Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / TNI/ POLIRI

Senin, 13 Mei 2024 - 16:37 WIB

Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Operasi Antik dalam rangka memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkotika di wilayah Provinsi Jambi.

 

Kali ini, Tim gabungan Satgas Operasi Antik Polda Jambi melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang berada di Desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Senin (13/5/24).

 

Penggerebekan dipimpin langsung Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I, II dan III serta turut menerjunkan anjing pendeteksi narkoba.

 

Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa kita saat ini sedang melakukan penggerebekan di Tangkit, yang mana berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah ini sering terjadi transaksi narkoba.

 

“ Kami datang bersama tim dan memeriksa seluruh ruangan, dan kita temukan beberapa plastik klip yang diduga bekas digunakan serta korek api dan pipet,” ujarnya.

Baca Juga...  2 ABG Putri Diperkosa 13 Remaja Sontoloyo, Pertama di Pondok & Rumah Tersangka

 

Selanjutnya, berdasarkan keterangan warga sekitar, kegiatan dirumah ini kemarin terakhir beroperasi mungkin pemiliknya mengetahui bahwa ada operasi meninggalkan tempat ini, tentunya akan menjadi pantauan kita secara khusus terkait dengan tempat-tempat yang sudah kita ketahui di mana tempat sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

 

“ Dugaan sementara plastik dan pipet itu adalah alat-alat yang digunakan untuk menghisap sabu,” lanjutnya.

 

Tidak hanya di satu tempat saja yang diduga dijadikan tempat transaksi narkoba, Tim juga menggerebek lokasi kedua di daerah danau sipin karena adanya laporan dari masyarakat ada salah satu rumah yang dijadikan Basecamp narkoba.

 

“ Kita kembali melakukan penggerebekan dan sesampai di lokasi yang dimaksud petugas tidak ada menemukan orang dan tempatnya kosong, namun kita temukan alat hisap yang baru saja ditinggalkan orang diduga mengunakan narkoba, “ sambungnya.

Baca Juga...  Datangi Perahu Warga, Ini Yang Dilakukan TP PKK Provinsi Jambi

 

AKBP Andi M Ichsan menambahkan, dari dua lokasi yang kita lakukan penggerebekan sepertinya telah diketahui (diduga bocor) sebelum petugas sampai di Rumah ataupun Base Camp yang diduga tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

Kita dari Polda Jambi khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi turut menghimbau kepada masyarakat untuk berperan terutama untuk ketua RT ataupun warga sekitar begitu mengetahui adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika agar segera melaporkan kepada kami agar segera kita tidak lanjuti.

 

“ Kita akan terus melakukan penindakan terhadap tempat-tempat atau orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek Dan Kasat

Berita

Polres Muaro Jambi Amankan Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Hinggan Hamil

Batanghari

Sehari Dikabarkan Hilang Tenggelam Akhirnya Azam Bocah 9 Tahun Naas Tersebut Ditemukan

Batanghari

Orang Membaca Dengan Baik Tak Akan Gampang di Tipu

Berita

Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 52,4 Kilogram, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Jambi

BASARNAS

Siaga SAR Idul Fitri 2023, Kantor Basarnas Jambi Kerahkan Ratusan Personil

Berita

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Sarolangun Gelar Olahraga Bersama TNI dan Forkopimda

Berita

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 H, Prajurit Korem 042/Gapu Ikuti Zikir dan Doa Bersama