Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Hukrim

Selasa, 16 November 2021 - 19:00 WIB

Nah… Di Tanjabbar Satu Keluarga Jadi Kurir Narkoba

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo memaparkan kasus satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Foto: Sindonews.com

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo memaparkan kasus satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Foto: Sindonews.com

Publishnews.id – Satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Akibatnya, warga Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi tersebut, yakni Marzuki (paman) dan Indra dan Zailani yang merupakan kakak beradik diringkus tim Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Ketiganya dibekuk di Gapura Batas Jambi-Riau, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi .

Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Petugas juga mengamankan 3 bungkus pil ekstasi merek Superman sebanyak 64 butir di lokasi berbeda.

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah tim Penindakan BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di salah satu rumah warga yang berada di daerah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Baca Juga...  Peringatan Hari Ulang Tahun TNI Ke-77 Kodim 0419/Tanjab Ziarah Kemakam Pahlawan Yudha Satria Pengabuan

Dalam informasi tersebut disebutkan, ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal.

Dalam perjalanan darat tersebut, dengan melewati Jalan Lintas Timur. Bukan hanya itu, petugas juga diberikan informasi ciri-ciri 2 orang tersangka yang mengendarai sepeda motor.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dari BNNP Jambi berkoordinasi dengan tim dari BNNK Tanjab Timur. Selanjutnya, tim gabungan tersebut meluncur menuju Batas Gapura Jambi-Riau untuk melakukan giat penyelidikan.

Benar saja, beberapa jam kemudian petugas melihat 2 orang yang menggunakan motor sebagai mana informasi yang didapat.

Tanpa membuang waktu lagi, 2 pengendara motor tersebut disetop petugas. “Setelah dilakulan pemeriksaan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 kg sabu yang disimpan kedua pelaku dibawah jok sepeda motornya,” tukas Guntur, Selasa (16/11/2021).

Petugas terus meningkatkan pengembangan. Dari hasil interogasi kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci-Riau melalui perantara (pengendali) berinisial A yg berada di Lapas Tembilahan.

Baca Juga...  Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Sedangkan barang bukti sabu-sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah yang dihuni Zailani di daerah Tungkal Ilir.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, akhirnya tim penindakan langsung melakukan penangkapan terhadap Zailani

“Dari rumah tersangka yang digeledah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil sabu seberat 0,4 gram dan 3 bungkus plastik sedang berisikan pil ekstasi merek Superman sebanyak 64 butir,” tegas Guntur.

Selanjutnya, dari pengakuan Zailani, barang bukti pil enak gila tersebut didapat dari Simpang 35, Kabupaten Muarojambi, Jambi melalui perantara A yang ada di Lapas Tembilahan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang masih satu keluarga ini ditahan di sel tahanan BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Sindonews.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Akui Perantara Suap Juliari, Eks Pejabat Kemensos Nangis Minta Dihukum Ringan

Hukrim

Dugem di Masa Pandemi, Puluhan ABG Tepergok Teler Ekstasi

Hukrim

Lagi Asyik Main Kartu, Warga ini Diringkus Satreskrim Polres Tebo

Berita

Sempat Kabur Ke Jambi, Pelaku Pembunuhan Di Sumatera Utara Diringkus Tim Resmob Polda Jambi

Hukrim

Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Hukrim

BNNK Batanghari Ringkus Tersangka Narkoba di Desa Sungai Baung

Berita

Polda Jambi Amankan 264 Kilogram Sabu Cair Asal Iran, 1 WNA Ditangkap

Berita

Masih Tingginya Kejahatan Curat di Mestong, Kapolsek Imbau Masyarakat Aktifkan Poskamling