Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Berita / Tanjab Barat

Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:40 WIB

Polres Tanjabbar Kembali Segel Gudang Minyak DiBatang Asam

Publishnews.id – BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(lam)

Baca Juga...  Pemayung Di Gegerkan Penemuan Bagian Tubuh Manusia Di Kanal Alan Desa Kuap
Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Share :

Baca Juga

Berita

Dirut Bank Jambi Yunsak El Halcon Dikukuhkan Sebagai Ketua Forum TJSBLU/CSR Provinsi Jambi

Berita

Puluhan Anggota Koperasi BAM Kecewa Dengan Bupati Masnah

Berita

Pengamanan Pilkades Serentak 2022, Polres Tanjabbar Terjunkan 265 Personel

Berita

BREAKING NEWS ,Warga Kuala Tungkal DiGegerkan Penemuan Bayi Perempuan Di Dalam Kardus

Berita

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Kunjungi Rumah Duka Korban Kericuhan Sepakbola di Tebo

Batanghari

Terjun Langsung Geledah Dugaan Gudang Minyak ilegal Desa Kampung Pulau,unit Tipidter Polres Batanghari Dan Tim tidak Temukan Satu Pun Alat Di Gudang Tersebut

Berita

Gelar Berbagi Lomba, DPD Golkar Muaro Jambi Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu Saat Apel Gabungan, Parajurit Harus Tahu