Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat Pastikan Mudik Nyaman dan Aman, BPJN Jambi Targetkan Perbaikan Jalan Nasional Zero Lubang Peduli Lingkungan, Ditpolairud Polda Jambi Bersih-bersih Sampah di Sungai Batanghari

Home / Nasional / Selebriti

Kamis, 2 September 2021 - 09:55 WIB

Bebas Penjara, Saipul Jamil Mau Mandi ke Laut dan Ziarah ke Makam Istri

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB. [Yuliani/Suara.com]

PublishNews.id – Saipul Jamil bebas dari Lapas Cipinang hari ini, Kamis 2 September 2021. Terbiasa mandi di penjara, Saipul Jamil mengaku ingin langsung mandi di laut.

“Saya pengin mandi di laut tapi laut mana saya belum tahu, ngikut aja,” kata Saipul Jamil usai bebas dari LP Cipinang, Jakarta Timur.

Saipul Jamil bebas penjara, Kamis (2/9/2021). [Yuliani/Suara.com]
Mantan suami Dewi Perssik ini mengaku rindu dengan air di laut lepas. Sebab selama ini ia mandi dengan air penjara.

“Karena selama ini kan saya mandi pakai air penjara,” kata Bang Ipul menjelaskan. “Tapi bersih kulitnya,” kata Indah Sari, menimpali.

Baca Juga...  Danrem 042/Gapu dan Kapolda Jambi Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Mendagri

Namun, Saipul Jamil tetap akan mandi di laut seolah itu ritualnya. Saipul Jamil pun bersyukur akan hal itu.

“Alhamdulillah,” ujar Saipul Jamil.

Sebelumnya, Saipul mengaku akan berziarah lebih dulu. Ia ingin mengunjungi makam orangtua dan mantan istrinya karena sudah lima tahun tak mengunjungi.

“Niat saya mau ke makam orangtua, juga makam almarhumah istri,” tutur Saipul Jamil.

Diketahui, Saipul Jamil mendekam di penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya. Pada 2016 lalu, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena kasus pencabulan.

Baca Juga...  Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi lima tahun penjara. Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan uang sebesar Rp 250 juta. Oleh karena itu, hukuman Saipul Jamil bertambah tiga tahun.

Kini, Saipul Jamil sudah bebas murni. Ia sudah menjalani masa hukuman total dikurangi remisi 30 bulan.

(Suara.com)

Share :

Baca Juga

Nasional

Nyinyiri Santri Penghafal Al Quran, Deddy Corbuzier dan Diaz Hendropriyono Diserbu Netizen

Berita

Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar

Nasional

Luhut akan Gugat Rp100 Miliar, Pengacara Haris Azhar tak Gentar: Lucu

Nasional

Mural Itu Karya Seni, Pemerintah Jangan Parno

Berita

Kapolri Apresiasi, Waskat Polda Jambi Terbaik!

Berita

33 Napi Lapas Kelas IIA Jambi Dapat Remisi Khusus Hari Natal 2023, Dua Diantaranya Napi Korupsi

Berita

Ditlantas Polda Jambi,TNKB Dasar Putih Tulisan Hitam Mulai Diberlakukan

Berita

Kopdar Bulanan Kopensa Jambi Di Cafe Sipin Like Tepian Danau Sipin Kota Jambi