Publishnews.id – Dua pembobol Alfamart di Jalan Raya Leuwinanggung Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dibekuk warga. Keduanya masing-masing DS dan S, satu lagi berinisial M masih dalam pencarian.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, mereka membobol Alfamart pada Senin (27/9) dini hari. Apes, aksi mereka tepergok penduduk setempat.
“Ada yang mendengar kegaduhan di dalam toko,” kata Erna di Bekasi, Kamis (30/09).
Kegaduhan itu dilaporkan ke karyawan toko. Bersama dengan warga, mereka masuk ke dalam. Mereka mendapati tiga orang tidak dikenal yang menggasak barang-barang di rak toko. Termasuk celana dalam dan rokok berbagai merek.
“Karena ketahuan oleh warga lalu pelaku kabur melalui plafon,” katanya.
Tersangka DS turun dan bersembunyi di kandang ayam. Namun ketahuan, sehingga ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian. Sementara S yang ditangkap massa menjadi dipukuli hingga babak belur. Sedangkan, satu tersangka lagi berhasil lolos dari kepungan warga.
Ia menyebut, polisi menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, dan beragam peralatan untuk membobol toko. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman penjara paling lama lima tahun.
Mereka.com