Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / Tanjab Barat

Jumat, 26 Agustus 2022 - 20:16 WIB

Nama Dua Awak Media Tanjabbar Masuk Sipol PPP dan Hanura

Publishnews.id – | KUALA TUNGKAL | – Nama Dua Awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hal ini diketahui Deni yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Bain yang terdaftar dalam Partai Hanura setelah kedua Awak media ini, melakukan pengecekan keanggotaan Partai Politik di website infopemilu.kpu.go.id kemudian mengklik cek anggota Parpol dan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sehubungan dengan hal itu, Deni maupun Bain meminta klarifikasi dengan pengurus PPP dan Hanura Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Terpisah, Ketua DPC Partai Persatuan Pembanguan (PPP) Tanjung Jabung Barat, Jambi Umar Dani mengatakan, hal ini mungkin ada miskomunikasi saat pendataan.

“Contohnya gini, saat pendataan mungkin yang melakukan pendataan kenal dengan rekan kita Deni. Kemudian meminta foto copy KTP tetapi tidak menjelaskan keperluannya apa. Setelah di cek di Sipol barulah muncul namanya,” kata Umar, Kamis (25/8/23).

Baca Juga...  Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Maut Kali ini 1 Korban Meninggal di Tempat

Kalau memang merasa keberatan, nanti akan di hapus dalam data Sipol. Pihaknya sebut Umar tidak ada maksud mencatut nama Warga, apalagi digunakan untuk melengkapi pendataan.

“Jika memang tidak setuju nanti kita anjurkan untuk dihapus di sistem KPU. Kita tidak ada niat sedikit pun menggunakan identitas Warga apalagi bukan militan,” jelasnya.

Ketua DPC PPP Tanjung Jabung Barat Umar Dani menghimbau, jika ada Warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP silahkan langsung mendatangi sekretariat PPP di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjung Jabung Barat.

Baca Juga...  Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades, Kapolres Sampaikan Ini

“Silahkan lapor ke Kita. Nanti kalau memang bukan anggota Parpol akan kita klarifikasi dan hapus dari Sipol yang ada di sistem KPU,” pungkasnya.

Hal Senada juga dikatakan Ketua DPC Partai Hanura Kamarudin yang menyebutkan, adanya Awak media yang terdaftar dalam Sipol Hanura, nantinya pihak Partai akan melakukan verifikasi kembali dan menghapus data keanggotaan yang bersangkutan dari Sipol KPU.

“Nanti kita akan sampaikan Nama yang bersangkutan agar dihapuskan dari Sipol Hanura. Kita tidak tahu juga, masuknya data ini dari mana dan sejak kapan,” ucapnya singkat.(Bas)

Identitas Dua awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Hanura. FOTO : Tangkapan Layar

Identitas Dua awak Media di Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terdaftar dalam Sipol PPP dan Hanura. FOTO : Tangkapan Layar

Share :

Baca Juga

Berita

Gagal Salip Truk karena Motor Oleng, Siswi SMP di Jambi Tewas Terlindas

Berita

Polres Tanjab Barat Sembelih 8 Hewan Kurban Berbagi Ke Masyarakat Dan Tukang Becak

Berita

Pelaku Pencurian Mobil Xenia DiBekuk , Kapolsek Jaluko: Pelaku Tergolong licin

Berita

Resahkan Warga, Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Tim Resmob Polda Jambi

Berita

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Provinsi Jambi

Berita

“Sayid Fuad bin Abdurrahman Baraqbah Dinobatkan Sebagai Sultan Jambi Daarul Haq

Berita

Kapolres Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah dan Hardiknas Tahun 2023

Berita

Lahan Seluas 50 Hektar Hangus Terbakar, Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung ke TKP Karhutla di Tanjabbar