Syukuran Hari Jadi Polairud ke 74, Kapolda Jambi: Semoga Makin Jaya dan Garda Terdepan Polri Melindungi Wilayah Perairan  Rapat Pleno PPK Pilkada 2024 di Tanjab Barat, Dirpolairud Polda Jambi : Tingkatkan kewaspadaan guna sukseskan pesta demokrasi Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafiz Ketok Palu Pengesahan RanPerda APBD 2025 Pasca Penyerangan di SMAN 6 Kota Jambi oleh SMKN 3, Polisi Amankan 23 Pelajar Polresta Jambi Gerebek Perjudian Gelanggang Sabung Ayam, 16 Orang dan 7 Ayam

Home / Berita / Tanjab Barat

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:16 WIB

Nama Dua Awak Media Tanjabbar Masuk Sipol PPP dan Hanura

Publishnews.id – | KUALA TUNGKAL | – Nama Dua Awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal ini diketahui Deni yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Bain yang terdaftar dalam Partai Hanura setelah kedua Awak media ini, melakukan pengecekan keanggotaan Partai Politik di website infopemilu.kpu.go.id kemudian mengklik cek anggota Parpol dan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sehubungan dengan hal itu, Deni maupun Bain meminta klarifikasi dengan pengurus PPP dan Hanura Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terpisah, Ketua DPC Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Tanjung Jabung Barat, Jambi Umar Dani mengatakan, hal ini mungkin ada miskomunikasi saat pendataan.

“Contohnya gini, saat pendataan mungkin yang melakukan pendataan kenal dengan rekan kita Deni. Kemudian meminta foto copy KTP tetapi tidak menjelaskan keperluannya apa. Setelah di cek di Sipol barulah muncul namanya,” kata Umar, Kamis (25/8/23).

Baca Juga...  Gaya Asyik Mas Menteri Nadiem Foto Bareng Anak-Anak Orang Rimba

Kalau memang merasa keberatan, nanti akan di hapus dalam data Sipol. Pihaknya sebut Umar tidak ada maksud mencatut nama Warga, apalagi digunakan untuk melengkapi pendataan.

“Jika memang tidak setuju nanti kita anjurkan untuk dihapus di sistem KPU. Kita tidak ada niat sedikit pun menggunakan identitas Warga apalagi bukan militan,” jelasnya.

Ketua DPC PPP Tanjung Jabung Barat Umar Dani menghimbau, jika ada Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP silahkan langsung mendatangi sekretariat PPP di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga...  Gagalkan Peredaran Narkoba Seberat 52,4 Kilogram, Kapolda Jambi Berikan Penghargaan kepada Satresnarkoba Polresta Jambi

“Silahkan lapor ke Kita. Nanti kalau memang bukan anggota Parpol akan kita klarifikasi dan hapus dari Sipol yang ada di sistem KPU,” pungkasnya.

Hal Senada juga dikatakan Ketua DPC Partai Hanura Kamarudin yang menyebutkan, adanya Awak media yang terdaftar dalam Sipol Hanura, nantinya pihak Partai akan melakukan verifikasi kembali dan menghapus data keanggotaan yang bersangkutan dari Sipol KPU.

“Nanti kita akan sampaikan Nama yang bersangkutan agar dihapuskan dari Sipol Hanura. Kita tidak tahu juga, masuknya data ini dari mana dan sejak kapan,” ucapnya singkat.(Bas)

Identitas Dua awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Hanura. FOTO : Tangkapan Layar

Identitas Dua awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Hanura. FOTO : Tangkapan Layar

Share :

Baca Juga

Berita

Al Haris: Kondisi Pendemi Butuh Tim Solid Kendalikan Covid-19

Berita

Kemeriahan Perayaan HUT RI ke 78 Warga SAD bersama Personil Satbrimob Polda Jambi

Berita

Gelar Berbagi Lomba, DPD Golkar Muaro Jambi Turut Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78

Berita

Pemeprov Jambi Membatasi Truk dan Jam Operasional Angkutan Batu Bara

Berita

BREAKING NEWS: Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Dikabarkan Mendarat Darurat di Hutan Kerinci

Berita

Kabar Gembira, Produk-Produk Karya Warga Binaan Lapuanja Hadir di Shopee

Berita

Evakuasi Kapolda Jambi Lewat Jalur Udara, Diupayakan Paling Lambat Pukul 14.00 Wib Sore ini

Berita

LDII dan Senkom Mitra Polri Tandatangani Nota Kesepahaman Penguatan Moral dan Karakter Bangsa