Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Nasional

Senin, 16 Agustus 2021 - 15:26 WIB

PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang Lagi?

Aparat kepolisian menutup akses jalan protokol selama perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung.(KOMPAS.COM/Dok. Satlantas Polresta Bandar Lampung)

Aparat kepolisian menutup akses jalan protokol selama perpanjangan PPKM level 4 di Bandar Lampung.(KOMPAS.COM/Dok. Satlantas Polresta Bandar Lampung)

PublishNews.id – Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali yang tengah berjalan akan berakhir hari ini, 16 Agustus 2021.

Berkaca pada PPKM sebelumnya, pemerintah mengumumkan keputusan perpanjangan atau tidak pada hari terakhir.

Sebagaimana diketahui, PPKM telah diperpanjang beberapa kali, hingga terakhir diperpanjang sampai 16 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 2, 3, dan 4 dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebagai informasi, Indonesia telah menerapkan PPKM Level 4 sejak 21 Juli 2021.

Awalnya, PPKM Level 4 diterapkan dalam periode 21-25 Juli 2021.

Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu.
Daftarkan email

Kebijakan terus diperpanjang pada 26 Juli-2 Agustus, dan kembali diputuskan untuk dilanjutkan dengan PPKM Lebel 4 hingga Level 2 pada 2-9 Agustus 2021.

Baca Juga...  Jokowi Minta Harga Tes PCR Turun, Edy Rahmayadi: Saya Inginnya Gratis!

Evaluasi satgas Covid-19
PPKM yang diberlakukan saat ini dinilai pemerintah, efektif menekan laju kasus Covid-19.

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting mengatakan, selain menekan laju mobilitas masyarakat, PPKM juga efektif meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“PPKM efektif meningkatkan kinerja posko PPKM di desa kelurahan, PPKM kabupaten kota untuk melakukan pembinaan, pengawasan, pengendalian, dan penindakan terhadap warga,” kata Alex.

Alex menyampaikan, PPKM meningkatkan kinerja pelacakan kontak, 3T, perilaku 3M, dan serbuan vaksinasi.

Meskipun terjadi penurunan kasus Covid-19, masyarakat diperingatkan tetap waspada dan disiplin protokol kesehatan, sebab positivity rate di Indonesia belum di bawah 5 persen.

Ada sejumlah provinsi yang masih menjadi perhatian Satgas Covid-19, di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan DI Yogyakarta.

Baca Juga...  Cleaning Service Yang Temukan Cek Tercecer Milik Pengusaha Asal Jambi

Provinsi-provinsi ini menjadi perhatian karena masih mencatatkan jumlah kasus aktif yang signifikan.

Evaluasi Presiden Jokowi

Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengklaim, bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit menurun, sebagai dampak pemberlakuan PPKM.

Menurut dia, BOR di DKI Jakarta berada di kisaran 29,4 persen, manjadi BOR paling rendah di Pulau Jawa.

Adapun secara nasional, BOR tercatat di kisaran 48 persen.

Jokowi menuturkan, kapasitas testing juga harus diperbanyak agar pemerintah dapat segera mengetahui orang-orang yang terpapar Covid-19 dan segera dilakukan penanganan.

Dengan adanya peningkatan testing, maka semakin banyak diketahui kasus Covid-19 yang ada, sehingga tidak memperbesar peluang menularkan orang lain.

Sumber: Kompas.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Prof Salim Said Sebut Dendam Anak PKI dan Keluarganya Masih Jadi Ancaman Bagi Bangsa Indonesia

Nasional

Buntut Kerumunan PIK, Kapolda Metro Ditantang Proses Oknum Ormas & Advokat, Jangan Cuma Berani ke HRS

Nasional

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba

Nasional

Minta Jokowi Turun Tangan, Nasib Eks Pilot Merpati Nusantara yang Hidup Tanpa Pesangon

Berita

Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Berita

33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Nasional

Komite Kompetensi Dinilai Gerus Kewenangan Kampus, Nadiem Digugat ke MK

Berita

Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar