Amsindo dan Polda Jambi Gelar Bakti Sosial di Desa Teluk Majelis, Bagikan Ratusan Paket Sembako Tiga Pelaku Penambangan Minyak Ilegal Dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Jambi ke Kejaksaan Negeri Muara Bulian Pertengahan Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Jambi Terus Lakukan Pemantauan Harga di Pasar Tradisional  Puluhan Sepeda Motor Dan mobil Mogok Setelah Mengisi BBM Di SPBU 24-373-29 Sei Misang Bangko Buka Puasa Lima Direktur Jajaran Polda Jambi dan Insan Pers, Kombes Pol Agus Tri: Kita Mitra Kerja dan Keluarga 

Home / Hukrim

Selasa, 16 November 2021 - 19:00 WIB

Nah… Di Tanjabbar Satu Keluarga Jadi Kurir Narkoba

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo memaparkan kasus satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Foto: Sindonews.com

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo memaparkan kasus satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Foto: Sindonews.com

Publishnews.id – Satu keluarga di Jambi, terdiri dari paman dan kedua keponakan nekat menjadi kurir narkoba. Akibatnya, warga Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi tersebut, yakni Marzuki (paman) dan Indra dan Zailani yang merupakan kakak beradik diringkus tim Penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Ketiganya dibekuk di Gapura Batas Jambi-Riau, Desa Sungai Penoban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi .

Dari tangan mereka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram. Petugas juga mengamankan 3 bungkus pil ekstasi merek Superman sebanyak 64 butir di lokasi berbeda.

Kabid Berantas BNNP Jambi Kombes Pol Guntur Aryo Tedjo mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah tim Penindakan BNNP Jambi mendapat informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika di salah satu rumah warga yang berada di daerah Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Baca Juga...  Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Laporan Masalah RSUD Raden Mattaher Harus Ditindaklanjuti ke APH

Dalam informasi tersebut disebutkan, ada pengiriman narkoba jenis sabu-sabu yang akan diberangkatkan dari daerah Riau menuju Tungkal.

Dalam perjalanan darat tersebut, dengan melewati Jalan Lintas Timur. Bukan hanya itu, petugas juga diberikan informasi ciri-ciri 2 orang tersangka yang mengendarai sepeda motor.

Mendapatkan informasi tersebut, tim dari BNNP Jambi berkoordinasi dengan tim dari BNNK Tanjab Timur. Selanjutnya, tim gabungan tersebut meluncur menuju Batas Gapura Jambi-Riau untuk melakukan giat penyelidikan.

Benar saja, beberapa jam kemudian petugas melihat 2 orang yang menggunakan motor sebagai mana informasi yang didapat.

Tanpa membuang waktu lagi, 2 pengendara motor tersebut disetop petugas. “Setelah dilakulan pemeriksaan dan penggeledahan, tim berhasil menemukan 1 kg sabu yang disimpan kedua pelaku dibawah jok sepeda motornya,” tukas Guntur, Selasa (16/11/2021).

Petugas terus meningkatkan pengembangan. Dari hasil interogasi kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dari Pangkalan Kerinci-Riau melalui perantara (pengendali) berinisial A yg berada di Lapas Tembilahan.

Baca Juga...  Masuk ke Kantor KPU Tanjab Timur, Tim Penyidik Langsung Borgol Pegawai

Sedangkan barang bukti sabu-sabu tersebut akan diantar ke salah satu rumah yang dihuni Zailani di daerah Tungkal Ilir.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan, akhirnya tim penindakan langsung melakukan penangkapan terhadap Zailani

“Dari rumah tersangka yang digeledah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil sabu seberat 0,4 gram dan 3 bungkus plastik sedang berisikan pil ekstasi merek Superman sebanyak 64 butir,” tegas Guntur.

Selanjutnya, dari pengakuan Zailani, barang bukti pil enak gila tersebut didapat dari Simpang 35, Kabupaten Muarojambi, Jambi melalui perantara A yang ada di Lapas Tembilahan.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka yang masih satu keluarga ini ditahan di sel tahanan BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Sindonews.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Grebek Gudang Minyak, Tim Gabungan Temukan 6 Ton Minyak Ilegal di Muaro Jambi

Hukrim

Dua Pelaku Curi Kabel di Kantor Bakeuda Batanghari Sudah Tiga Kali Masuk Penjara

Berita

KeJaksa Eksekusi Terpidana Ahmad Safwi DPO Kasus Penipuan

Hukrim

Jadi DPO 5 Tahun, Warga Sarolangun Diringkus di Rumahnya Sendiri

Hukrim

Menambang PETI, Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi di Bungo

Hukrim

Kembali Menyala Ledakan Sumur Bor Hutan Senami,Mengheboh Kan Masyarakat Batang Hari

Berita

Polres Tanjab Barat Kembali Tangkap Terduga Pelaku Narkoba Jenis Sabu Sabu

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Satpam Menyerahkan Diri ke Polsek Jaluko