan satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk memotong hewan ternak tersebut.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, informasinya pelaku ini sudah sering melakukan hal tersebut. Dan untuk kerugian yang dialami oleh korban kurang lebih senilai Rp 2.700.000”, pungkasnya.

(Arifin)

Share :

Baca Juga

Berita

Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum

Batanghari

Polres Batanghari Masih Selidiki Kasus Peluru Nyasar Yang Menimpah Warga Malapari

Berita

Polda Jambi Dan Polres Jajaran Berikan 1087 Paket Sembako Ke Masyarakat Terdampak Kenaikan BBM

Berita

Gudang Minyak di Kota Jambi Tebakar, Api Merambat di Jalan Lalulintas Macet Total

Berita

Peduli terhadap Masyarakat dan Menangkan Prabowo Gibran,SOLMET bagikan Stiker,Susu dan Makan Gratis 2.222 Paket di Jambi

Berita

Ketua Amsido Kritik Pimpinan KPK Yang Usul Kepala Daerah Tak Dipilih Masyarakat, Tapi Ditunjuk Pemerintah

Berita

Dukung Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat dan Wujudkan Program Quick Wins Presisi, Dit Intelkam Polda Jambi Sosialisasi Pendamping UMKM

Batanghari

Fadhil Arief Sebut PB Kabari Harus Menjadi Penyambung Silaturahmi Bagi Masyarakat Batanghari