PENUH KEGEMBIRAAN, ANAK-ANAK TK KEMALA BHAYANGKARI KUNJUNGI KANTOR POLAIRUD Gerak Cepat BPJN Jambi Turunkan Alat Berat saat Hadapi Longsor di Ruas Jalan Kerinci-Bangko Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025

Home / Hukrim

Kamis, 30 September 2021 - 18:41 WIB

Bobol Minimarket, Maling Ini Gasak Rokok dan Celana Dalam

Publishnews.id – Dua pembobol Alfamart di Jalan Raya Leuwinanggung Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dibekuk warga. Keduanya masing-masing DS dan S, satu lagi berinisial M masih dalam pencarian.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, mereka membobol Alfamart pada Senin (27/9) dini hari. Apes, aksi mereka tepergok penduduk setempat.

“Ada yang mendengar kegaduhan di dalam toko,” kata Erna di Bekasi, Kamis (30/09).

Baca Juga...  Usai Terima Surat Mandat dari Pengda JMSI Jambi, Pengcab Batanghari Akan Segera di Bentuk

Kegaduhan itu dilaporkan ke karyawan toko. Bersama dengan warga, mereka masuk ke dalam. Mereka mendapati tiga orang tidak dikenal yang menggasak barang-barang di rak toko. Termasuk celana dalam dan rokok berbagai merek.

“Karena ketahuan oleh warga lalu pelaku kabur melalui plafon,” katanya.

Tersangka DS turun dan bersembunyi di kandang ayam. Namun ketahuan, sehingga ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian. Sementara S yang ditangkap massa menjadi dipukuli hingga babak belur. Sedangkan, satu tersangka lagi berhasil lolos dari kepungan warga.

Baca Juga...  Pemred jambi-independent.co.id Risza S Bassar, Dilantik Jadi Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi

Ia menyebut, polisi menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, dan beragam peralatan untuk membobol toko. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman penjara paling lama lima tahun.

Mereka.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Berkas Lengkap, Pengusaha Penyuap Anggota DPRD Jambi Segera Disidang

Berita

Reskrim Polsek Sungai Gelam Berhasil Ringkus Curamor Di Lintas Jambi Palembang

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Terduga Narkoba di Dekat Perumnas Muara Bulian

Hukrim

Sakit Hati Kunci Motor Dilempar, Security Habisi Nyawa Rekannya Sendiri

Hukrim

Razia Pekat, Polres Sarolangun Amankan Sepasang Kekasih

Hukrim

Hasan Aminuddin Terjaring OTT KPK, Begini Sikap NasDem Jatim

Berita

Temukan Jarum Suntik, Klip Bungkus Narkoba, Hingga Korek Api, Satu Rumah Diduga Basecamp Dihancurkan Tim Gabungan Polda Jambi

Hukrim

Jadi DPO 5 Tahun, Warga Sarolangun Diringkus di Rumahnya Sendiri