Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Peristiwa

Jumat, 17 Juni 2022 - 10:59 WIB

Kejati Jambi di Demo Atas Kasus Dugaan Korupsi Pada Anak Perusahaan PTPN VI

Kabarjambikito.com -Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara melakukan orasi di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, orasi ini merupakan buntut dari dugaan tindak pidana korupsi pada anak perusahaan PTPN VI Jambi yakni PT. Bukit Kausar dan PT. Mendahara Agro Jaya Industri yang dinilai tidak kunjung usai.

Sekretaris DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo mempertanyakan perkembangan terbaru atas akuisisi dan pelaksanaan penanaman kelapa sawit yang tidak sesuai spesifikasi jenis dura sebanyak 13.703 pokok pada tahun 2012 lalu.

Menurut Hadi Prabowo dugaan korupsi akuisi PT. Mendahara Agro Jaya Industri tahun 2012 yang di duga merugikan negara mencapai Rp. 100 Miliar, sedangkan pada anak perusahaan PTPN Vl Jambi, PT. Bukit Kausar pada pekerjaan penanaman kelapa sawit, dimulai dari pengadaan bibit yang tidak sesuai speksifikasi pada tahun 2017 di duga merugikan negara senilai Rp. 8.55 Miliar.

Baca Juga...  Longsor di Tapan, Kapolda Jambi Langsung Turun ke Lokasi

Dalam orasinya Sekjend LSM MAPPAN mengatakan pihaknya datang ke Kejaksaan Tinggi untuk mempertanyakan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN Vl tersebut.

” Ini sudah naik ketingkat penyidikan, kita kesini mempertanyakan benarkah SPDP sudah sampai ke Kejati Jambi, dugaan korupsi ini di duga dilakukan pada tahun yang sama, ada kemungkinan aktor intelektualnya dilakukan oleh orang-orang itu saja ” Kata Hadi, Jum’at (17/06/2022).

Dia menyebut berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun pihaknya terkait dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN VI yakni PT. Bukit Kausar telah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan dan penyelidikan oleh jajaran Kejati Jambi.

Baca Juga...  Danrem 042/Gapu Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan Puncak Peringatan HUT Ke 77 Kemerdekaan RI

” Berdasarkan infromasi yang dapatkan bahwa dugaan korupsi pada PT. Bukit Kausar yang merugikan negara senilai Rp. 8,5 Miliar, yang menyampaikan ini salah satu pimpinan orang nomor 3 atau nomor 4 di tubuh PTPN VI dan kami mempertanyakan itu ” Imbuhnya.

Sementara itu LSM MAPPAN akan terus mengawal setiap perkembangan kemelut dugaan korupsi pada anak perusahaan PTPN Vl Jambi hingga semua yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.

Disamping itu Hadi Prabowo dan Kawan-kawan yang tengah melakukan orasi kecewa kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi yang tidak terbuka kepada pihaknya yang mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.(Ade)

Share :

Baca Juga

Berita

Kronologis Lakalantas di Bram Itam Reangut Nyaw Seorang Ibu Meninggal di Tempat

Peristiwa

Pulang Malam Bersama Pacar, Pemuda Ini Kena Bacok Preman

Peristiwa

Viral Video Emak-emak Vs Begal Handphone

Peristiwa

Lima Orang di Tanjabtim Meninggal Karena Keracunan

Peristiwa

Bertahan di Duduki Lahan, Warga: Kami Mempertahankan Hak Kami !

Nasional

Nyinyiri Santri Penghafal Al Quran, Deddy Corbuzier dan Diaz Hendropriyono Diserbu Netizen

Berita

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria

Peristiwa

Insiden Truk Batubara di Bakar, Polda Jambi Tertibkan Jam Lewat