Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Hukrim

Selasa, 16 November 2021 - 19:00 WIB

Nah… Di Tanjabbar Satu Keluarga Jadi Kurir Narkoba

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo memaparkan kasus satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Foto: Sindonews.com

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo memaparkan kasus satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Foto: Sindonews.com

Publishnews.id – Satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Akibatnya, warga Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi tersebut, yakni Marzuki (paman) dan Indra dan Zailani yang merupakan kakak beradik diringkus tim Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Ketiganya dibekuk di Gapura Batas Jambi-Riau, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi .

Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Petugas juga mengamankan 3 bungkus pil ekstasi merek Superman sebanyak 64 butir di lokasi berbeda.

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah tim Penindakan BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di salah satu rumah warga yang berada di daerah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Baca Juga...  Terjun Langsung Geledah Dugaan Gudang Minyak ilegal Desa Kampung Pulau,unit Tipidter Polres Batanghari Dan Tim tidak Temukan Satu Pun Alat Di Gudang Tersebut

Dalam informasi tersebut disebutkan, ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal.

Dalam perjalanan darat tersebut, dengan melewati Jalan Lintas Timur. Bukan hanya itu, petugas juga diberikan informasi ciri-ciri 2 orang tersangka yang mengendarai sepeda motor.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dari BNNP Jambi berkoordinasi dengan tim dari BNNK Tanjab Timur. Selanjutnya, tim gabungan tersebut meluncur menuju Batas Gapura Jambi-Riau untuk melakukan giat penyelidikan.

Benar saja, beberapa jam kemudian petugas melihat 2 orang yang menggunakan motor sebagai mana informasi yang didapat.

Tanpa membuang waktu lagi, 2 pengendara motor tersebut disetop petugas. “Setelah dilakulan pemeriksaan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 kg sabu yang disimpan kedua pelaku dibawah jok sepeda motornya,” tukas Guntur, Selasa (16/11/2021).

Petugas terus meningkatkan pengembangan. Dari hasil interogasi kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci-Riau melalui perantara (pengendali) berinisial A yg berada di Lapas Tembilahan.

Baca Juga...  Kurang Dari 24 Jam Sembilan Pelaku Begal Di Mendalo Diringkus Polsek Jaluko

Sedangkan barang bukti sabu-sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah yang dihuni Zailani di daerah Tungkal Ilir.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, akhirnya tim penindakan langsung melakukan penangkapan terhadap Zailani

“Dari rumah tersangka yang digeledah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil sabu seberat 0,4 gram dan 3 bungkus plastik sedang berisikan pil ekstasi merek Superman sebanyak 64 butir,” tegas Guntur.

Selanjutnya, dari pengakuan Zailani, barang bukti pil enak gila tersebut didapat dari Simpang 35, Kabupaten Muarojambi, Jambi melalui perantara A yang ada di Lapas Tembilahan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang masih satu keluarga ini ditahan di sel tahanan BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Sindonews.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

9,6 Kg Sabu dan 12 Ekstasi Dimusnahkan di Mapolda Jambi

Hukrim

Pelaku Penusukan di Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi Terus Diburu Polisi

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel

Berita

Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan

Hukrim

Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Hukrim

Kasus Ketok Palu Kembali Diangkat, Nama Rahima Masuk Dalam Pemeriksaan Saksi Oleh KPK

Hukrim

Curiga Melihat Fisik Anaknya, Suami Ditangkap Polisi