Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Kriminal

Kamis, 18 Agustus 2022 - 10:47 WIB

2 Pelaku Curamor Milik Karyawan Freshwel Dibekuk Polisi

Publishnews.id –MUARO JAMBI -Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Sat Reskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko berhasil menangkap pelaku curanmor Pada Hari ini Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 11.00 Wib.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui Kasi Humas AKP Amradi SE mengatakan ” pada OPERASI JARAN SIGINJAI – 2022 berhasil mengamankan dua orang pelaku curanmor inisial ( MCC) 32 tahun warga Ibrahim Kelurahan Rawasari Kota Baru Jambi dan rekannya (J) 28 tahun warga REvMarta Dinata Telanai Pura Kota Jambi .


Dengan TKP parkiran sebelah Minimarket Freshwel Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.

Korban sekaligus pelapor Pelapor,RA 26 Tahun, Islam, Karyawan Freshwel, RT. – Desa Lubuk Kepayang Kec. Air Hitam Kab. Sarolangun.

Baca Juga...  Kamaruddin Simanjuntak Tiba DiJambi mintak 5 Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir Yosua

Kasi humas menjelaskan ” kejadian pada hari Selasa tanggal 14 Juni 2022 sekira pukul 09.00 wib pelapor berangkat kerja dari perumahan Permata Simpang Rimbo menuju ke tempat kerja Freshwel Mendalo dengan menggunakan SPM Yamaha Nmax warna hitam BH 2810 ZY sekira pukul 10.00 wib pelapor sampai ke tempat kerja di Freshwel Mendalo dan langsung memarkirkan SPM tersebut di sebelah Minimarket Freshwel seingat pelapor motor tersebut di kunci Stang, kemudian pelapor langsung masuk kedalam Minimarket Freshwel

Lalu pelapor hendak istirahat pulang kerumah di perumahan Permata Simpang Rimbo namun saat pelapor mau ke parkiran sebelah Freshwel dan melihat SPM milik pelapor sudah tidak ada lagi hingga pelapor langsung menelpon suaminya dan pelapor berusaha melakukan pencarian namun tidak ditemukan juga, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian +- Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah), dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko untuk di proses lebih lanjut.

Baca Juga...  GELAR PERALATAN SAR, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI SIAP SIAGA PENANGGULANGAN BENCANA

Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2022 Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Jaluko yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Jaluko Ipda Jerry A. Tambunan, S.Tr.K. melakukan pengembangan kasus pencurian SPM selanjutnya ditemukan fakta bahwa sebagai pelaku dalam perkara ini adalah MCC dan J sehingga dilakukan penangkapan untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana.
Sumber : (Humas PMJ)

Share :

Baca Juga

Berita

Kesebelasan Tanjab Barat Optimis Lolos Semifinal di Gubernur Cup 2023

Berita

Asyik Dikunjungi, Wisata Wahana Kampung Datuk Sajikan Panorama Pohon Cempedak Dan Tiga Kuliner

Berita

Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Nama Dua Awak Media Tanjabbar Masuk Sipol PPP dan Hanura

Berita

Kodim 0415/Jambi Terima Manfaat dari Program BRI Peduli TJSL

Berita

Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

Berita

Kepala Bea Cukai Jambi Sambut Baik Kunjungan Silaturahmi PWI Kota Jambi

Berita

Polres Muaro Jambi Amankan Seorang Ayah Setubuhi Anak Kandung Hinggan Hamil