Polda Jambi Gagalkan Penyeludupa 30,1 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi di Wilayah Tanjabbar Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief

Home / Pendidikan

Kamis, 23 September 2021 - 10:21 WIB

Sekolah di Batanghari Masih Kekurangan Pengawas

Foto Ilustrasi anak-anak sekolah

Foto Ilustrasi anak-anak sekolah

Publishnews.id – Hingga saat ini di Kabupaten Batanghari masih kekurangan pengawas sekolah, mulai dari tingkat Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) , dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Terkait hal tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Kabupaten Batanghari juga telah melakukan seleksi spada tahun 2020 lalu. Untuk itu Dinas PdK Batanghari akan kembali menyeleksi sebanyak 21 calon pengawas yang baru. Karena pengawas yang lama memasuki masa pensiun.

Kepada Jurnalis ini, Kabid Guru Tenaga Kependidikan Batanghari, A Ya’kin S Pd menyebutkan, dari 21 orang yang sudah melaksanakan seleksi subtansi lanjut kepada pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di LP2KM Solo, dan bekerjasama dengan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Jambi, ternyata yang lulus ada 14 orang.

Baca Juga...  Nadiem Makarim Bermalam Dengan Orang Rimba Taman Nasional Bukit Duabelas

” Sebanyak 14 orang telah lolos pada tahun 2021 ini akan kita laksanakan Pendidikan Latihan (Diklat),” ujarnya, Kamis (23/9/2021).

Sementara kebutuhan pengawas diwilayah Kabupaten Batanghari sebanyak 30 pengawas.

” Untuk tingkat SD 20 pengawas, dan SMP 10 pengawas. ” pungkasnya.

Adapun fungsi pengawas sendiri adalah perpanjangan tangan dari Dinas PdK Batanghari, artinya apapun permasalahannya akan selesaikan kepada pengawas sekolah. Tetapi apabila tidak dapat terselesaikan maka akan diselesaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Batanghari.

Perlu diketahui sebelum mengikuti Cawas, untuk calon pengawas sekolah berdasarkan PP Nomor 06 tahun 2018 harus mengikuti persyaratannya diantaranya minimal golongannya III C bersertifikat pendidikan, serta sudah mengabdi menjadi Kepsek sekurang-kurnagnya satu periode.

Baca Juga...  Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat

“Adapun kendala pelaksanaan Cawas ini tidak ada penganggaran dananya, di tahun 2019 sudah di anggarkan dikarenakan adanya pandemi covi-19 maka anggaran di refocusing dengan anggaran dana untuk satu orang sekitar Rp 15 juta rupiah”, papar A Ya’kin.

Lebih lanjut Ia mengatakan, dengan harapan semoga Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE lebih memperhatikan lagi terhadap pendidikan yang ada di Kabupaten Batanghari.

” Kita yakin dengan dengan kepemimpinan Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H Bakhtiar SP akan memberi warna bagi dunia pendidikan di Bumi Serentak Bak Regam. Dan kita wajib mendukung program ” Batangari Tangguh ” sebutnya.

Share :

Baca Juga

Berita

SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi Tanamkan 9 Karakter Antikorupsi

Berita

Al Haris Minta Kadis Pendidikan Bekerja Sunguh-sunguh

Berita

8 SMP Deklarasikan SRA, Harapan Wabup Tanjabbar Sekolah Mampu Ciptakan BARIISAN

Daerah

Al Haris: Pemrov Jambi Berkomitmen Terhadap Pendidikan

Pendidikan

Al Haris Minta Kepsek SMA/ SMK Harus Kreatif dan Inovatif

Pendidikan

Nadiem Makarim Bermalam Dengan Orang Rimba Taman Nasional Bukit Duabelas

Kesehatan

Tingkatkan Derajat Pendidikan dan Kesehatan, Fadhil Arief: Kita Coba Hal Baru

Pendidikan

Kemendikbud Akan Uji Coba Sekolah Penggerak dengan Kurikulum Baru yang Disederhanakan