Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / JAKARTA / Nasional

Jumat, 30 September 2022 - 17:24 WIB

Breaking News !!!! Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo , Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

Publishnews.id – JAKARTA – Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati (PC) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, penahanan terhadap Putri Candrawathi dilakukan setelah kondisi jasmani dan psikologi kesehatannya dinyatakan sehat dan baik.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut. Menurutnya, langkah itu sangat tepat. Demi tegakkan keadilan, PC memang harus ditahan.

Baca Juga...  Hingga Tanggal 30 April Angkutan Batu bara dan Barang Tak Boleh Melintas Saat Arus Mudik dan Arus Balik

“Keputusan Kapolri sudah sangat tepat. Apalagi demi keadilan, PC memang harus ditahan,” kata Sahroni, Jumat 30 September 2022.

Sahroni menyampaikan, akan terjadi hal-hal yang menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Oleh karena itu, penahanan PC sudah pasti sesuai dengan pertimbangan.

“Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, PC resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin sel tahanan Putri sama dengan tahanan lain.

Baca Juga...  Danrem 042/Gapu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan Puncak Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI

“Untuk standar penahanan rutan yang diberikan kepada saudari PC saya kira sama dengan yang lain, nanti ditentukan apakah di Bareskrim atau di rutan Brimob. Namun, saya kira standarnya tetap sama,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 30 September 2022.

Share :

Baca Juga

Berita

Dandim 0415/Jambi, Terima Kunker Tim Itpusterad

Berita

Dandim 0415/Jambi selenggarakan Program Penanaman Pohon Serentak

Berita

Reskrimum Polda Jambi Berhasil Amankan Sepuluh Tersangka Kasus Pencabulan Dua Anak Di Bawah Umur

Batanghari

Bupati Batanghari Melalui Sekda Muhammad Azan Melantik Indra Gunawan Selaku Pj Desa Teluk Ketapang

Berita

Grand Opening, Klinik Pratama 16 Medika Beri Promo Menarik dengan Layanan Prima dan Biaya Tindakan Rendah

Nasional

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba

Berita

Ultimate Winter Driving Tips

Batanghari

Orang Membaca Dengan Baik Tak Akan Gampang di Tipu