Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Hukrim

Sabtu, 22 Januari 2022 - 07:45 WIB

Lagi Pelaku Pungli Batu Bara Di Kumpeh Kembali Ditangkap, Polisi : Jangan Takut Lapor

Pelaku pungli ditangkap polisi

Pelaku pungli ditangkap polisi

Publishnews.id — Polisi kembali amankan seorang pelaku pungli yang kerap memalak para sopir angkutan batubara dikawasan jalan lintas Desa Muaro kumpeh – Pelabuhan Talang Duku.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi menjelaskan penangkapan tersebut terjadi di RT 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Di beberkan Amradi belum lama ini Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu yang di komandoi oleh Kanit Reskrim IPDA H. SIRAIT saat itu sedang melaksanakan patroli rutin melihat ada praktek pungutan liar yang dilakukan oleh dua orang pelaku kepada armada angkutan batu bara dengan meminta sejumlah uang dari para sopir.

Baca Juga...  Ahirnya Zuhdi DPO Berhasil Dilumpuhkan Tim Buser Polres Batanghari

” Pelaku berdiri ditengah jalan untuk menghambat laju kendaraan dan meminta sejumlah uang kepada sopir truk angkutan batubara ” Sebut Amradi.

Melihat aksi tersebut dengan cepat Unit Reskrim Kumpeh ulu mengamankan terduga pelaku pungli AI (26) yang merupakan warga Muaro Kumpeh di depan Gudang Boga Sari, RT. 16 Desa Muaro Kumpeh Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga...  Dijadikan Tersangka Penyerobot Tanah, Pengacara Rudini Oei : Penetapan Tersangka Klien Kami, Kesewenangan Polda Jambi

Namun satu orang pelaku pungli lainnya yang merupakan teman Al (26) yakni T (35) berhasil kabur dari kejaran petugas, akan tetapi polisi telah mengantongi identitas pelaku pungli yang kabur itu.

” Terduga pelaku Pungli AI (26) sekarang sudah kita amankan di Polsek dengan barang bukti uang Rp.118.200,-” Katanya.

Kasi Humas Amradi juga menyebut Polres Muaro Jambi menghimbau kepada sopir angkutan batu bara jika menemukan dan melihat aktivitas pungli segera laporkan kekantor polisi terdekat. ” Laporkan, jangan takut untuk melapor ” Imbuh Amradi, Jum’at (21/01/2022).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Laporan Masalah RSUD Raden Mattaher Harus Ditindaklanjuti ke APH

Hukrim

Kasihan… Pedagang Ini Dianiaya Oleh Puluhan Oknum BPBD

Berita

Reskrim Polsek Sungai Gelam Berhasil Ringkus Curamor Di Lintas Jambi Palembang

Hukrim

Pecatan Polisi di Jambi Enam Kali Curi Motor, Melawan Saat Ditangkap

Hukrim

Sering Buat Onar, Kepala Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Hukrim

Masuk ke Kantor KPU Tanjab Timur, Tim Penyidik Langsung Borgol Pegawai

Hukrim

Melawan Aparat, Pelaku Tombak Perut Polisi Tewas Ditembak

Hukrim

Kasus Ketok Palu Kembali Diangkat, Nama Rahima Masuk Dalam Pemeriksaan Saksi Oleh KPK