Sekjen Amsindo Jambi Hadir Di Acara Media Gethering Swiss-BelHotel Kapolres Kerinci bersama Wali Kota Sidak Stabilitas Harga Pangan, Beberapa Bapok Ada yang Naik Ini Nama-Nama 37 Kades Terpilih Yang Dilantik Hari Ini Oleh Bupati Batanghari Fadhil Arief Ketua DPD PUSPA RI Arian Arifin Mengapresiasi Gerak Cepat Kades Pulau Betung Menanggapi Keluhan Masyarakat Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Home / Nasional / Selebriti

Kamis, 2 September 2021 - 09:55 WIB

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

PublishNews.id – Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang hari ini, Kamis 2 September 2021. Terbiasa mandi di penjara, Saipul Jamil mengaku ingin langsung mandi di laut.

“Saya pengin mandi di laut tapi laut mana saya belum tahu, ngikut aja,” kata Saipul Jamil usai bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur.

Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]
Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku rindu dengan air di laut lepas. Sebab selama ini ia mandi dengan air penjara.

“Karena selama ini kan saya mandi pakai air penjara,” kata Bang Ipul menjelaskan. “Tapi bersih kulitnya,” kata Indah Sari, menimpali.

Baca Juga...  Ditreskrimsus Polda Jambi Gerbak Penambangan Minyak Tanpa Izin Di Bahar Selatan

Namun, Saipul Jamil tetap akan mandi di laut seolah itu ritualnya. Saipul Jamil pun bersyukur akan hal itu.

“Alhamdulillah,” ujar Saipul Jamil.

Sebelumnya, Saipul mengaku akan berziarah lebih dulu. Ia ingin mengunjungi makam orangtua dan mantan istrinya karena sudah lima tahun tak mengunjungi.

“Niat saya mau ke makam orangtua, juga makam almarhumah istri,” tutur Saipul Jamil.

Diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Baca Juga...  Mural Jokowi 404: Not Found Hanya Melanggar Perda, Kapolres Metro: Itu Gak Memenuhi Unsur Pidana

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Kini, Saipul Jamil sudah bebas murni. Ia sudah menjalani masa hukuman total dikurangi remisi 30 bulan.

(Suara.com)

Share :

Baca Juga

Nasional

Komite Kompetensi Dinilai Gerus Kewenangan Kampus, Nadiem Digugat ke MK

Berita

Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Nasional

Luhut Tegaskan, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Level 4 Sampai 23 Agustus

Nasional

PPKM Diperpanjang Hingga September

Berita

BERKAH BERLIMPAH DARI BISNIS BERBASIS TANAH

Nasional

Tiga Ustaz Ditangkap Densus 88, Anggota Komisi III: Jangan Sewenang-wenang

Nasional

Buntut Kerumunan PIK, Kapolda Metro Ditantang Proses Oknum Ormas & Advokat, Jangan Cuma Berani ke HRS

Berita

Peringati Milad ke 73 SBY dan ke-21 Tahun Partai Demokrat Tanjabbar Bagikan Tali Kasih