Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / Hukrim / Muaro Jambi

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:43 WIB

Pelaku Curanmor Lintas Provinsi Di Kampus UNJA Mendalo Diringkus Unit Reskrim Polsek Jaluko

Publishnews.id – MUARO JAMBI – Hitungan Jam Tim unit Reskrim Polsek Jambi luar kota berhasil mengamankan Satu Orang Pelaku Pencurian sepeda motor yang Melakukan Aksinya di Parkiran Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Muaro Jambi,Kamis 11/05/23

Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Kasi Humas AKP Suryadi S.H Membenarkan Atas penangkapan Satu Orang Pelaku Curanmor yang melakukan Aksi pencuriannya Di Parkiran Fakultas Ekonomi Universitas Jambi Tadi Siang Sekira Pukul 11.00 wib Siang.


Kasi Humas AKP Suryadi Menjelaskan”Korban Merupakan Mahasiswa dan sedang belajar,pada saat itu korban memarkirkan kendaraannya di fakultas ekonomi.usai keluar kelas dan kembali ke parkiran korban melihat motor tidak berada ditempat semula.korban sudah berusaha mencari tapi sepeda motor tetap tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan Ke pihak kepolisian Polsek Jaluko.

Menerima Pengaduan korban ,Tim Unit reskrim Polsek jaluko dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan langsung ke TKP untuk mengecek CCTV universitas.Pelaku berhasil diindentifikasi.

Baca Juga...  Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi Menurun, Parpol Koalisi Pemerintah Dinilai Sudah Tak Akur


Unit Reskrim Polsek Jaluko langsung bergerak kerumah kontrakan Pelaku Di kelurahan Bagan Pete Kecamatan Alam Barajo.Dan Berhasil mengamankan Pelaku di kontrakannya berserta 2(Dua ) unit sepeda Motor yang berada di kontrakan Pelaku.”kata AKP Suryadi,Kamis 11/05/23 Sore

Pelaku Berinisial FFR (20) merupakan Mahasiswa Semester IV(empat) setelah dilakukan pemeriksaan Pelaku FFR mengakui atas perbuatannya.

Unit Reskrim Polsek Jaluko langsung melakukan pengembangan Pelaku FFR (20) merupakan spesialis Curanmor Lintas Provinsi ,dengan 11 (Sebelas ) TKP, diwilayah Jaluko 5 (Lima ) Sekernan 1 (satu) TKP dan di Kota Jambi ada 5(lima) TKP.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Pelaku 1 (satu) Unit SPM Merk Honda Beat Street warna Hitam Nopol BH 2232 GU.1 (satu) Unit SPM merk Honda Vario dengan Nopol BG 2307 YAF, NoKa : MH1JFU111FK099548 NoSin : JFU1EJ100416.1 (satu) Buah Kunci Kontak SPM Vario dengan Nopol BG 2307 YAF.1 (satu) Buah Potongan Besi Lempeng (Kunci T).1 (satu) Buah Hp Nokia Warna Hitam.SIM, 1 (satu) Buah Jam Tangan Warna Hitam. 1 (satu) Buah Dompet Kulit Warna Hitam. Dan 1 (satu) Buah Tas Sandang Warna Hitam.

Baca Juga...  Al Haris: Belanja Pegawai Turun, Anggarkan Pemeliharaan Jalan dan Unit Jembatan Untuk Masyarakat.


Pelaku dijerat dengan pasal Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHPidana.dengan ancaman lima tahun penjara”ungkap Kasi Humas

Penulis : (Eko)

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Dihadiri Danrem 042/Gapu, 71 Komcad Asal Jambi Ditetapkan Wapres RI

Berita

Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke 57,Dinkes Hadir Melayani Masyarakat

Berita

Sambut Tahun Baru Masehi 2024, Kodim 0415/Jambi Gelar Doa Bersama

Berita

Bupati Tanjab Barat TegasKan Cabut Izin,Bila Ditemukan SPBU Dan Pangkalan Elpiji ‘Nakal’

Berita

Resmi Dilantik , 110 Ketua Umum, Ketua Harian Dan Pengurus Perbakin Kabupaten Kota Se Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

Berita

Nekat Lakukan Pemerasan Dan Ancam Korban Akan Dibawa Ke Polsek, Dua Pria Diamankan Polisi

Hukrim

Berikut Polres Batanghari Uraikan Daftar Kejahatan Zuhdi