Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Berita / Muaro Jambi / TNI/ POLIRI

Jumat, 21 Juli 2023 - 18:27 WIB

Polres Muaro Jambi Gagalkan TPPO Anak dibawah Umur Yang akan di bawa ke Batam

Publishnews.id – MUARO JAMBI – Polres Muaro Jambi kembali mengamankan pelaku TPPO yang telah mengekspolitasi seksual anak dibawah umur untuk menjadi PSK.

Laporan tersebut di dapatkan dari orangtua korban yang menjelaskan bahwa kedua anak korban dijemput dari rumahnya dan dibawa oleh pelaku MRA dan NK serta I (DPO) ke Kuala Tungkal menggunakan 2 sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, pada 13 Juli 2023 sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Muaro Jambi langsung begerak mencari keberadaan pelaku.

Alhasil, salah satu pelaku MRA berhasil di amankan saat berada di country billiard Jambi dan melakukan interogasi kepada pelaku.

Dari diinterogasi diketahui bahwa pelaku lainnya sedang berada di Desa Sitiris Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi. Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku dan membawa kedua pelaku ke Polres Muaro Jambi.


Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Muaro Jambi AKP Sirlen saat dikonfirmasi mengatakan Kedua korban tersebut direncanakan akan dibawa sebagai PSK ke Batam. Namun saat akan menyebrang tidak memiliki ongkos dan mencoba menjual kedua Hp korban untuk memiliki ongkos, namun tidak laku karena counter tidak ada yang mau membelinya

“Para pelaku mencoba menjual HP korban namun konter tidak ada yang mau membeli karena berbagai alasan, ” Ujarnya.


Selanjutnya para pelaku diamankan bersama barang bukti dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Tersangka.

Baca Juga...  Ditreskrimsus Polda Jambi Kembali Memberantas Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari

Share :

Baca Juga

Berita

*Ketua DPW PUSPA -RI Arian Arifin Minta Dinas PUTR Segera Percepat Perbaiki Jembatan Amblas

Batanghari

10 Orang Pelaku Pemerkosaan Akan Disidangkan Kejaksaan Negeri Batanghari

Berita

Soal Abrasi, Kades Senaung Surati Gubernur dan Balai Wilayah Sumatra VI

Berita

Kerusakan Lingkungan di Kabupaten Bungo Akibat PETI Masih Terjadi, Ketua Karang Taruna Angkat Bicara

Berita

Takziah ke Rumah Duka Bripka Indo Reza Fahlevi, Dirresnarkoba Polda Jambi Turut Bopong Keranda Jenazah

Berita

Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo

Batanghari

Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Yang Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi 

Batanghari

Hari Raya Idul Adha 2022/ 1443 Hijriyah.Jatuh Pada Tanggal (10/07/22)