Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / Tanjab Barat

Minggu, 21 Agustus 2022 - 08:40 WIB

Polres Tanjabbar Kembali Segel Gudang Minyak DiBatang Asam

Publishnews.id – BATANG ASAM – Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat mengamankan gudang penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22) petang.

Informasi dihimpun media ini gudang BBM diduga ilega tersebut berlokasi di RM. Kuta Raja Jl. Lintas Timur KM 145 Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, SIK dikonfirmasi pembenarkan mengamankan dan menyegel gudang tersebut Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Menurut Kapolres penyegelan itu tindak lanjut intruksi Kapolda Jambi yang berkomitmen memberantas kegiatan Illegal Drilling kepada polres jajaran.

“Gudang tersebut milik ND (65) warga Desa Taman Raja Kec. Tungkal Ulu diswakan kepada seseorang untuk menyimpan atau meimbun BBM jenis Solar, penyewannya inisial WW masih dalam lidik,” ungkap Muharman, Sabtu (20/8/22) malam.

Muharman menambahkan pemilik gudang menjelaskan bahwa gudang tersebut disewa oleh seseorang bernama Wawan. Pemilik gudang tidak mengetahui tentang dokumen terkait BBM tersebut karena hanya menyewakan gudang.

Dari pengungkapan ini Unit tipiter menemukan barang bukti lebih kurang 1.000 liter BBM Jenis Solar di dalam Tangki berukuran 5000 Liter, serta 2 baby tank ukuran 1000 Liter (kosong).

“Barang bukti kita amakan, termasuk dari mana asala BBM tersebut masih dilidik,” tandas Kapolres Tanjab Barat.(lam)

Baca Juga...  Sidak ke Pasar Angso Duo, Kapolresta Jambi Pastikan Kebutuhan Pokok Cukup dan Harga Sembako Stabil saat Ramadhan
Unit Tipiter Satreskrim Polres Tanjab Barat Saat Melakukan Penyelidikan dan Segel Gudang Penyimpanan BBM Jenis Solar tanpa memiliki dokumen di wilayah Batang Asam, Sabtu (20/8/22). FOTO : Humas RES TJB

Share :

Baca Juga

Berita

Perdana, Pesta Rakyat Bhayangkara Akan Digelar Serentak bersama 5 Polres Jajaran Polda Jambi

Berita

Dirlantas Polda Jambi Minta Stiker Nomor Lambung Truk Batubara Dilengkapi Kode Barcode, Ini Tujuannya

Berita

Uang Ratusan Juta Raib Di dalam Mobil Dinas Puskesmas Sekernan

Berita

Luar Biasa , Kades Sungai Papauh Bangun gedung Madrasah tidak gunakan dana DD maupun APBD

Berita

Warga Bertara Di Geger kan Dengan Penemuan Ular Piton Dengan Perut Besar

Berita

PJ Bupati Muaro Jambi Tinjau Langsung Persiapan Road Rece

Berita

Jabat Pangdam II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Hilman Hadi Akan Lakukan Kunjungan Perdana Ke Jambi

Berita

4 Pelaku Pemain Judi Online dan Operator Digaruk Polisi