Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Batanghari / Berita

Jumat, 10 Juni 2022 - 08:57 WIB

Bupati Fadhil Arief Targetkan, 2024 Seluruh Masyarakat Telah Miliki Serikat Tanah

Publishnews.id – Saat ini Pemerintah Kabupaten Batanghari bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendorong seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari agar memiliki sertifikat tanah disetiap kecamatan.

Sebelumnya, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan sertifikat tanah di Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi sebanyak 150 sertifikat. Penyerahan sertifikat tanah sebanyak 603 secara simbolis kembali dilakukan oleh Fadhil Arief di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari pada Kamis (9/6/2022).

Sertifikat yang dibagikan ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada terhadap warga Desa Bungku.

Pada kesempatan itu Fadhil Arief mengatakan, pada 2024 mendatang semua warga Batanghari tanahnya sudah sertifikat sesuai visi misi Batanghari Tangguh. Karena ini perlu pengakuan negara atas kuasa atau penguasaan kita terhadap bidang tanah yang kita manfaatkan untuk penghidupan kita.

Fadhil telah menyepakati bersama Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari 2022 ini akan menerbitkan 11.000 sertifikat tanah sebagai bentuk percepatan.

“Masih banyak yang harus kita kejar dalam melakukan percepatan. Saya minta para camat dan kepala desa untuk melakukan akselerasi tentang pendaftaran bidang tanah karena minat masyarakat tentang sertifikat ini tinggi. Tapi perlu dijembatani dengan baik,” ucap Bupati.

Baca Juga...  Kasus Sempat Viral Di Instagram uang 18 Juta Pak Zainal , Oknum Polisi Di Mutasi

Apa yang selama ini ada dibenak masyarakat tentang membuat sertifikat itu mahal, kini bisa ditepis melalui program PTSL.

Fadhil juga menekankan, supaya Kades maupun Camat berperan aktif untuk membantu masyarakat menguru, jika ada kesulitan dalam pengurusan tanah

“Para Kades ini setiap hari bisa bertemu masyarakat. Bila ada kegiatan di masjid, yasinan dan gotong royong terus dilakukan sosialisasi sehingga opini yang selama ini ada di tengah masyarakat bisa kita singkirkan,” pintanya

Plh Kepala BPN Kabupaten Batanghari, Suroso menjelaskan suatu bidang tanah mempunyai risiko sangketa dan konflik. Untuk itu perlu dilakukan pengelolaan dan memberikan kepastian untuk status kepemilikan tanahnya melalui kegiatan PTSL.

“Dapat saya laporkan kepada Pak Bupati bahwa pada 2021 ini Kantor BPN Kabupaten Batanghari sudah menyelesaikan sertifikat sebanyak 7.140 bidang dan khusus di Desa Bungku sebanyak 603 sertifikat,” ujar Suroso.

Kemudian pada 2022 ini pihaknya akan memprogramkan kegiatan PTSL lanjutan di Desa Bungku sehingga diharapkan seluruh tanah yang ada di Desa Bungku, baik diluar kawasan hutan maupun di dalam HGU dapat tersertifikatkan semua.

Baca Juga...  Sempat Viral Soal Joget Tak Pantas di Kota Jambi, Ini Penjelasan Kadis Kominfo Kota Jambi

“Tentu ini berkat dukungan Bupati dan sinergisitas kami dengan kepala OPD terkait, para camat dan para kepala desa. Penyerahan sertifikat kali ini diharapkan warga Desa Bungku dapat memanfaatkannya semaksimal mungkin dan konflik pertanahan yang selama ini terjadi di Desa Bungku bisa kita selesaikan secara tuntas,” katanya.

Kepala Desa Bungku Kecamatan Bajubang, Ardani mengatakan dalam melakukan percepatan pihak desa menggerakan setiap RT yang ada untuk menyosialisasikan kepada warganya agar mendaftarkan tanahnya.

Kades menyebut dalam kegiatan keagamaan juga dimanfaatkan untuk menyuarakan kepada warga baik tanah di dalam kawasan atau di luar kawasan harus memiliki sertifikat tanah.

“Saat ini, ada sekira 12 ribu warga Desa Bungku dengan luas wilayah begitu luas masih 70 persen warga bungku yang belum memiliki sertifikat tanah dan rata-rata tanahnya adalah perkebunan sawit,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Selama 20 Hari Operasi Antik, Polda Jambi Jajaran Hancurkan 50 Basecamp Dihancurkan dan 199 Orang Diamankan

Berita

Dandim 0415/Jambi Hadiri Malam Grand Final Pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi 2024

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Personil dan Sarpras OMB 2023-2024 di Polres Kerinci

Berita

Mobil Ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita

Direktorat Narkoba Polda Jambi Kembali Amankan Sabu Senilai 4 Milyar , Dan 8 Orang Tersangka

Berita

Detik-detik Warga Belah Perut Ular Piton Sepanjang 7 Meter Menelan IRT di Betara

Batanghari

Pangdam II/Swj Tinjau Karya Bakti Skala Besar Korem 042/Gapu

Berita

Jabat Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi Akan Lakukan Kunjungan Perdana Ke Jambi