Masyarakat Sebut Pelayanan Pajak di Samsat Jambi Sudah Lebih Baik Tindakan Tegas Ditpolairud Polda Jambi, Lakukan Penyelidikan Hingga Tetapkan Tersangka BPJN Jambi Sebut Jembatan Ditabrak Tongkang Batubara Aman Dilalui dan Minta PPTB Lakukan Perbaikan Gerebek Satu Rumah dan Base Camp Narkotika, Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Temukan Alat Hisap  KKP dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 125 ribu BBL di Jambi

Home / Nasional

Kamis, 23 September 2021 - 20:43 WIB

Luhut akan Gugat Rp100 Miliar, Pengacara Haris Azhar tak Gentar: Lucu

JAKARTA – Tim pengacara Haris Azhar, Hendrayana mengatakan, rencana gugatan perdata yang akan dilayangkan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai sebuah hal yang menggelikan.

Pasalnya, gugatan ratusan miliar itu dianggap Hendrayana tidak mendasar secara hukum.

“Iya, lucu saja ada gugatan perdata Rp100 miliar,” ujar Hendrayana kepada PojokSatu.id, Kamis (23/9/2021).

Hendrayana pun enggan berkomentar lebih jauh tentang rencana pelayangan gugatan perdata dimaksud. Akan tetapi, rencana gugutan perdata itu memang hak Luhut Binsar Pandjaitan.

“Saya nggak mau momentar dulu. Tapi terserah orang itu mau gugat berapa. Itu haknya beliau,” kata Hendrayana.

Baca Juga...  FLAME FEST THE BIGGEST MUSIC FESTIVAL ON TOUR 2023’ AKAN GUNCANG KOTA JAMBI

Hendrayana juga menegaskan, pihaknya tetap siap melawan gugatan yang direncanakan LBP itu. Namun, hingga saat ini, kliennya belum menerima surat gugatan dari pihak LBP.

“Tapi kami siap melawan gugatan itu di pengadilan. Tapi sampai sekarang belum menerima gugatan itu,” sambungnya.

Untuk diketahui, rencana guguatan perdata Rp100 miliar itu sebelumnya diutarakan kuasa hukum Luhut, Janiver Girsang.

“Masalah ini akan dilakukan gugatan perdata. Dalam gugatan perdata kita akan menuntut terlapor Rp100 milyar,” kata Juniver di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga...  Kopdar Bulanan Kopensa Jambi Di Cafe Sipin Like Tepian Danau Sipin Kota Jambi

Juniver menyatakan, bila gugatan tersebut dimenangkan, uang Rp100 miliar itu tidak akan diambil oleh Luhut. Melainkan seluruhnya akan disumbangkan dan dibagikan kepada masyarakat Papua.

Hal tersebut dilakukan kliennya sebagai pembuktian bahwa tuduhan yang dilontarkan Haris Azhar itu merupakan fitnah.

“Uang Rp100 miliar ini kalau dikabulkan hakim akan disumbangkan ke masyarakat Papua,” katanya.

“Ini saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar,” tandas Juniver. [Pojoksatu]

Share :

Baca Juga

Berita

Kamaruddin Simanjuntak Tiba DiJambi mintak 5 Surat Kuasa ke Keluarga Brigadir Yosua

Nasional

Fadli Zon Minta Polisi Tak Berlebihan Tanggapi Mural Jokowi: Respons Berlebihan Mereduksi Hak Rakyat

Nasional

UAH Sarankan Tema Lomba Penulisan BPIP Diganti

Berita

Kopdar Bulanan Kopensa Jambi Di Cafe Sipin Like Tepian Danau Sipin Kota Jambi

Nasional

PPKM Berakhir Hari Ini, Apakah Diperpanjang Lagi?

Nasional

BREAKING NEWS! Jokowi Perpanjang PPKM Level hingga 30 Agustus 2021, Ada Penyesuaian Baru

Nasional

Agar Terdata Sebagai Warga Negara, Pasangan Nikah Siri Bisa Masukkan Satu KK

Berita

Jelang HUT ke-77 Bhayangkara, Kapolri dan Jajaran Ziarah ke TMP Kalibata