Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Home / Hukrim

Kamis, 30 September 2021 - 18:41 WIB

Bobol Minimarket, Maling Ini Gasak Rokok dan Celana Dalam

Publishnews.id – Dua pembobol Alfamart di Jalan Raya Leuwinanggung Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, dibekuk warga. Keduanya masing-masing DS dan S, satu lagi berinisial M masih dalam pencarian.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, mereka membobol Alfamart pada Senin (27/9) dini hari. Apes, aksi mereka tepergok penduduk setempat.

“Ada yang mendengar kegaduhan di dalam toko,” kata Erna di Bekasi, Kamis (30/09).

Baca Juga...  Gerak Cepat Polsek Jaluko dan Tim Rajawali Amankan Warung Diduga Timbun BBM Ilegal

Kegaduhan itu dilaporkan ke karyawan toko. Bersama dengan warga, mereka masuk ke dalam. Mereka mendapati tiga orang tidak dikenal yang menggasak barang-barang di rak toko. Termasuk celana dalam dan rokok berbagai merek.

“Karena ketahuan oleh warga lalu pelaku kabur melalui plafon,” katanya.

Tersangka DS turun dan bersembunyi di kandang ayam. Namun ketahuan, sehingga ditangkap dan diserahkan ke aparat kepolisian. Sementara S yang ditangkap massa menjadi dipukuli hingga babak belur. Sedangkan, satu tersangka lagi berhasil lolos dari kepungan warga.

Baca Juga...  Gelar Rapat Tindak Lanjut Harga TBS, Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Rp. 2.600

Ia menyebut, polisi menyita rokok berbagai merek dan celana dalam berbagai merek, dan beragam peralatan untuk membobol toko. Adapun para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Ancaman penjara paling lama lima tahun.

Mereka.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum Ustadz di Batanghari Ditangkap Polres Batanghari

Berita

Polda Jambi Berserta Polres Bungo Berhasil Bekuk 2 Pencuri Uang Nasabah Bank

Hukrim

Diduga Pungli, Kapus dan Bendahara BOK Dicokok Polisi

Berita

Polsek Jaluko, Mengamankan Satu Pria di duga Pencurian Sepeda Motor di Mendalo indah.

Berita

Edarkan Ganja Seberat 4,8 Kg, Seorang Pelajar Dibekuk Ditresnarkoba Polda Jambi

Hukrim

Tega!! Suami Tikam Leher Istri Sendiri Hingga Meninggal Dunia

Berita

Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Hukrim

Buang Bayi, Seorang Oknum Mahasiswi Diamankan Polda Jambi