Publishnews.id – Tim Tekab Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi, terus memburu rekan PJ alias U (15) diduga kepala geng motor di Kota Jambi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres.
Katanya, pasca penangkapan U, pihaknya terus berupaya memburu komplotan dan rekan dari U tersebut.
Hal tersebut dilakukan, untuk menertibkan para remaja yang kerap membuat onar di Kota Jambi.
“Untuk pelaku lainnya, masih kita lakukan pengejaran,” kata Handres, Rabu (22/9/2021) sore.
Katanya, pihaknya akan terus menindak para komplotan tersebut, untuk menciptakan kenyamanan di masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang remaja berinisial PJ alias U (15), yang diduga sebagai kepala kelompok geng motor, yang kerap melakukan serangan di Kota Jambi, diringkus tim gabungan Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi.
Pelaku sendiri ditangkap pada Kamis (26/8/2021) pukul 00.30 WIB, disebuah hotel di Kota Jambi.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan petugas, pelaku U juga merupakan resdivis kasus pengeroyokan atau kasus yang dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Jambi.
Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Rang Kayo Hitam, Satreskrim Polresta Jambi dan Resmob Polda Jambi, berhasil meringkus PJ alias U (15), yang diduga sebagai kepala kelompok geng motor, yang kerap melakukan serangan di Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres mengatakan, U kerap terlibat aksi serangan yang dilakukan sekelompok orang bermotor, lengkap dengan senjata tajam di Kota Jambi.
Pemeriksaan awal, kata Handres, U sudah terlibat di tiga lokasi aksi serangan.
Pelaku sendiri ditangkap pada Kamis (26/8/2021) pukul 00.30 WIB.
Kata Handres, pelaku ditangkap tidak hanya berdasarkan aksi serangan kelompok yang diduga sebagai geng motor, namun, ia juga ditangkap atas kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang terjadi pada 31 Juli 2021 lalu.
Saat itu, pelaku langsung ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polsek Jelutung.
“Dari keterangan beberapa tersangka Curas dan pengeroyokan, kita dapat informasi bahwa pelaku ini, kerap terlibat beberapa aksi serangan kelompok bermotor di Kota Jambi,” kata Handres, beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan berarti, dari sebuah hotel di Kota Jambi.
Tidak hanya itu, petugas juga turut amankan dua unit sepeda motor, dan sejumlah Handphone.
Sumber: Tribunjambi.com