– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Berita / Polisi

Jumat, 30 September 2022 - 08:02 WIB

Rekayasa Pengalihan Lalu Lintas Kendaraan Truck Batubara Dan Angkutan Lainnya: Ini Penjelasan Ditlantas Polda Jambi

Publishnews.id – JAMBI – Ditlantas Polda Jambi melakukan rekayasa pengalihan lalu lintas untuk kendaraan seluruh mobil angkutan barang mulai dari truk batubara hingga angkutan lainnya.

Pengalihan arus lalu lintas ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan hingga menekan angka kecelakaan di jalan lintas Provinsi Jambi.



Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan pada saat jam sibuk kerja dan anak sekolah.

Sehingga, semua truk angkutan barang dari arah Kota Jambi ke Kabupaten Batanghari dilarang melewati Mendalo dan dialihkan melalui Tempino pada pagi dan sore hari mulai dari 06.00 – 09.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB.



Selain itu, hal yang sama juga diberlakukan dari arah Kabupaten Batanghari ke Kota Jambi tidak bisa melewati Mendalo pada pukul 18.00 – 21.00 WIB dan akan dialihkan melewati Tempino.

“Pengalihan arus lalu lintas ini berlaku untuk semua truk angkutan, baik yang bermuatan ataupun kosong kecuali trailer karena masih ada beberapa titik jalan yang tidak bisa dilewati trailer,” ujarnya. Kamis (29/9/2022).

Baca Juga...  Heboh Kabar Penculikan Anak di SD Pembengis Cek Faktanya Disini


Kombes Pol Dhafi berharap dengan dibuatnya rekayasa pengalihan arus lalu lintas ini dapat mengurangi kepadatan dan tingginya angka kecelakaan yang terjadi belakangan ini di wilayah Mendalo.

“Mudah-mudahan adanya pengalihan arus ini warga di seputaran Mendalo arus lalu lintasnya lebih lapang,” harapnya.


Ia menambahkan pengalihan arus lalu lintas ini diberlakukan mulai pada hari Senin (3/10/2022) besok. Nantinya, juga akan ada personel diterjunkan untuk menjaga setiap titik untuk mengatur lalu lintas.

Kemudian, Ditlantas Polda Jambi melalui Satlantas Polres setempat juga akan memasang spanduk himbauan untuk para pengendara serta melengkapi sarana dan prasarana di lapangan.

Baca Juga...  Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel


Ia mengimbau untuk para sopir angkutan barang yang tetap ingin melintas melewati Mendalo pada saat jam rekayasa arus lalu lintas diberlakukan sebaiknya untuk menunggu di kantong parkir di sekitaran wilayah Simpang Rimbo.


“Pada jam yang sama saat dialihkan ke arah Tempino, para sopir sebaiknya berhenti di kantong parkir. Setelah jam yang telah ditentukan habis baru boleh lewat,” tandasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Berita

Hadir di HUT Tanjung Jabung Timur, Al Haris Ajak Evaluasi Pembangunan

Berita

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum TJSBLU/CSR Provinsi Jambi

Berita

Agen Pelayaran PT AMN Diminta Segera Perbaiki Dermaga Penyeberangan di Sungai Landak

Berita

Ketua Amsido Kritik Pimpinan KPK Yang Usul Kepala Daerah Tak Dipilih Masyarakat, Tapi Ditunjuk Pemerintah

Berita

Gudang Logistik PT Felda Indo Mulia Kuala Betara Terbakar

Berita

Polres Muaro Jambi Amankan Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Hinggan Hamil

Berita

Gelar Sholat Idul Adha, Suka Cita Ratusan Warga Binaan Lapas Kuala Tungkal

Batanghari

Polda Jambi Menang Sidang Pra Peradilan Penetapan Tersangka Kasus Korupsi