Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / Kriminal

Kamis, 26 September 2024 - 20:35 WIB

Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum

Publishnews.idJAMBI – Eksekusi atau penarikan yang dilakukan secara paksa oleh debt collector adalah tindakan yang melanggar hukum.

 

Hal tersebut sudah dengan jelas diatur baik di UU No. 42 th 1999 tentang fidusia maupun putusan mahkamah konstitusi No 18/PUU-XVIII/2019 bahwa eksekusi jaminan fidusia harus ada penetapan dari Pengadilan dan dilaksanakan oleh juru sita pengadilan.

 

Namun nampak nya undang-undang tersebut tidak berlaku untuk debt collector di kota jambi.

Dalam 6 bulan terakhir peristiwa penarikan oleh debt collector sangat meresahkan masyarakat jambi.

 

Pada bulan Agustus lalu debt collector menarik paksa kendaraan seorang wartawan diwilayah talang bakung kemudian dalam beberapa minggu yang lalu di komplek WTC juga terjadi penarikan paksa oleh debt collector.

 

Kali ini debt collector yang berjumlah kurang lebih 15 orang diduga dengan berani ingin merampas kendaraan oknum anggota TNI di kawasan Nusa indah pada selasa (24/9/2024) Lalu.

Baca Juga...  Isu Jual Beli Jabatan, Kabag Prokopim Tanjabbar Minta Tunjukkan Bukti

 

Peristiwa tersebut Sempat terjadi cekcok mulut antara oknum anggota TNI dan debt Collector hingga terjadi insiden yang tidak diinginkan.

 

Saat dikonfirmasi Oknum anggota TNI menyampaikan dirinya tak terima kendaraan nya mau diambil paksa oleh debt collector langsung beradu argumen.

 

 

“Saya sedang pergi ke bengkel pelek untuk memperbaiki Pelek Mobil saya di Jl. Kapten Pattimura Simpang IV Sipin Kec. Telanaipura Kota Jambi, namun saya tiba-tiba dihadang 4 mobil yang di dalamnya terdapat sekelompok orang (dept collector) yang berjumlah kurang lebih 15 orang hendak mengecek mobil secara paksa, “Jelasnya.

 

Lanjutnya, saya menolak mobil saya di periksa paksa, namun sekelompok orang yang diduga DC tersebut melakukan pemerasan terhadap saya dengan meminta sejumlah uang sebesar Rp. 25.000.000,- dengan dalih agar mobil yang digunakan tersebut tidak di tarik olehnya.

Baca Juga...  Polsek Tebing Tinggi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Rumah Kosong

 

Tak sampai disitu Oknum anggota yang merasa sudah diintimidasi oleh sekelompok DC tersebut langsung meminta pertolongan rekannya.

 

Setelah tiba di lokasi rekan dari oknum Anggota tersebut menyakan terkait permasalahan tersebut, namun sekelompok DC tetap ingin menarik paksa mobil tersebut atau meminta uang 86 sebesar Rp. 25.000.000.

 

Karena tak terima dimintai uang tersebut lalu terjadilah cekcok antara sekelompok DC dan rekan dari oknum Anggota tersebut hingga mengakibatkan perkelahian terangnya.

 

Diperkirakan Sekelompok DC tersebut sudah sering melakukan perampasan mobil menggunakan kekerasan dan memeras korban.

 

“Seperti nya Sudah banyak yang menjadi korban oknum DC tersebut, baik masyarakat sipil, ASN dan TNI/POLRI di Kota Jambi, ”

 

Dugaan sementara DC tersebut berinisial SS dan WP yang juga Merupakan salah satu oknum Ormas di Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

AKIBAT BANJIR KOTAK SUARA PEMILU DIANGKUT MENGGUNAKAN KAPAL PATROLI POLAIRUD POLDA JAMBI

Berita

Reskrimum Polda Jambi Berhasil Amankan Sepuluh Tersangka Kasus Pencabulan Dua Anak Di Bawah Umur

Berita

Basarnas Jambi mengikuti Apel Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Kerinci

Berita

Debt Collector Bentrok dengan 100 Orang Ormas, 2 Terluka

Berita

Polresta Jambi dan BNNP Jambi Musnakan Barang Bukti 46,8 Kg Ganja dan 3,92 Sabu

Berita

Rangkaian HUT kemerdekaan RI Serunya Balap Becak Alat Transportasi Tradisional DiTanjab barat

Berita

BERKAH BERLIMPAH DARI BISNIS BERBASIS TANAH

Berita

Lahan Seluas 50 Hektar Hangus Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung ke TKP Karhutla di Tanjabbar