– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Berita / Merangin / Peristiwa

Minggu, 22 Januari 2023 - 07:52 WIB

Oknum Honorer di Grebek Suami dan Polisi di Penginapan, Begini Pengakuan Si Pria

Publishnews.idMERANGIN – Seorang oknum Honorer EDS (40) Perempuan dengan Laki-laki berinisial JS (39) tak berkutik digrebek oleh Polisi dan Suaminya di salah satu penginapan di Kota Bangko, Kab.Merangin, Rabu (18/01/22).
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, SIK, MH mengungkapkan pengerbekan didasarkan pada laporkan Suami dari EDS.

“Dari pihak Suami (Perempuan) sudah laporan terkait tindak pidana perzinahan ke Polres,” ujar Kasat Reskrim AKP Lumbrian saat dikonfirmasi, Jum’at (20/01/23).

Baca Juga...  Terharu...Sang Guru Ini Dilantik Oleh Anak Didiknya


Atas laporan itu, kata Lumbrian, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan pelapor dan beberapa saksi lainnya.
Laporan dilayangkan pihak Suami pada Kamis (19/01/23). Itu setelah Suami EDS mengetahui sang Istri pergi bersama Pria Idaman Lain ke salah penginapan di Kota Bangko.

“Saat digerebek oleh Anggota Kepolisian Resort Merangin, keduanya sedang berada di Kasur dengan kondisi lampu mati,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin.
Kemudian kedua pasangan tersebut di bawa ke Mapolres Merangin untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga...  Al Haris: Kondisi Pendemi Butuh Tim Solid Kendalikan Covid-19

“Saat di Intrograsi oleh Penyidik, Pria Ber inisial JS (39) mengakui bahwa telah bersetubuh dengan Istri si Pelapor di dalam Penginapan tersebut,” pungkas AKP Lumbrian.
Dikatakan AKP Lumbrian, proses hukum tetap berlanjut.

“Saat ini kedua pelaku masih di amankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Merangin,” tandasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Berita

Audiensi Bersama Demonstran, Ini 10 Poin Kesimpulan Yang Ditawarkan Pemprov Jambi

Berita

Al Haris: Kondisi Pendemi Butuh Tim Solid Kendalikan Covid-19

Berita

Resmi Dilantik , 110 Ketua Umum, Ketua Harian Dan Pengurus Perbakin Kabupaten Kota Se Provinsi Jambi Masa Bakti 2023-2027

Berita

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Minta PetroChina Transparan ke Pemerintah

Berita

Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti

Batanghari

Tau Dak Kamu lur!! 37 Kades Terpilih Besok Akan Di Lantik Bupati Batanghari

Peristiwa

Gempa M 5,3 Guncang Padang Lawas Utara Sumut

Berita

Diberi Kejutan Pulang Kampung dan Modal Usaha, Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi