Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Nasional

Minggu, 8 Mei 2022 - 21:46 WIB

Tekan Lonjakan Arus Balik Mudik, Mendagri Izinkan ASN WFH Sepekan

Publishnews.id -Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memberlakukan sistem bekerja dari rumah atau BDR.

Adapun kapasitas BDR yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan Kemendagri dan BNPP yakni 50 persen sementara 50 persen lain bekerja dari kantor atau BDK alias WFO.

BDR alias WFH ini akan diterapkan mulai Senin (9/5/2022) hingga Jumat (13/5/2022) sehingga para ASN akan kembali bekerja secara normal mulai Senin (16/5/2022).

Baca Juga...  PUPR Batanghari Sabet 2 Umum Lomba Konstruksi

Oleh karena itu, dia telah memerintahkan seluruh pimpinan Unit Kerja Eselon I di lingkungan Kemendagri dan BNPP mengatur penerapan kebijakan BDR secara internal masing-masing.

“Kami mendukung saran Kapolri untuk mengurangi beban lalu lintas arus balik menuju Jabodetabek, maka Kementerian Dalam Negeri dan BNPP boleh WFH 50 persen,” ujar Tito, dalam keterangannya, Minggu (8/5/2022).

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, meminta seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal BDR di instansi masing-masing.

Menurut Kumolo, penerapan BDR tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Pasalnya, saat ini instansi pemerintahan telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Dengan demikian, ASN dapat bekerja tanpa dibatasi ruang dan fleksibel melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Baca Juga...  Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang Berduka, 127 Orang Meninggal Dunia Dua di Antaranya Anggota Polri

Lagi pula BDR juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Masa BDR selama seminggu ini dapat digunakan sebagai kesempatan untuk isolasi mandiri. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah penambahan kasus Covid-19 akibat mudik Lebaran.

(Merdeka.com)

Share :

Baca Juga

Nasional

Fadli Zon Minta Polisi Tak Berlebihan Tanggapi Mural Jokowi: Respons Berlebihan Mereduksi Hak Rakyat

Nasional

Mural Itu Karya Seni, Pemerintah Jangan Parno

Berita

Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara

Nasional

Luhut akan Gugat Rp100 Miliar, Pengacara Haris Azhar tak Gentar: Lucu

Nasional

UAH Sarankan Tema Lomba Penulisan BPIP Diganti

Berita

Kerusuhan Suporter di Kanjuruhan Malang Berduka, 127 Orang Meninggal Dunia Dua di Antaranya Anggota Polri

Nasional

Pandemi, Legislator Daerah Ini Anggarkan Beli Baju Hampir Rp1 Miliar

Berita

Domisili adalah Sebutan untuk Tempat Tinggal, Ketahui Pengertian dan Macamnya