Siti Anisa IRT Di Desa Lubuk Ruso Kehilangan Sertifikat Tanahnya Diduga Di Curi Seseorang – Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi / Nasional / Suara TNI

Kamis, 28 Juli 2022 - 13:27 WIB

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan

Publishnews.id-Ditlantas Polda Jambi mulai berlakukan plat dasar putih tulisan secara bertahap. Dimulai dari kendaraan baru, perpanjangan STNK dan ganti nopol kendaraan.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jambi, AKBP Heri Supriawan mengatakan pemberlakuan plat dasar putih tulisan hitam mulai 22 Juli 2022 kemarin. Penerapan ini baru dilakukan di Samsat Kota Jambi, sebab ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis.

“Saat ini baru bisa digunakan untuk motor karna TNKB dasar hitam telah habis. Sedangkan, mobil masih banyak dihabiskan terlebih dahulu jika sudah habis baru pakai TNKB dasar putih,” ujarnya. Kamis (28/7/2022).

Baca Juga...  Polda Jambi Siap Kawal Penutupan Operasi Angkutan Batu bara, Sampai Ada Jalan Operasional Sendiri

Ia menjelaskan pemberlakuan TNKB dasar putih ini melihat kondisi Samsat masing-masing daerah. Jika ketersediaan TNKB dasar hitam telah habis, baru bisa menggunakan TNKB dasar putih.

Jadi TNKB warna hitam yg ada di Samsat dihabiskan dulu, kalo sudah habis baru diberlakukan warna putih,” jelasnya.

Jangan khawatir, bagi pemilik kendaraan yang TNKB dasar hitam tidak akan ditindak. Sebab, TNKB tersebut masih berlaku asalkan sesuai dengan yang ada dalam STNK.

Baca Juga...  INTERESTING WAYS TO STUDY CLIMATE CHANGE

“Bagi masyarakat yang TNKB dasar hitam jangan diganti dasar putih karna itu masih berlaku sebab di STNK TNKBnya warna hitam. Apabila diganti dan tidak sesuai maka akan kita tilang,” tutur Heri.

Ia menambahkan pemberlakuan TNKB dasar putih tulisan hitam ini akan terus dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu 5 tahun hingga 2027 mendatang.

“Jadi semua TNKB akan migrasi ke dasar putih, akan tetapi itu dilakukan secara bertahap,” tandasnya.

(Red/)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin Setujui Pemkab Pinjam Duit

Berita

Old Star Jambi Gelar Galon Cup IV, Turnamen Basket ‘Dari Kita untuk Kita

Berita

Larikan Motor Nmax dengan Modus Pinjam Beli Gorengan, Pria di Merangin Dicuduk Polisi

Daerah

Al Haris: Pemrov Jambi Berkomitmen Terhadap Pendidikan

Berita

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Over Kapasitas, Terbanyak Kasus Narkoba

Berita

Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti

Batanghari

Sekda Azan Sebut Pilkades Batanghari Ditunda Hingga Oktober

Berita

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Maut Kali ini 1 Korban Meninggal di Tempat