Siti Anisa IRT Di Desa Lubuk Ruso Kehilangan Sertifikat Tanahnya Diduga Di Curi Seseorang – Dilepas Dansat Brimob, Iptu Ilham Tri Kurnia Mutasi Tugas ke Polisi Umum Dandim 0416 Bungo Tebo, Letkol Inf Arief Widyanto, Hadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional 2024 di Kabupaten Tebo Terpantau Padat, Lancar dan Terkendali, Dirlantas Polda Jambi Turut Pantau Pos Pengamanan dan Pelayanan  Pengangkut Pasir Dan Sawit,Diduga Kuat Penyebab Amblasnya Jembatan Pulau Betung Penghubung Kecamatan Pemayung

Home / Berita / Kota Jambi

Jumat, 28 Juli 2023 - 08:47 WIB

Izin PT SAS Mati, Anak Sungai Ditutup untuk Bangun Stockpile Batu Bara, Amirullah: Izinnya dari Provinsi

Publishnews.id – JAMBI – Protes warga terkait rencana pembangunan stockpile batu bara di kawasan Aurduri, Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, akhirnya mendapat tanggapan dari Pemkot Jambi.

Kamis tanggal 27 Juli 2023, tim terpadu Pemkot Jambi turun ke lapangan untuk melihat pembangunan tersebut.

Di sana, ada lahan dengan luas sekitar 40 hektare yang sedang digarap oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS).

Rencananya, kawasan ini akan dijadikan sebagai stockpile batu bara. Saat itu, tim dipimpin oleh Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah.

Tim terpadu ini turun ke lapangan memang karena ada penolakan dari masyarakat terkait pembangunan stockpile batu bara.

Dari kegiatan tersebut kata Amirullah, pihaknya meminta lokasi tersebut ditutup. “Sampai ada persetujuan masyarakat,” kata dia. Ini kata dia, juga hasil dari pertemuan dengan perwakilan PT SAS di lokasi.

Baca Juga...  Densus 88 Geledah Salah Satu Rumah Warga di Perumahan Argenta Sungai Gelam

Fakta lain di lapangan juga mengejutkan. Rupanya, izin yang dimiliki oleh PT SAS ini terbit pada 2015 lalu. Sudah mati. “Otomatis tidak ada izin lagi,” kata Amirullah.

Tak hanya itu, muncul masalah lain saat peninjauan di lapangan. PT SAS dengan berani menutup aliran anak sungai di lahan tersebut. Berarti ada permasalahan lain lagi.

Selain itu berdasarkan RTRW di Kota Jambi, kawasan Aur Kenali ini bukanlah kawasan untuk ativitas tambang atau stockpile batu bara. “Kawasan ini peruntukannya untuk pemukiman,” sebutnya.

Menurut dia lagi, izinnya ini berasal dari pihak provinsi. “Kalau keluar izin stockpile, tim yang mengeluarkan izin tidak turun ke lapangan,” tegasnya.

“Pemkot Jambi tidak ada mengeluarkan izin, izinnya dari provinsi,” ujarnya.

Penutupan tersebut sudah dibuat perjanjian dengan pihak PT SAS. Aktivitasnya akan dipantau oleh pihak kecamatan.

Baca Juga...  Masjid As-Syarif Kodim 0419/Tanjab Diresmikan, Bupati Tanjabtim : Semoga Memberi Manfaat Bagi Masyarakat

Nanti kata dia, ada petugas Satpol PP yang berjaga di lokasi ini, untuk memastikan bahwa tak ada lagi aktivitas di wilayah tersebut.

“Kita jamin tidak ada aktivitas batu bara di sini, asal masyarakat sekitar memang tidak setuju,” ungkapnya.

Sementara Naikman Malau, tim legal PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) mengatakan, pihaknya sepakat dihentikan sementara, sampai persoalan izin yang saat ini tengah diurus selesai.


“Karena ada hal yang memang harus kita selesaikan, soal perizinan,” katanya.

Malau mengaku, garapan lahan seluar 40 hektare tersebut memang untuk dibangun stockpile dan pelabuhan batu bara.

“Setelah perizinan sudah dirasa lengkap, baru kami akan mengundang masyarakat sekitar, memberitahukan kegiatan ini,” jelasnya. *

Editor :Alamsyah

Dikutip dari #jambiindependent.co.id

Share :

Baca Juga

Berita

Amsindo Jambi “Ramadhan Berbagi” Paket Sembako Di Salurkan Ke Panti Asuhan Yatim Piatu Ummi

Kesehatan

Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas Kota Jambi

Berita

Perkelahian Berujung Maut Terjadi di Senaung, Pelaku dalam Pengejaran Polisi

Batanghari

Breaking News!!! Wargo DiGegerkan Penemuan Mayat laki Laki Mengapung Di Dalam Bak Mandi WC Pom Bensin SPBU Muara Bulian

Berita

PLN ULP Kuala Tungkal Lakukan Evakuasi Beban dari GI Sabak ke GI Kuala Tungkal

Berita

Ditlantas Polda Jambi Kembali Hentikan Aktivitas Angkutan Batu bara

Berita

Satu Unit Rumah Warga Desa Pematang Gajah Ludes Dilahap Sijago Merah

Berita

Polda Jambi Ungkap 91 Kasus Perjudian dengan Tersangka 133 Orang