Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tak Ikuti Aturan Angkutan Truk Batubara Masih Ngeyel Lebihi Tonase, Dirlantas Polda Jambi : Kami Hentikan Sementara Waktu Ditreskrimsus Polda Jambi Dalami kasus 16 Orang WNI Kelahiran Jambi Diduga Di Jadi Kan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kuala Lumpur Kasatlantas Muaro Jambi Tilang Truk Batu Bara Langar Jam Oprasional Sempat Virall !!!! Truk Batu Bara Kerap Terjadi Kemacetan, Pola Angkutan Batubara di Rubah

Home / Hukrim

Rabu, 22 September 2021 - 15:54 WIB

Sering Buat Onar, Kepala Geng Motor di Kota Jambi Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Resmob Polda Jambi dan Polresta Jambi Tangkap Kelompok Geng Motor.(Ist)

Resmob Polda Jambi dan Polresta Jambi Tangkap Kelompok Geng Motor.(Ist)

Publishnews.id – Tim Tekab Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi, terus memburu rekan PJ alias U (15) diduga kepala geng motor di Kota Jambi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.

Katanya, pasca penangkapan U, pihaknya terus berupaya memburu komplotan dan rekan dari U tersebut.

Hal tersebut dilakukan, untuk menertibkan para remaja yang kerap membuat onar di Kota Jambi.

“Untuk pelaku lainnya, masih kita lakukan pengejaran,” kata Handres, Rabu (22/9/2021) sore.

Katanya, pihaknya akan terus menindak para komplotan tersebut, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial PJ alias U (15), yang diduga sebagai kepala kelompok geng motor, yang kerap melakukan serangan di Kota Jambi, diringkus tim gabungan Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.

Baca Juga...  2 Pelaku Curamor Milik Karyawan Freshwel Dibekuk Polisi

Pelaku sendiri ditangkap pada Kamis (26/8/2021) pukul 00.30 WIB, disebuah hotel di Kota Jambi.

Hasil penyelidikan dan pemeriksaan petugas, pelaku U juga merupakan resdivis kasus pengeroyokan atau kasus yang dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Jambi.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi, berhasil meringkus PJ alias U (15), yang diduga sebagai kepala kelompok geng motor, yang kerap melakukan serangan di Kota Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, U kerap terlibat aksi serangan yang dilakukan sekelompok orang bermotor, lengkap dengan senjata tajam di Kota Jambi.

Pemeriksaan awal, kata Handres, U sudah terlibat di tiga lokasi aksi serangan.

Baca Juga...  Satreskrim Polres Muaro Tangkap Pelaku Pungli di Talang Duku

Pelaku sendiri ditangkap pada Kamis (26/8/2021) pukul 00.30 WIB.

Kata Handres, pelaku ditangkap tidak hanya berdasarkan aksi serangan kelompok yang diduga sebagai geng motor, namun, ia juga ditangkap atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada 31 Juli 2021 lalu.

Saat itu, pelaku langsung ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polsek Jelutung.

“Dari keterangan beberapa tersangka Curas dan pengeroyokan, kita dapat informasi bahwa pelaku ini, kerap terlibat beberapa aksi serangan kelompok bermotor di Kota Jambi,” kata Handres, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti, dari sebuah hotel di Kota Jambi.

Tidak hanya itu, petugas juga turut amankan dua unit sepeda motor, dan sejumlah Handphone.

Sumber: Tribunjambi.com

Share :

Baca Juga

Hukrim

Oknum ASN Diringkus Polisi Saat Asik Pesta Sabu di Hotel

Hukrim

Wanita Ini Jadi Otak Pelaku Otak Aksi Penculikan dan Pembegalan

Hukrim

Kakak Kandung Bunuh Adik Sendiri Dengan Sadis

Hukrim

Razia Pekat, Polres Sarolangun Amankan Sepasang Kekasih

Hukrim

Nah… Di Tanjabbar Satu Keluarga Jadi Kurir Narkoba

Hukrim

Polisi Ringkus 11 Orang Diduga Terkait Praktik Prostitusi Online

Hukrim

Direskrimsus Polda Jambi Amankan Lima Pelaku Pengoplosan Minyak Ilegal

Berita

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 juta Di Bengkulu Selatan