Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Nasional

Rabu, 18 Agustus 2021 - 21:47 WIB

Masjid Istiqlal Kembali Dibuka untuk Salat Jumat Mulai 20 Agustus 2021

Panel solar untuk sumber listrik tenaga surya terpasang di atap Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (22/2/2021). Selain itu, masjid terbesar se-Asia Tenggara ini memiliki pembangkit listrik tenaga surya yang terpasang di atap. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Panel solar untuk sumber listrik tenaga surya terpasang di atap Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (22/2/2021). Selain itu, masjid terbesar se-Asia Tenggara ini memiliki pembangkit listrik tenaga surya yang terpasang di atap. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

PublishNews.id – Masjid Istiqlal Jakarta kembali dibuka untuk masyarakat umum melakukan salat Jumat mulai 20 Agustus 2021 dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Selain itu, Masjid Istiqlal mengharuskan jemaah yang hadir telah disuntik vaksin Covid-19 dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Hal tersebut disampaikan Wakil Kepala Bagian Humas Istiqlal Amaq Dalilah Saparwadi, Rabu (18/8/2021)

Baca Juga...  Usai Terima Surat Mandat dari Pengda JMSI Jambi, Pengcab Batanghari Akan Segera di Bentuk

“Aturannya masih mengacu yang 25 persen (kapasitas),” ujar Amaq saat dihubungi, dilansir Antara.

Kemudian, pengelola Masjid Istiqlal juga mewajibkan jemaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 kepada para petugas sebelum memasuki kawasan masjid.

Baca Juga...  Breaking News !!!! Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo , Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

“Sudah divaksin menjadi syarat boleh beribadah di Masjid istiqlal. Jamaah cukup menunjukkan ke petugas pintu gerbang Istiqlal,” papar Amaq.

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua.

Liputan6.com

Share :

Baca Juga

Nasional

Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Anggota Komisi III: Jangan Sewenang-wenang

Nasional

Berhati Mulia, Anggota TNI Ini Asuh 3 Anak, Karena Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia

Nasional

Mural Jokowi 404: Not Found Hanya Melanggar Perda, Kapolres Metro: Itu Gak Memenuhi Unsur Pidana

Berita

Aspirasi Masyarakat Tanjabbar Dikabulkan Kemendagri, Kesepakatan 2021 Dibatalkan

Nasional

Assalamualaikum Pak Prabowo, Bapak Masih Ingat Habib Rizieq? Beliau Sedang Terzalimi!

Nasional

Cleaning Service Yang Temukan Cek Tercecer Milik Pengusaha Asal Jambi

Nasional

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Nasional

Lomba BPIP Cederai Santri, HNW Ingatkan Jasa Besar Ulama dan Santri dalam Kemerdekaan