Sambutan Masyarakat Desa Serasah Tentang Sosialisasi dan Pelatihan Briket dan Digital Marketing yang dilakukan oleh Tim PPK ORMAWA MISETA Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba Basarnas Jambi Turunkan Tim Pencarian Bocah 15 Tahun Tenggelam di Sungai Batang Tebo Kapolda Jambi Hadiri Konser Anti Radikalisme,Ribuan Mahasiswa Padati Gedung Kebangsaan Unja Polres Merangin dan Bawaslu Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Home / Nasional / Selebriti

Kamis, 2 September 2021 - 09:55 WIB

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

PublishNews.id – Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang hari ini, Kamis 2 September 2021. Terbiasa mandi di penjara, Saipul Jamil mengaku ingin langsung mandi di laut.

“Saya pengin mandi di laut tapi laut mana saya belum tahu, ngikut aja,” kata Saipul Jamil usai bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur.

Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]
Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku rindu dengan air di laut lepas. Sebab selama ini ia mandi dengan air penjara.

“Karena selama ini kan saya mandi pakai air penjara,” kata Bang Ipul menjelaskan. “Tapi bersih kulitnya,” kata Indah Sari, menimpali.

Baca Juga...  Mural Itu Karya Seni, Pemerintah Jangan Parno

Namun, Saipul Jamil tetap akan mandi di laut seolah itu ritualnya. Saipul Jamil pun bersyukur akan hal itu.

“Alhamdulillah,” ujar Saipul Jamil.

Sebelumnya, Saipul mengaku akan berziarah lebih dulu. Ia ingin mengunjungi makam orangtua dan mantan istrinya karena sudah lima tahun tak mengunjungi.

“Niat saya mau ke makam orangtua, juga makam almarhumah istri,” tutur Saipul Jamil.

Diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Baca Juga...  Diduga Hendak Menimbun BBM, Satu Unit Mobil Terbakar, Pemilik Mobil dan Petugas SPBU di Periksa Polsek Sungai Gelam

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Kini, Saipul Jamil sudah bebas murni. Ia sudah menjalani masa hukuman total dikurangi remisi 30 bulan.

(Suara.com)

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News !!!! Polri Resmi Tahan Istri Ferdy Sambo , Komisi III DPR Apresiasi Kapolri soal Putri Ditahan: Demi Keadilan

Nasional

Assalamualaikum Pak Prabowo, Bapak Masih Ingat Habib Rizieq? Beliau Sedang Terzalimi!

Berita

Vanezar Ardiansyah Pengusaha Muda Berprestasi Yang Menginspirasi Banyak Orang Khususnya Pemuda Jambi

Berita

Kapolri Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama ke 22 Pati Polri

Selebriti

Ratusan Pria yang Mengajak Larissa Chou Menikah, Salahsatu Kriteria, Tak Terkenal di Medsos

Nasional

Ketua KPK Firli Bahuri: JMSI Punya Peran Penting Dalam Pemberantasan Korupsi

Berita

Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar

Berita

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan