Heboh! Jalan Umum ke PDAM Jambi Diduga Dijual, Dua Sporadik Terbit di Atas Lahan Publik Kunker ke Polres Kerinci, Kapolda Jambi Ingatkan Tugas Kita Sebagai Pelindung, Pelayan dan Pengayom Masyarakat  Bersama Lawan Perundungan, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Positif di Kalangan Pelajar Gandeng Dit Bimas Polda Jambi, SMKN 2 Kota Jambi Gelar Farewell Party dan Deklarasi Anti Judi Online serta Bahaya Narkoba Dit Binmas Polda Jambi Gelar Penyuluhan Kamtibmas di SMP Islam Al-Falah, Tekan Kenakalan Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

Home / Nasional / Selebriti

Kamis, 2 September 2021 - 09:55 WIB

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

PublishNews.id – Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang hari ini, Kamis 2 September 2021. Terbiasa mandi di penjara, Saipul Jamil mengaku ingin langsung mandi di laut.

“Saya pengin mandi di laut tapi laut mana saya belum tahu, ngikut aja,” kata Saipul Jamil usai bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur.

Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]
Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku rindu dengan air di laut lepas. Sebab selama ini ia mandi dengan air penjara.

“Karena selama ini kan saya mandi pakai air penjara,” kata Bang Ipul menjelaskan. “Tapi bersih kulitnya,” kata Indah Sari, menimpali.

Baca Juga...  Lomba BPIP Cederai Santri, HNW Ingatkan Jasa Besar Ulama dan Santri dalam Kemerdekaan

Namun, Saipul Jamil tetap akan mandi di laut seolah itu ritualnya. Saipul Jamil pun bersyukur akan hal itu.

“Alhamdulillah,” ujar Saipul Jamil.

Sebelumnya, Saipul mengaku akan berziarah lebih dulu. Ia ingin mengunjungi makam orangtua dan mantan istrinya karena sudah lima tahun tak mengunjungi.

“Niat saya mau ke makam orangtua, juga makam almarhumah istri,” tutur Saipul Jamil.

Diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Baca Juga...  Tingkatkan Promosi, Ketua TPP PKK Provinsi Jambi Ajak PKK Kabupaten/ Kota Masuki Pasar Digital

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Kini, Saipul Jamil sudah bebas murni. Ia sudah menjalani masa hukuman total dikurangi remisi 30 bulan.

(Suara.com)

Share :

Baca Juga

Nasional

Berhati Mulia, Anggota TNI Ini Asuh 3 Anak, Karena Kedua Orang Tuanya Meninggal Dunia

Nasional

Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri Ajak Masyakarat Berkarya Lewat Sederet Lomba

Nasional

Bebas dari Tahanan, Gus Nur: Kita Tetap Amar Makruf Nahi Munkar

Nasional

Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus

Berita

Kamaruddin Simanjuntak Tiba DiJambi mintak 5 Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir Yosua

Berita

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata

Berita

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya

Berita

Kopdar Bulanan Kopensa Jambi Di Cafe Sipin Like Tepian Danau Sipin Kota Jambi