– Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung Dandim 0415/Jambi Ikuti Prosesi Korps Rapot Kenaikan Pangkat

Home / Batanghari / Berita

Jumat, 5 Mei 2023 - 21:11 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Batanghari dari Partai Perindo Diperiksa Polda Jambi, Ini Dugaan Kasusnya

Publishnews.id – JAMBI– Tim Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi memeriksa Yogi Verly Pratama, Anggota DPRD Kabupaten Batanghari terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.

Pantauan di Polda Jambi, Yogi datang ke Mapolda Jambi pada Jumat, 5 Mei 2023 sekira pukul 10.05 WIB. Datang dengan stelan Kemeja berwarna cream, Yogi tampak datang dengan didampingi seseorang.

Kasubdit II Ditreskrikum Polda Jambi, AKBP Muhammad Mujib membenarkan pemeriksaan ini.

Baca Juga...  Dihadapan Siswa-siswi Sekolah Dasar, Polres Tanjab Barat dan Pemkab Lakukan Sosialisasi Sejak Dini Bahaya Narkoba

“Benar, hari ini kita lakukan pemeriksaan terhadap salah seorang Anggota DPRD Batanghari terkait dugaan pemalsuan tanda tangan, statusnya masih sebagai saksi,” katanya.



Dijelaskan AKBP Mujib, ini merupakan panggilan pertama terhadap Yogi. Pihaknya kata Mujib, akan terus mendalami kasus ini.



“Langkah yang sudah kita ambil adalah dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak partai, Setwan dan pihak lainnya untuk memenuhi alat bukti dalam kasus ini,” pungkasnya.

Baca Juga...  Perkuat Sinergitas, Kalapas Kuala Tungkal Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan OPD Pemkab Tanjung Jabung Barat

Diketahui, Yogi dilaporkan ke Polda Jambi usai diduga melakukan pemalsuan tanda tangan palsu Ketua DPW Partai Perindo Provinsi Jambi, Hendri Attan.



Yogi sendiri, usai menjalani pemeriksaan sekira pukul 14.00 WIB. Saat diwawancarai, Yogi enggan berkomentar banyak dan menyangkal telah diperiksa terkait dugaan kasus pemalsuan tanda tangan.



“Bukan, cuma bikin SKCK, aman itu,” singkatnya. *

Penulis : Dhea

Editor : Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Waduh Jika Tak Puas Dilayani Suami Ibu Muda Ancam bunuh Anak

Berita

38 Desa di Muaro Jambi Tanandatangani MoU CSR dengan PT KTN dan PT EWF

Berita

Puluhan Petugas Lapas Kuala Tungkal dan WBP di Tes Urine

Berita

Tiga Putra Tanjab Barat Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang

Berita

BULAN RAMADHAN, DITPOLAIRUD POLDA JAMBI BERIKAN BANTUAN KELENGKAPAN RUMAH IBADAH DAN SEMBAKO KE PANTI ASUHAN

Berita

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Berita

Fasilitas Listrik di WFC Dicuri, Wabup Tanjabbar Langsung Turun ke Lokasi

Berita

Ini Pesan Penting Danrem 042/Gapu Saat Apel Gabungan, Parajurit Harus Tahu