Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang

Home / Kota Jambi

Senin, 3 Januari 2022 - 20:50 WIB

Positif Narkoba, 2 Anggota Satpol PP Kota Jambi Diberhentikan

Publishnews.id – Pasca dilakukan tes urine terhadap pegawai Satpol PP Kota Jambi belum lama ini, dua Pegawai Tidak Tetap (PTT) diberhentikan. Keduanya dikeluarkan dari Satpol PP dan tidak dilanjutkan perjanjian kerjasamanya pada tahun 2022 ini.

Hal tersebut karena kedua anggota penegak Perda itu diketahui menggunakan narkotika. Dinyatakan positif berdasarkan hasil tes urine.

Kasat Pol PP Jambi, Mustari Affandi mengatakan, setelah dilakukan tes urine, BNN menyampaikan dua PTT hasilnya positif.

“Maka kita tidak bisa melanjutkan perjanjian kerjasama,” kata Mustari Affandi.

Kata Mustari, syarat untuk melanjutkan perpanjangan kontrak, salah satunya ialah bebas dari narkoba.

“Kedua PTT ini masa kontraknya habis pada 31 Desember 2021. Meski sudah bekerja sekian tahun, tetap tidak bisa dilanjutkan perpanjangannya,” imbuhnya.

Baca Juga...  Sidak ke Pasar Angso Duo, Kapolresta Jambi Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup dan Harga Sembako Stabil saat Ramadhan

“Jadi ini bukan pemecatan, tapi memang masa kontrak sudah habis, dan tidak dilanjutkan lagi,” sebutnya.

Sebelumnya, ratusan pegawai Satpol PP Kota Jambi dilakukan tes urine, pada (30/12). Tes urine dilakukan sebagai bentuk pencegahan peredaran narkotika di lingkup OPD Satpol PP Kota Jambi.

Kasat Pol PP Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan, pelaksanaan test narkoba anggota satpol PP kota Jambi dalam rangka menuju 2022 Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Mustari menyebutkan, tes narkoba dilakukan pada semua pegawai, baik ASN maupun PTT Satpol PP. Total ada 250 anggota Satpol PP yang dites urine.

“Saya yang pertama dites urine, Alhamdulillah hasil Saya negatif narkoba. Tes urine ini sengaja dilakukan setiap tahun. Kami adalah penegak Perda yang harus menjadi contoh yang baik,” imbuh Mustari.

Baca Juga...  Lakukan Penipuan Melalui Medsos, Komplotan Penipu Dibekuk Ditreskrimsus Polda Jambi, Uang Puluhan Juta Turut Diamankan

Selain itu kata Mustari, tes narkoba itu sebagai wujud nyata dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Menjadikan anggota satpol PP sebagai praja wibawa yang mampu memberi contoh dan kepercayaan kepada masyarakat. Anggota Satpol PP bersih dari narkoba,” ujarnya.

Kata Mustari, hal itu juga untuk meningkatkan kesadaran dari anggota Satpol PP bahwa, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai penegak perda harus mampu menghindari hal-hal yang bisa membuat terjerat dalam aspek hukum, khususnya penyalahgunaan narkoba

Sumber: Jambiupdate.co

Share :

Baca Juga

Berita

Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Berhasil Mengamankan 24000 Liter Minyak BBM Jenis Bensin Olahan

Berita

Detik-detik Pandu Melarikan Diri ke Medan Pasca Gudang Minyak Miliknya Terbakar

Berita

Antusiasme dan Cinta Warga terhadap Polri, Semarakkan Bhayangkara Fun Run Polda Jambi

Berita

Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600

Kota Jambi

Terkait Bangunan Liar, Warga Kota Jambi: Yang Kecil Digusur Yang Besar Ngomong Tak Punya Anggaran

Berita

Sempat Viral Vidio Genk Motor Bawak Sajam Dijambi “,ini kata pak polisi (itu vidio lama pelaku sudah Diamankan)

Berita

Polresta Jambi dan BNNP Jambi Musnakan Barang Bukti 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Sabu

Berita

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan