Gerak Cepat Satreskrim Polres Muaro Jambi Tindaklajuti Terkait Postingan Gudang Minyak Diduga Ilegal Viral di Medsos Marak Kasus Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan/Tempat Umum Tak Hanya Meriahkan Peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke 69, Kapolda Jambi Turut Berikan Penghargaan ke Personil BREAKING NEWS: Romi-Sudirman Nomor Urut 1, Haris-Sani Nomor 2 Jalan Tol Tempino – Bayung Lencir Akan di Uji Coba Bulan Depan, Jarak Tempuh ke Bayung Lincir Hanya 15 Menit.

Home / Berita / Nasional

Rabu, 18 September 2024 - 13:31 WIB

Ditlantas Polda Jambi Ajak Pemprov Bersinergi dan Terintegrasi Lakukan Penertiban Mobilisasi Angkutan Batu bara

Publishnews.id – JAMBI – Direktorat Lalu lintas Polda Jambi bersama jajaran kembali menindak tegas pelanggaran yang dilakukan angkutan batu bara yang melanggar.

 

Tidak main-main, kali ini penindakan angkutan batu bara yang melanggar ditindak sebanyak 34 kendaraan.

 

Direktur Lalu lintas Polda Jambi saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini masih temukan nya truk-truk angkutan batu bara yang membandel dengan tak mengikuti aturan yang berlaku.

 

“ Ditlantas Polda Jambi dan jajaran kembali menilang puluhan truk angkutan batubara tadi malam, penindakan ini dilakukan secara khusus karena pengemudi memang melanggar aturan berlalulintas,” Ujarnya, Rabu (18/924).

Baca Juga...  Agar Bisa Profesional dan Tidak Ada Kesenjangan, Ketum Amsindo: Menpora Selanjutnya Jangan terafiliasi partai politik

 

Kombes Pol Dhafi menambahkan, Pelanggaran yang dilakukan oleh angkutan batu bara berupa tonase kendaraan, rambu-rambu, Kecepatan, dan melanggar traffic light.

 

Terkait dengan pelanggaran instruksi Gubernur, Pemprov Jambi harus jeli dalam melihat permasalahan angkutan batu bara. Distribusi pelanggaran angkutan batu bara yang telah ditetapkan harus dilakukan penindakan secara terintergasi dengan melibatkan satuan kerja yang berwenang seperti Dinas Perhubungan, ESDM, dan Satpol PP.

 

“ Perusahaan tambang batubara yang melanggar aturan harus diberikan sanksi, yang mana sangsi tersebut dikeluarkan oleh Kementrian ESDM atas dasar rekomendasi dari Pemprov Jambi ” tutup Dirlantas.

Baca Juga...  Mobil Sorum Dicuri ; Tim Macan Polsek Kota Baru Berhasil Ringkus Pelaku

 

Untuk diketahui Selama bulan September Ditlantas polda jambi sendiri telah menindak 197 penindakan, dimana 72 kendaraan angkutan truk batubara di amankan dan selebihnya surat-surat.

 

Pada tanggal 16 September 2024 malam kembali diamankan 34 kendaraan angkutan batubara.

 

“11 kendaraan dari wilayah polda jambi, 7 Kendaraan dari wilayah polresta, 7 Kendaraan dari wilayah batanghari, dan dari wilayah muaro Jambi sebanyak 9 kendaraan, ” tutup Dirlantas. (V/a)

Share :

Baca Juga

Berita

Sah, Pemerintah Naik Kan BBM Siang ini, Harga Terbaru Pertalite dan solar

Berita

Wabup Hairan Pastikan Jalan dan Jembatan di Lubuk Bernai Bisa Dilalui

Berita

Pj Bupati Muaro Jambi Apresiasi MoU CSR antara PT KTN, PT EWF dan 38 Desa

Berita

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Maut Kali ini 1 Korban Meninggal di Tempat

Berita

Sepak Bola Di Tebo Berakhir Ricuh Sesama Suporter, Satu Suporter Tewas

Nasional

Luhut Somasi Aktivis, Pengamat Sebut Hanya Pejabat yang Bermasalah Suka Laporin Orang

Berita

Gubernur Jambi Al Haris Sambut Kedatanagn Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman Di Bendara Sultan Thaha

Berita

Gerakan Bersih Sampah Serentak Bersama Polri, Polres Tanjab Timur Kerahkan 70 Personel